SUKABUMI – Setelah berbulan-bulan tertahan di Shanghai, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi, Lanti, akhirnya selangkah lagi bisa kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan kini memasuki tahap akhir dan hanya menunggu izin dari tim dokter yang menangani kondisi kesehatannya di China.
Kuasa hukum Lanti, Rangga Suria Danuningrat, menyatakan secara administratif tidak ada lagi kendala berarti. Saat ini pihaknya menunggu hasil observasi medis terakhir sebelum dokter menyatakan Lanti layak melakukan perjalanan pulang ke Indonesia.
“Estimasi pemulangan kurang dari satu minggu. Begitu dokter mengizinkan, pemerintah China langsung menerbitkan visa jangka pendek,” ujar Rangga kepada wartawan, Rabu (28/1).
Visa jangka pendek atau short term visa yang diberikan pemerintah China biasanya berlaku selama satu hingga 10 hari. Visa tersebut digunakan sebagai masa persiapan kepulangan sekaligus memastikan seluruh proses administrasi dan keimigrasian berjalan sesuai ketentuan hukum.
Selama menjalani perawatan medis di Shanghai, seluruh biaya pengobatan Lanti ditanggung pemerintah China. Hal ini merupakan hasil pendampingan intensif Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Sementara itu, pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas biaya kepulangan Lanti ke Tanah Air serta kebutuhan hidupnya selama masih berada di China.
Rangga juga mengungkapkan adanya perkembangan baru dalam pendampingan Lanti. Seorang perempuan bernama Dewi Cong kini membantu Lanti selama masa pemulihan, termasuk mendampingi ke rumah sakit dan keperluan medis lainnya.






