SUKABUMI – Tradisi tahunan Seren Taun ke-657 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi magnet budaya yang menyedot ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Perayaan ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat adat atas hasil panen, sekaligus simbol keteguhan dalam menjaga warisan leluhur.
Kegiatan yang sarat makna tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan bahwa Seren Taun bukan sekadar ritual adat, melainkan bagian dari khazanah budaya yang harus dijaga dan dikembangkan.
“Seren Taun ini mencerminkan jati diri masyarakat Sukabumi secara umum. Ini adalah event yang harus kita pelihara dan kembangkan karena nilai budayanya sangat luar biasa,” ujar Gun Gun, Selasa (7/10/2025).
Gun Gun menambahkan, pelaksanaan Seren Taun di Kasepuhan Gelar Alam menjadi bukti kuatnya nilai-nilai kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat. Semangat gotong royong, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam menjadi pesan utama yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
“Semoga masyarakat terus berkarya, merawat, dan memelihara kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gun Gun menjelaskan bahwa Kasepuhan Gelar Alam kini telah memiliki payung hukum yang jelas sebagai masyarakat hukum adat. Penetapan tersebut dilakukan melalui peraturan daerah dan keputusan bupati.
“Secara legal-formal, mereka sudah diakui sebagai kesatuan hukum adat yang memiliki kekuatan hukum dalam sistem kenegaraan kita,” jelasnya.
Dengan pengakuan tersebut, pemerintah berharap masyarakat adat dapat semakin mandiri dalam menjaga tradisi dan mengembangkan potensi wilayahnya tanpa kehilangan akar budaya. “Harapan kami ke depan, desanya semakin maju, rakyatnya makin sejahtera, dan kehidupannya semakin makmur,” pungkas Gun Gun.(ndi/d)






