PALABUHANRATU – Deru alat berat mulai memecah kesunyian Pasir Goong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu. Dua unit backhoe bergerak perlahan melakukan pematangan lahan, menandai dimulainya babak baru bagi para penyintas bencana pergerakan tanah Kampung Gempol. Harapan itu kini bernama Kampung Mubarokah.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi memulai tahap awal pembangunan hunian relokasi bagi warga terdampak bencana 2024. Sejak Minggu (8/2/2026), proses cut and fill dilakukan di atas lahan seluas lima hektare sebagai fondasi kawasan hunian yang lebih aman dan layak.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan pengerahan alat berat ini bukan sekadar seremoni awal, melainkan bukti keseriusan pemerintah daerah menepati janji kepada warga terdampak. “Sosialisasi tidak boleh berhenti di meja rapat. Hari ini kita buktikan langsung di lapangan. Dua alat berat sudah bekerja, dan ini adalah langkah awal menuju rumah baru bagi warga,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Sebanyak 100 kepala keluarga akan direlokasi ke kawasan tersebut. Proses pematangan lahan ditargetkan rampung dalam tiga minggu dan dilakukan bertahap. Begitu satu blok lahan siap, pembangunan rumah langsung dimulai tanpa menunggu seluruh area selesai. “Prinsipnya, lahan siap, rumah langsung dibangun,” kata Sendi.
Ia mengakui rencana cut and fill sempat tertunda akibat penanganan bencana lain di Sukabumi. Namun percepatan kini dilakukan sesuai arahan Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang menginginkan warga segera merasakan kebahagiaan di hunian baru. “Pak Bupati berharap sebelum Ramadan, warga sudah melihat dan merasakan proses nyata pembangunan ini,” ungkapnya.
Di Kampung Mubarokah, pemerintah akan membangun 100 unit Rumah Khusus tipe Rumah Sakinah. Setiap rumah berdiri di atas lahan 60 meter persegi dengan bangunan 5×6 meter berbentuk rumah panggung. Fasilitasnya sederhana namun layak: dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu, dan dapur. Nilai pembangunan tiap unit mencapai Rp35 juta, termasuk septic tank komunal dan sumur bor. “Pembangunan ini tidak sepenuhnya bergantung pada APBD,” jelas Sendi.
Pendanaan berasal dari berbagai sumber sah, termasuk Pemkab Sukabumi, perusahaan, dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) melalui skema lelang kebaikan. Hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan relokasi mencapai 100 unit rumah, namun komitmen yang terkumpul baru 64 unit, termasuk 20 unit dari Pemkab Sukabumi.




