SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan menggelar Reses III tahun 2025 di Villa Cantik Jalan Sawahbera, Dayeuhluhur, Kecamatan Warungdoyong, Kota Sukabumi.
Hasim menjelaskan, reses adalah kegiatan resmi anggota legislatif untuk bertemu dengan konstituen atau masyarakat di daerah pemilihannya di luar masa sidang. Adapun tujuan digelarnya reses adalah untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat terkait berbagai masalah dan kebutuhan di daerah tersebut.
Melalui pertemuan tatap muka langsung dengan masyarakat, anggota dewan mendengarkan keluhan, saran, dan harapan masyarakat terkait berbagai isu.
“Pembahasan mengenai fungsi anggota dewan adalah menjaring dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang mana kebutuhan – kebutuhan yang sifat nya kemanusian juga,” kata Hasim.
“Terlebih yang di kategorikan darurat, maka wajib kita perjuangkan,” lanjutnya.
Untuk itu, kata Hasim, kegiatan Reses III ini menjadi moment yang tepat untuk masyarakat dalam menyampaikan apa saja yang menjadi kebutuhan darurat di lingkungan sekitarnya.
“Jadi Secara keseluruhan, masa reses adalah kesempatan bagi anggota dewan untuk menjalankan fungsi representasi mereka secara lebih dekat dengan masyarakat, serta memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi masyarakat tersampaikan dan diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan,” katanya. (izo)




