Purwakarta

Wanita Paruh Baya Meninggal di Saluran Irigasi Desa Pangkalan Purwakarta, Begini Keterangan Kapolsek Bojong

×

Wanita Paruh Baya Meninggal di Saluran Irigasi Desa Pangkalan Purwakarta, Begini Keterangan Kapolsek Bojong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Foto: ILUSTRASI.

PURWAKARTA – Seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal di saluran air/ irigasi persawahan yang berada di wilayah Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (12/1/2026) sore.

Korban meninggal tersebut diketahui bernama Suhebah, merupakan warga Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Purwakarta. Korban ditemukan oleh dua orang warga setempat, yang kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bojong, Polres Purwakarta.

Bank bjb Tandamata

Mendapat laporan, petugas kepolisian (Polsek Bojong) langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta sejumlah keterangan dari warga maupun keluarga korban guna memastikan penyebabnya.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek Bojong IPTU Budiman, bahwa korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia. “Ya, korban sudah di saluran irigasi,” ucapnya,  kepada Radar Sukabumi, saat dikonfirmasi, pada Rabu (14/1/2026) pagi.

Lebih lanjut IPTU Budiman, menjelaskan bahwa pada hari Minggu (11/1/2026) lalu, korban bersama suami dan keluarganya sempat menginap di sebuah vila yang berada di Desa Pangkalan. Dan, sebelum kejadian atau Senin (12/1/2026) pagi, korban masih beraktivitas normal.

“Peristiwa terjadi diduga setelah korban mencuci talas di sebuah pancuran air yang berada di depan vila,” ucapnya.

Namun kata IPTU Budiman, berdasarkan keterangan keluarga, bahwa korban memiliki riwayat penyakit (sering)pusing kepala. “Diduga karena mengalami lieur (pusing kepala –red), sehingga korban terjatuh/ terpeleset ke saluran air irigasi tersebut,” ungkap IPTU Budiman.

Ditambahkan IPTU Budiman, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Purwakarta untuk mendatangkan tim INAFIS Polres, guna melakukan pemerikasaan lebih lanjut yakni dilakukan visum atau autopsi.

Namun pihak keluarga korban menolak, dan telah membuat surat pernyataan resmi. Karena, keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Kemudian jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Cibingbin untuk dimakamkan, jelas IPTU Budiman.

“Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak terdapat unsur pidana dan juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” imbuhnya. (Ron)