“Yang kami perjuangkan adalah guru madrasah swasta yang sampai hari ini belum mendapat atensi dari pemerintah. Mereka mengajar, mendidik, dan membina karakter anak bangsa, tetapi hak mereka masih jauh dari layak,” lanjut Yaya.
Ia berharap aksi damai 11 Februari mendatang menjadi momentum untuk mendorong pemerintah meninjau ulang kebijakan pengangkatan PPPK, sekaligus memberikan keadilan bagi ratusan ribu guru madrasah swasta yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian.(**)




