SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Pasalnya, sejauh ini masih marak aksi nekat pengendara yang menerobos palang pintu kereta meskipun sudah ditutup, sebagaimana kerap terekam dalam video-video yang beredar di media sosial.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani menjelaskan, perilaku tersebut sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. “Kami melihat masih banyak pengendara yang tidak sabar menunggu kereta lewat dan memilih menerobos palang yang sudah diturunkan. Ini jelas sangat berisiko,” kata Imran kepada wartawan, Senin (26/5).
Menurutnya, di Kota Sukabumi terdapat beberapa titik perlintasan sebidang yang rawan pelanggaran, seperti di Jalan Kapten Harun Kabir, Otto Iskandar Dinata, dan Amubawa Sarja. “Ketiganya merupakan jalur padat lalu lintas dan dilintasi kereta secara rutin, sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” cetusnya.
Imran menambahkan, Dishub telah berkoordinasi dengan PT KAI dan kepolisian untuk melakukan pengawasan lebih ketat di lokasi-lokasi tersebut. “Kami juga mendorong edukasi keselamatan secara berkelanjutan, baik melalui media sosial maupun di sekolah dan komunitas,” paparnya.
Ia menekankan, kunci utama keselamatan adalah kedisiplinan dan kesabaran pengguna jalan. “Jangan pertaruhkan nyawa hanya karena ingin cepat sampai. Lebih baik menunggu beberapa menit daripada menyesal seumur hidup,” pesannya.
Dishub berharap, melalui imbauan ini masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan di perlintasan kereta. “Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (Bam)






