SUKABUMI – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menangani kasus pembacokan yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (9/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam insiden tersebut, sedikitnya lima orang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa diduga dipicu persoalan lahan parkir yang berujung kesalahpahaman antara dua kelompok. Sejumlah orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam, lalu menyerang warga di sekitar lokasi parkir sebuah minimarket.
Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. “Kami menerima laporan pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah itu, aparat langsung melakukan penyelidikan, mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya, Rabu (11/3).
Polisi memastikan para korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Lima korban berinisial FF, HF, AH, OG, dan KK mengalami luka di bagian kepala dan tubuh akibat sabetan senjata tajam. “Korban sudah mendapatkan perawatan medis. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kronologi kejadian,” tambah Ade Ruli.





