PENDIDIKAN

Protes, Guru Madrasah Swasta Sukabumi Siap Gelar Aksi Damai di Jakarta

×

Protes, Guru Madrasah Swasta Sukabumi Siap Gelar Aksi Damai di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PGM Indonesia, Ir. Yaya Ropandi, menegaskan kesiapan guru madrasah swasta menggelar aksi damai di Gedung DPR RI Jakarta sebagai bentuk protes atas ketimpangan kebijakan pengangkatan PPPK.

SUKABUMI – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Pusat menyatakan siap menggelar Aksi Damai Guru Madrasah Swasta di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. Aksi ini digagas sebagai bentuk protes atas ketimpangan kebijakan antara guru madrasah swasta dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bank bjb Tandamata

Ketua Umum PGM Indonesia, Ir. Yaya Ropandi, menegaskan pihaknya prihatin dengan ketidakadilan yang dirasakan guru madrasah honorer. Banyak di antara mereka telah puluhan tahun mengabdi, namun belum mendapatkan kesempatan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Banyak guru madrasah yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun, tetapi sampai hari ini masih berstatus honorer. Tidak ada pengangkatan guru P3K. Ini sangat berbanding terbalik dengan pegawai MBG yang bisa langsung diangkat sebagai PPPK,” ujar Yaya saat ditemui Radar Sukabumi di sela kegiatan Launching Madrasah Ramah Anak di Kota Sukabumi.

Menurutnya, PGM Indonesia tidak menolak program MBG karena dinilai penting untuk mendukung kualitas belajar anak. Namun kebijakan pengangkatan langsung pegawai SPPG dianggap tidak adil jika dibandingkan dengan guru honorer yang jauh lebih lama mengabdi.

“Kami mendukung MBG. Itu program baik untuk anak bangsa. Tapi mengapa guru swasta yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun bahkan puluhan tahun belum mendapat perhatian? Apa bedanya pegawai SPPG dan guru madrasah? Keduanya sama-sama swasta dan melayani anak bangsa,” tegasnya.

PGM Indonesia menuntut pemerintah segera menerbitkan instruksi presiden atau peraturan presiden untuk mengangkat guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi menjadi PPPK atau ASN.

Mengacu pada data EMIS, terdapat sekitar 800 ribu guru madrasah yang masih berstatus honorer dari total sekitar satu juta guru madrasah di Indonesia. Angka ini menunjukkan sebagian besar guru madrasah swasta belum tersentuh kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.