JAKARTA — Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyebut potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan di Indonesia merupakan hal yang wajar. Perbedaan itu muncul karena beragam metode yang digunakan organisasi masyarakat Islam dalam menentukan awal bulan hijriah.
“Sebenarnya kalau berbeda itu biasa, karena cara pandang dan cara penetapan dari ormas-ormas Islam tidak sama,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, sebagian ormas Islam menggunakan metode hisab, sebagian lainnya rukyatul hilal, sementara pendekatan terbaru mengacu pada konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). “Kalau hilal lokal dengan hilal global, itu sudah pasti berbeda,” tambahnya.
Arsad menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah untuk menyikapi perbedaan tersebut. Dalam sidang isbat, seluruh ormas Islam diundang untuk menyampaikan pandangan masing-masing sebelum diambil keputusan bersama.
“Hasil sidang isbat menjadi dasar penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah. Masyarakat perlu menyikapi perbedaan ini dengan saling menghormati dan memahami,” tegasnya.






