BANDUNG

Plt Kadisdik Kota Bandung Dani Nurahman Menjelaskan SPMB Jalur Afirmasi RMP, Berikut Ini Aplikasinya

×

Plt Kadisdik Kota Bandung Dani Nurahman Menjelaskan SPMB Jalur Afirmasi RMP, Berikut Ini Aplikasinya

Sebarkan artikel ini
Plt Kadisdik Kota Bandung Dani Nurahman
Dani Nurahman, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. (foto: Ist/ Pemprov Jabar)

BANDUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Dani Nurahman, menyampaikan, syarat utama jalur afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan)

Dikatakannya, terkait RMP adalah yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) di Kota Bandung.

Bank bjb Tandamata

Meskipun begitu, lanjutnya, status sebagai penerima bantuan sosial bukan syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur afirmasi RMP dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Bandung.

“Persyaratan khusus afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung,” ujar Dani, kutip laman Pemprov Jabar, Rabu (14/5/2025).

“Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS, tapi bukan penerima bantuan sosial, maka tetap bisa mendaftar jalur RMP,” kata dia menambahkan.

Sebagaimana diketahui, bahwa DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) an menjadi acuan berbagai program bantuan atau bansos.

Namun, tidak seluruh individu yang terdaftar dalam DTKS otomatis menerima bantuan, karena setiap program memiliki persyaratan tambahan sesuai kebijakan masing-masing.

Oleh karena itu, untuk memudahkan proses verifikasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

Selanjutnya, masyarakat atau orang tua murid cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid atau orang tua, lalu sistem akan menampilkan status DTKS.

Jika data tidak ditemukan, pengaduan dapat diajukan/disampaikan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang tersedia dalam aplikasi Yes Jitu.

Akses terhadap aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah di Kota Bandung, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kelurahan. “Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan,” ujar Dani.

“Bapak/Ibu hanya perlu datang dan berkomunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Disdij Kota Bandung mengimbau para orang tua memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah agar proses pendaftaran jalur afirmasi berjalan lancar dan tepat sasaran, pungkasnya. (Ron/Fau/Hms)