SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun pemerintah pusat melalui Kemendagri tengah menyiapkan panduan pelaksanaannya.
“Memang pemerintah pusat memberikan keleluasaan bagi ASN untuk bekerja dari mana saja. Tapi untuk Sukabumi, kami belum menerapkannya. Meski begitu, ASN tetap disiplin, termasuk yang bertugas di Palabuhanratu,” ujar Ade kepada Radar Sukabumi, Minggu (29/6).
Ia juga menyampaikan bahwa larangan menggelar rapat dinas di hotel kini telah dicabut, dan Pemkab Sukabumi mulai menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
“Sekarang sudah boleh rapat di hotel. Ini juga bagian dari mendukung sektor usaha perhotelan yang sempat terdampak,” jelasnya.
Terkait WFA, Ade menegaskan bahwa Pemkab akan mengikuti arahan pemerintah pusat, namun tetap memperhatikan efisiensi anggaran.
“Kita masih dalam tahap efisiensi jilid II dari Kementerian Keuangan. Jadi semua kebijakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(den/d)






