SUKABUMI – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), masyarakat kini dapat mengurus administrasi pertanahan pada hari Sabtu, sehingga tidak perlu mengorbankan waktu kerja di hari biasa.
Program ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan meluangkan waktu antara Senin hingga Jumat. Dengan adanya layanan akhir pekan, akses hukum pertanahan menjadi lebih inklusif dan transparan.
Efektivitas layanan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dwi Purwanti, warga Kabupaten Sukabumi, mengaku terkesan dengan pelayanan yang cepat dan ramah. “Pelayanan di BPN Kabupaten Sukabumi sangat bagus dan lebih cepat dibanding daerah lain,” ujarnya usai mengurus surat pertanahan di kantor BPN, Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Selasa (10/3/2026).
Menurut Dwi, urusan pertanahan yang biasanya dianggap berbelit kini terasa lebih sederhana. Ia menilai kehadiran PELATARAN memudahkan masyarakat sekaligus meminimalisir peran perantara.
Pihak BPN Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa PELATARAN merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan optimal meski di luar hari kerja resmi. Dengan skema ini, diharapkan tidak ada lagi tumpukan berkas tertunda akibat keterbatasan waktu pemohon.






