BERITA UTAMA

164 Ribu Kartu KIS Warga Sukabumi Dinonaktifkan Mendadak

×

164 Ribu Kartu KIS Warga Sukabumi Dinonaktifkan Mendadak

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI : Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi saat diwawancarai Radar Sukabumi.

SUKABUMI – Gelombang penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN menghantam keras warga Kabupaten Sukabumi.

Awal tahun 2026 ini, tercatat 164 ribu warga mendapati kartu KIS mereka tiba-tiba tidak aktif. Kondisi tersebut menimbulkan kegaduhan, terutama karena banyak warga baru menyadari kartu mereka mati saat sedang dirawat di rumah sakit.

Bank bjb Tandamata

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menegaskan fenomena ini merupakan dampak langsung kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota PBI-APBN untuk daerah.

 “Bulan ini saja ada 164 ribu yang dinonaktifkan. Mei 2025 lalu malah lebih besar, sekitar 175 ribu. Masalahnya, penonaktifan ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga,” ujar Masykur, Rabu (04/02/2026).

Dampak kebijakan ini terasa nyata di fasilitas kesehatan. Di RS Hermina, seorang pasien yang hendak melahirkan dengan operasi mendapati jaminannya tidak bisa digunakan.

Ironisnya, Pemkab Sukabumi belum mampu memberikan jaring pengaman finansial bagi pasien terdampak. Status Kabupaten Sukabumi yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) menjadi kendala utama.

“Karena belum UHC, usulan reaktivasi tidak bisa langsung aktif dalam 1×24 jam. Harus menunggu bulan berikutnya. Pasien tidak bisa menunggu lama, akhirnya masuk kategori pasien umum (bayar mandiri),” jelas Masykur.

Data menunjukkan tren penurunan kuota jaminan kesehatan bagi warga miskin di Sukabumi. Dari jatah awal 1,4 juta jiwa, kini hanya tersisa sekitar 700–800 ribu jiwa.

Dinkes Sukabumi telah berkomunikasi dengan DJSN dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi. “Kami memohon agar kuota Kabupaten Sukabumi tidak dikurangi lagi. Kami sedang mengupayakan reaktivasi melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil,” tambahnya.

Untuk menghindari kejutan di rumah sakit, Dinkes mengimbau warga proaktif mengecek status kepesertaan melalui aplikasi atau Puskesmas.

“Jika tidak aktif, segera koordinasi dengan perangkat desa atau Dinas Sosial untuk verifikasi. Namun ini khusus warga tidak mampu. Bagi yang ekonominya layak, mohon kesadaran untuk beralih ke segmen mandiri agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.(den/d)