BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang keras penyelenggaraan wisuda untuk jenjang pendidikan di Jawa Barat, mulai Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Sudah jelas ya. Kalau TK, SD, SMP, SMA tidak boleh ada wisuda. Kalau kenaikan kelas, ya kenaikan kelas. Kalau kelulusan, ya kelulusan saja,” kata Dedi kepada wartawan di Kota Bandung, Senin 28 April 2025.
Dedi menyebut, pihak sekolah dapat merayakan kelulusan melalui kegiatan seni. Di mana kegiatan seni itu diisi oleh para siswa-siswi sendiri.
Siswa-siswi, lanjut Dedi, nantinya dapat bermain teater atau pertunjukan musik yang melibatkan siswa, tanpa perlu mengundang artis atau band mahal. Pasalnya, dalam kurikulum sekolah sudah terdapat pendidikan seni.
“Anak-anak bisa main teater, main musik, kan ada pendidikan seni di sekolah. Bisa ditonton bersama. Tidak perlu lagi panggil band Rp200 juta ke sekolah,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, hal itu dilakukan untuk melindungi para orang tua dari beban finansial berlebihan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa demi acara wisuda mewah, banyak orang tua sampai terpaksa meminjam uang dari bank emok atau rentenir.






