PURWAKARTA – Mulai tahun 2026 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, secara tegas dan tak main-main dalam mengawal penggunaan anggaran pemerintah daerah yang notabene uang rakyat.
Pemkab Purwakarta-pun berkomitmen menjadikan pengawasan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Bahkan mengeluarkan kebijakan baru terkait mekanisme pembayaran dana/ anggaran proyek infrastruktur di Purwakarta.
Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat Om Zein -sapaan akrab Bupati Purwakarta- memberikan arahan, pada Senin (26/1/2026) kemarin.
Ia juga menegaskan, bahwa setiap pekerjaan barang dan jasa terutama proyek infrastruktur tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati proses pemeriksaan dari pihak Inspektorat.
“Mulai tahun ini mohon maaf, Pak Inspektur, saya mohon bantuannya, pekerjaan-pekerjaan dibayarkan setelah mendapat rekomendasi Inspektorat,” kata Om Zein, kutip laman Simedkom, Selasa (27/1/2026).
Om Zein, juga mengingatkan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi dalam proses pembayaran proyek. Lanjutnya, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan/proyek, khususnya infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini.
Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah.
Pembayarannya berbasis hasil riil di lapangan. Jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar, namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pemerintah daerah hanya akan membayarkan sesuai angka tersebut, ungkap Om Zein.
“Jika nilai proyeknya Rp1 miliar, yang terpasangnya Rp800 juta, maka kita bayar Rp800 juta sesuai rekomendasi dari inspektorat,” ucapnya lagi.
Dikatakannya, soal kebijakan ini bukan semata soal penghematan anggaran, melainkan sebagai upaya membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan profesional di lingkungan Pemerintahan Purwakarta serta rekanan pelaksana proyek.
Om Zein menilai selama ini potensi pemborosan kerap muncul akibat lemahnya pengawasan sebelum pembayaran dilakukan. Karena itu, dengan menjadikan Inspektorat sebagai “gerbang terakhir” maka setiap rupiah anggaran diharapkan dapat benar-benar sebanding dengan hasil pembangunan.
Harapan lain, pembangunan Purwakarta ke depan harus berkualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran. Efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat pun, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tutur Om Zein. (Ron/*)






