SUKABUMI — Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang ibu dan anak di Kota Sukabumi menggegerkan warga dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Baros telah menerima laporan terkait kejadian tersebut yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 07.15 WIB di jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.
Berdasarkan laporan dari kepolisian, Korban dalam insiden ini adalah YA (37 tahun) dan anaknya, R (10 tahun) . Saat kejadian, mereka tengah berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam ketika berpapasan dengan seorang pelaku yang tidak dikenal. Tiba-tiba, pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban , menyebabkan luka bakar serius.
Melihat kejadian tersebut, paman korban, IS (54 tahun), segera membawa kedua korban ke Rumah Sakit R. Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, kondisi korban masih dalam pemulihan dan belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat membantu dalam proses penyelidikan, antara lain, Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban. Kaleng bekas yang diduga sebagai tempat penyimpanan air keras. Pakaian dan jilbab korban yang terkena cairan berbahaya. Helm warna biru kuning yang dikenakan saat kejadian.
Saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan, dan aparat kepolisian telah melakukan berbagai langkah, termasuk cek tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, memantau kondisi korban di rumah sakit, serta mengidentifikasi pelaku.
Kasus ini dikategorikan sebagai penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP , dengan ancaman hukuman yang berat bagi pelaku. Mengingat dampak serius yang ditimbulkan baik secara fisik maupun psikologis, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan,” ungkap seorang petugas kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat bepergian. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan. (hnd)






