KABUPATEN SUKABUMI

Tegas! Satlantas Polres Sukabumi Tindak Pengguna Knalpot Brong di Cikakak

×

Tegas! Satlantas Polres Sukabumi Tindak Pengguna Knalpot Brong di Cikakak

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Sukabumi

CIKAKAK – Menyikapi keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi bersama Polsek Cikakak menggelar operasi penertiban di wilayah hukum Polsek Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Bank bjb Tandamata

Penindakan langsung dilakukan secara preventif dan preemtif dengan menyasar pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
“Penertiban ini kami laksanakan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong,” ungkap Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Ahmad Prio Gunawan. Rabu (16/4/2025).

“Maka dari itu, kami segera menindaklanjuti aduan masyarakat itu dengan kegiatan razia gabungan bersama Polsek Cikakak,” sambungnya.

Dalam operasi tersebut, kata Prio petugas menyasar sepeda motor yang melanggar aturan, seperti membonceng tiga orang, tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Terutama, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau di bawah standar SNI.

“Bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong namun memiliki kelengkapan surat-surat, kami minta langsung mengganti knalpotnya dengan knalpot standar. Sedangkan kendaraan tanpa kelengkapan akan kami tindak dengan penilangan,” tegasnya.

IPDA Prio juga mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Hindari penggunaan knalpot brong demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (Ndi).