KABUPATEN SUKABUMI

Sidak di Lokasi Wisata Panenjoan, DPMPTSP Temukan Pembangunan Belum Kantongi Dokumen Teknis Lengkap

×

Sidak di Lokasi Wisata Panenjoan, DPMPTSP Temukan Pembangunan Belum Kantongi Dokumen Teknis Lengkap

Sebarkan artikel ini
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ( sidak) terhadap lokasi pembangunan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ( sidak) terhadap lokasi pembangunan

SUKABUMI  – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ( sidak) terhadap lokasi pembangunan destinasi wisata milik PT Bogorindo Cemerlang di Bukit Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, pada Sabtu (31/5/2025).

Sidak dilakukan menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap proyek pembangunan camping ground yang dinilai berlangsung cepat, dengan masyarakat mempertanyakan legalitas serta dampaknya.

Bank bjb Tandamata

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa dokumen teknis penting yang belum dilengkapi, seperti site plan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Secara prinsip, PT Bogorindo Cemerlang telah mengantongi izin dasar, seperti izin lokasi, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin lingkungan,” ungkap Ali, Minggu (1/6/2025).

“Namun, untuk pengembangan menjadi kawasan wisata camping ground, dokumen teknis seperti site plan masih belum lengkap,” tambahnya.

Ali menjelaskan bahwa izin lokasi PT Bogorindo Cemerlang telah terbit sejak 2013 dengan cakupan lahan seluas 450 hektare. Perusahaan juga telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPR). Namun, lokasi pembangunan yang saat ini berjalan dinilai perlu verifikasi ulang untuk memastikan kesesuaian koordinat dengan izin yang telah diterbitkan.

“Kami menemukan satu unit rumah pohon telah berdiri, sementara tiga lainnya masih dalam proses pembangunan. Pembangunan semacam ini wajib disertai site plan yang tervalidasi oleh dinas teknis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama jika proyek bersinggungan dengan infrastruktur publik, seperti jalan kabupaten, atau berpotensi berdampak pada lingkungan. Ia juga menyebut bahwa dalam kondisi tertentu, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dapat menjadi keharusan.