NASIONAL

PELATARAN Tetap Buka Saat Ramadan, Layanan Pertanahan Akhir Pekan Berjalan Normal

×

PELATARAN Tetap Buka Saat Ramadan, Layanan Pertanahan Akhir Pekan Berjalan Normal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah maupun layanan pertanahan lainnya pada Sabtu dan Minggu meski terjadi penyesuaian jam kerja selama Ramadan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan pelayanan akhir pekan tetap berjalan seperti biasa.

Bank bjb Tandamata

“Di bulan suci Ramadan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani melalui PELATARAN,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN, Jumat (20/02/2026).

Saat ini, layanan PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan tersebut diselenggarakan pada Kantah yang berada di ibu kota provinsi serta Kantah dengan volume pelayanan rata-rata lebih dari 2.000 berkas per bulan.

Menurut Shamy Ardian, program ini bertujuan memberi kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.

“Dengan adanya PELATARAN, masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa,” jelasnya.

Pelayanan pertanahan pada akhir pekan dibuka pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal informasi resmi yang disediakan kementerian. Tersedia Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan beragam informasi dan fitur layanan pertanahan.

“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy Ardian. (Den)