SUKABUMI – Dugaan praktik child grooming mencuat di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Sebuah video yang menampilkan seorang guru laki-laki menyuapi siswi di depan kelas viral di media sosial.
Selain itu, beredar pula unggahan dengan narasi bernada candaan: “Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya.” Akun yang pertama kali mengunggah video tersebut kini sudah tidak lagi aktif di platform TikTok.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Kepala Dinas Pendidikan, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa menurut keterangan sekolah, tindakan guru tersebut merupakan metode mendidik karakter siswi yang dikenal pendiam dan introvert.
“Anak tersebut sebenarnya berprestasi, bahkan juara ketiga, namun kurang berkomunikasi. Guru berusaha membangun interaksi agar anak lebih terbuka,” ujar Deden kepada Radar Sukabumi, Kamis (05/02/2026).
Deden menambahkan, orang tua siswi telah mengetahui metode tersebut dan bahkan merasa bersyukur karena anaknya kini mulai lebih komunikatif.
Meski demikian, Disdik Sukabumi menegaskan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap guru yang bersangkutan. Langkah ini untuk memastikan apakah tindakan tersebut murni bagian dari metode pendidikan atau justru mengandung unsur pelanggaran.
“Kami akan mendalami motifnya. Mudah-mudahan segera ada kesimpulan apakah ini murni metode mendidik atau ada unsur lain,” kata Deden.






