SUKABUMI — Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dua orang pekerja bangunan tertimpa longsoran pondasi saat tengah mengerjakan pembangunan rumah di Kampung Kebon Tarum 2, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (6/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua korban, Agung (24) dan Amud (45), tertimbun material pondasi dan tanah galian saat sedang membuat pondasi bangunan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, keduanya mengalami luka serius akibat terjepit material dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Sukabumi, Uus Sumarna, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi secara tiba-tiba saat proses pengerjaan pondasi berlangsung.
“Saat pekerja sedang membuat pondasi bangunan, tiba-tiba pondasinya ambrol turun ke bawah dan menjepit dua orang pekerja,” ujar Uus.
Laporan kejadian diterima Damkar sekitar pukul 13.20 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Damkar, Basarnas, tenaga medis, dan warga sekitar langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
“Korban pertama atas nama Agung berhasil dievakuasi sekitar 10 menit setelah kami tiba. Namun, korban kedua, Amud, terjepit lebih dalam sehingga proses evakuasi memakan waktu lebih lama,” jelasnya.
Menurut Uus, medan yang sempit dan kondisi tanah yang labil menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyelamatan. “Jarak antara pondasi dengan galian sangat rapat, menyulitkan tim untuk mengangkat material tanpa membahayakan korban,” tambahnya.
Setelah hampir satu jam upaya penyelamatan, korban kedua akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Humas RSUD Palabuhanratu, Billi Agustian, mengonfirmasi bahwa kedua korban kini dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dan masih menggunakan alat bantu napas ventilator.






