“Kami berharap tahap pertama ini bisa tuntas, agar wilayah terdampak lain juga segera menyusul,” tambahnya.
Sendi menegaskan seluruh rumah dibangun di atas tanah milik pemerintah daerah dan hanya diperuntukkan bagi penyintas bencana yang terdata resmi. “Rumah ini tidak boleh diperjualbelikan, dipindahtangankan, atau diwariskan. Ini murni untuk relokasi dan keselamatan warga,” tandasnya.(ndi/d)




