SUKABUMI — Direktorat Polair (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 ekor benih bening lobster (BBL) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal ketika tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair mendapatkan laporan pidana perikanan.
Dalam prosesnya, kata dia, petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat di kawasan Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (15/6) dini hari.
“Dalam pemeriksaan, ditemukan dua boks stirofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan usaha dari dinas terkait,” kata Brigjen Pol. Idil.
Dari penemuan itu, penyidik mengamankan dua orang pelaku berinisial PN yang merupakan warga Lebak, Banten, dan HM yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat. “Kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri,” kata Brigjen Pol. Idil.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti ribuan benih bening lobster, satu unit kendaraan roda empat, satu lembar STNK, dua buah boks stirofoam, dan satu unit ponsel.






