SUKABUMI — Dalam mengantisipasi terjadinya risiko bencana, petugas gabungan melakukan pemangkasan pohon yang dianggap membahayakan warga serta pengguna jalan nasional di ruas Cibadak–Cikembang, tepatnya di Kampung Kebon Jeruk, RW 10, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (16/04).
Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Andi kepada Radar Sukabumi mengatakan, pemangkasan pohon yang dianggap rawan dan membahayakan warga dan pengguna lalu lintas ini, sengaja dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan warga Desa Sukamulya.
“Iya, pemangkasan pohon ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari permohonan warga yang merasa khawatir akan potensi tumbangnya pohon besar yang berada di pinggir jalan,” kata Andi kepada Radar Sukabumi pada Rabu (16/04).
Sebelum melakukan pemangkasan, sambung Andi, petugas gabungan terdiri dari Petugas PU, Dishub, Satpol PP dan aparatur pemerintah Desa Sukamulya dan petugas lainnya, terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi untuk melakukan penanganan pemangkasan pohon yang dianggap rawan dan membahayakan pengguna lalu lintas.
“Kami menerima laporan dari warga Desa Sukamulya terkait pohon yang rawan tumbang dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Setelah dilakukan pengecekan, kami segera berkoordinasi untuk melakukan penanganan,” ujarnya.






