CIDAHU – Polsek Cidahu, Resor Sukabumi, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau depan rumah (lengbet) di wilayah Kecamatan Cidahu.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Selamet mengatakan, pelaku berinisial A (25) diamankan dalam operasi rutin antisipasi kejahatan jalanan seperti geng motor, tawuran, dan C3 (curas, curat, curanmor) pada Sabtu (17/05).
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Saat tim Unit Reskrim Polsek Cidahu sedang patroli menggunakan kendaraan roda empat, mereka berpapasan dengan dua orang yang mencurigakan mengendarai motor. Petugas langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri,” kata Endang pada Selasa (20/05).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor. Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya yang diduga beroperasi di wilayah hukum Polsek Cidahu dan sekitarnya.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap TKP lainnya serta pelaku lain yang masih buron,” ujarnya.
Endang juga mengapresiasi kerja keras anggota Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa.
“Kami juga mengimbau warga untuk waspada terhadap orang asing yang mencurigakan. Bila ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung datang ke Polsek Cidahu,” pungkasnya. (Den)






