BANDUNG – Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar.
Dilansir laman Disdik Jabar, tercatat sebanyak 17.737 orang telah menerima SK pegawai atau PPPK Paruh Waktu dan siap mengabdi pada lingkungan Disdik Jabar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, dalam kesempatan itu ia menegaskan, bahwa pihaknya (BKD) berkomitmen untuk memberikan langsung SK kepada seluruh pegawai (PPPK) tersebut.
“Kita tidak mau hanya simbolis, kita ingin SK langsung diterima dan dibawa pulang oleh seluruh pegawai,” ujarnya, di Disdik Jabar, pada Senin (8/12/2025).
Pembagian SK bagi pegawai di lingkup Disdik Jabar dipusatkan di tiga tempat, yaitu di Kabupaten Majalengka (3 Desember 2025), di Kota Bandung (8 Desember 2025), dan di Kota Bogor (pertengahan Desember 2025), terang Dedi.
Adapun SK PPPK Paruh Waktu bagi pegawai di lingkungan Disdik Jabar diberikan kepada guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan operator, imbuhnya.
Sekretaris Disdik (Sekdisdik) Jabar Deden Saepul Hidayat, mengingatkan seluruh pegawai untuk terus mengoptimalkan pelayanan. “Lebih semangat dan layani masyarakat dengan baik, mau di kantor ataupun di sekolah,” tegasnya.
Deden menambahkan, ini adalah sejarah bagi para pegawai yang telah bekerja dan mengabdi dengan baik selama bekerja di lingkup Disdik Jabar. “Saya bangga, gembira, dan hormat kepada Bapak dan Ibu semua,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pegawai (PPPK) Paruh Waktu Disdik Jabar, Ilyasa Kautsar Fachri, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah provinsi Jabar. Ia pun berkomitmen akan mengemban amanah tersebut dengan baik.
“Mari kita tetap semangat dan amanah. Meski namanya (mungkin) separuh, namun waktu semangatnya tidak boleh setengah-setengah,” ucapnya. (Ron/Niz)






