BUKITTINGGI – Penerapan Sertipikat Elektronik kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bukittinggi. Di tengah musim penghujan yang rawan bencana seperti banjir dan kebakaran, kehadiran sertipikat berbasis digital dinilai mampu memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pemilik tanah.
Tidak lagi bergantung pada dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang, masyarakat kini dapat menyimpan data kepemilikan tanah secara elektronik dan mengaksesnya kapan saja. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Risa Fajiriani, salah seorang pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.
“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana kemarin. Kita tidak tahu kalau tiba-tiba banjir, kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikatnya tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi webisite Kementerian ATR/BPN.
Menurut Risa, peralihan dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menghadirkan kemudahan dalam proses pelayanan pertanahan. Ia menuturkan, pengurusan balik nama yang sebelumnya memerlukan waktu relatif lama kini dapat diselesaikan dengan cepat.
“Untuk balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat. Kalau persyaratan sudah lengkap dan diperiksa, bisa selesai dalam satu hari,” ungkapnya.
Dari sisi keamanan, Sertipikat Elektronik juga dinilai lebih unggul karena terintegrasi dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, pemilik tanah dapat melakukan pengecekan data secara mandiri tanpa harus menyimpan dokumen fisik yang rawan rusak akibat cuaca ekstrem atau bencana.
Pengalaman tersebut membuat Risa merasa lebih nyaman dibandingkan menyimpan sertipikat dalam bentuk kertas. Ia menilai, digitalisasi sertipikat merupakan langkah tepat di tengah kondisi alam yang tidak menentu dan potensi bencana yang sulit diprediksi.
“Sekarang rasanya lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu khawatir rusak atau hilang. Datanya ada di Sentuh Tanahku dan bisa dicek kapan saja. Bahkan kalau HP hilang, sertipikatnya tetap bisa diunduh lagi, tinggal login,” tutup Risa.
Penerapan Sertipikat Elektronik di Kota Bukittinggi menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan yang tidak hanya mengedepankan kecepatan layanan, tetapi juga perlindungan aset masyarakat secara berkelanjutan, khususnya di tengah tantangan cuaca ekstrem dan risiko bencana. (Den)






