KABUPATEN SUKABUMI

BPKAD Sukabumi Pastikan APBD 2026 Berjalan Tertib dan Akuntabel

×

BPKAD Sukabumi Pastikan APBD 2026 Berjalan Tertib dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, mendampingi Sekda Ade Suryaman dalam Rakor virtual bersama Ditjen Bina Keuda Kemendagri dari Pendopo Sukabumi, belum lama ini.

PALABUHANRATU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kepastian tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, sebagai bentuk komitmen menjaga tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Bank bjb Tandamata

Penegasan itu disampaikan Haerul Imam usai mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan persepsi terkait regulasi pengelolaan keuangan daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI. Rakor tersebut digelar secara virtual dari Pendopo Sukabumi, belum lama ini.

Menurut Haerul Imam, rakor yang diikuti sejumlah perangkat daerah serta jajaran BPKAD memiliki peran strategis dalam menyatukan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penyamaan persepsi ini menjadi fondasi penting agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan pedoman teknis terbaru,” ujar Haerul Imam.

Dalam rakor tersebut, lanjutnya, dibahas tiga poin utama yang menjadi perhatian serius BPKAD. Pertama, arah kebijakan percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Kedua, sosialisasi kebijakan transfer ke daerah sebagai penopang utama pendanaan pembangunan.

“Ketiga, kebijakan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah, yang kerap menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan efektivitas dan efisiensi belanja daerah,” tegasnya.

Haerul Imam menegaskan, koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah tidak keluar dari koridor regulasi.

“Dengan pemahaman yang sama, potensi kesalahan administrasi maupun hambatan teknis diharapkan dapat diminimalkan,” tuturnya.