SUKABUMI — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dai kondang nasional berinisial MSL terus menuai reaksi. Sejumlah warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, membongkar paksa plang nama pondok pesantren milik MSL pada Kamis (12/03) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Aksi tersebut viral di media sosial melalui video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan warga menurunkan dan memotong tiang plang menggunakan gerinda. Ketua RT setempat, Iwan Setiawan (48), menegaskan bahwa tindakan itu merupakan kesepakatan warga dan tokoh masyarakat sebagai langkah pencegahan.
“Ini bukan aksi anarkis. Kami mencegah adanya oknum luar yang datang dan melakukan hal tidak diinginkan karena melihat nama pelaku masih terpampang. Selain itu, lokasi ini rencananya akan dijadikan akses jalan menuju TPU,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, warga merasa kecewa dan menilai nama baik lingkungan tercoreng oleh dugaan perbuatan MSL. “Kami sangat kecewa. Kok seorang ustadz, dai kondang, sampai melakukan hal seperti itu. Harapan warga, pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. Kami minta aparat bergerak cepat,” tegasnya.




