AdvetorialBERITA UTAMA

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( RLPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

×

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( RLPPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
RINGKASAN-LAPORAN-PENYELENGGARAAN-PEMERINTAHAN-DAERAH-(-RLPPD-)

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( RLPPD) adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( LPPD) tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur yang dipulikasikan melalui media cetak dan atau media elektronik. Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) merupakan ringkasan LPPD Tahun 2024, berisi laporan kinerja Pemerintahan Kabupaten Sukabumi selama 1 (satu) tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1), dan pasal 71 ayat (2) mengamanatkan Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, DPRD dan masyarakat 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3  bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bank bjb Tandamata

A. GAMBARAN UMUM DAERAH

Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu dari 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, terletak di selatan Provinsi Jawa Barat dengan jarak tempuh 96 Km dari Ibukota Provinsi Jawa Barat (Bandung) dan 119 Km dari Ibukota Negara (Jakarta). Meskipun Kabupaten Sukabumi terlahir pada tanggal 10 September 1870, namun secara formal pembentukan Kabupaten Sukabumi berdasarkan Undang – Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sukabumi Di Provinsi Jawa Barat Perubahan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat.

Kabupaten Sukabumi memiliki 47 Kecamatan, 381 desa dan 5 kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Sukabumi adalah 4.162 km2 atau 416.220,94 ha (11,21% dari luas Jawa Barat atau 3,01% dari luas Pulau Jawa). Wilayah Kabupaten Sukabumi berbatasan dengan wilayah  Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat di sebelah utara, Samudera Indonesia di sebelah selatan, wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan Samudera Indonesia di sebelah barat dan wilayah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat di sebelah timur.

Kabupaten Sukabumi termasuk daerah yang beriklim tropis dengan suhu rata-rata adalah 250C – 300C, memiliki tipe iklim B (basah) dengan curah hujan rata-rata per tahun adalah 2.500-3000 mm.  Topografi wilayahnya sangat variatif mulai dari wilayah dengan tingkat kelerengan yang datar, landai, curam sampai dengan sangat curam dengan rata-rata slope 18,6%. Bentuk permukaan tanah (morfologi) pada umumnya bervariasi dari datar, bergelombang, berbukit, sampai bergunung. Ketinggian wilayahnya dari 0 sampai dengan 2.958 m dpl (puncak Gunung Gede). Daerah datar umumnya terdapat di daerah pantai dan kaki gunung yang sebagian besar merupakan persawahan. Sementara sebagian daerah selatan merupakan daerah pesisir dan berbukit dengan ketinggian berkisar 0 – 2.960 m dpl. Struktur geologi wilayah Kabupaten Sukabumi terbagi menjadi zona utara dan zona selatan, dengan batas Sungai Cimandiri yang mengalir dari arah timur laut ke barat daya. Zona utara merupakan kawasan yang dipengaruhi oleh vulkan, dengan jenis tanah bertekstur sedang (tanah lempung) dan termasuk ke dalam tanah dengan kedalaman tanah sangat dalam (lebih dari 90 cm). Jenis tanah di bagian utara pada umumnya terdiri dari tanah latosol, andosol dan regosol. Kondisi ini menyebabkan lahan di zona utara sebagian besar merupakan lahan subur, dimana terdapat kawasan perkebunan, persawahan dan kegiatan pertanian lainnya.

Sedangkan zona selatan merupakan kawasan yang berbukit-bukit dengan kedalaman tanah kurang dalam (kurang dari 90 cm) dan cenderung kurang subur sehingga kawasan ini cenderung dimanfaatkan untuk pertanian lahan kering, perkebunan dan kehutanan. Jenis tanah di bagian tengah pada umumnya terdiri dari latosol dan podzolik, sedangkan di bagian selatan sebagian besar terdiri dari laterit, grumosol, podzolik dan alluvial. Jenis tanah ini termasuk tanah yang agak peka erosi dan longsor. Di wilayah Kabupaten Sukabumi banyak dijumpai mata air berasal dari dasar lembah atau kaki perbukitan. Munculnya mata air dari tempat-tempat tersebut disebabkan adanya lapisan batuan kedap air di bawahnya, sehingga peresapan tidak terus ke dalam melainkan ke arah lateral dan muncul di kaki-kaki tebing/lembah atau kaki perbukitan. Sementara air permukaan yang sebagian besar terdiri atas sungai-sungai dan anak-anak sungainya membentuk 6 Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, yaitu: DAS Cimandiri, DAS Ciletuh, DAS Cipelang, DAS Cikaso, DAS Cibuni  dan DAS Cibareno.

Peta Kabupaten Sukabumi
Gambar 1. Peta Kabupaten Sukabumi

Gambaran jumlah penduduk Penduduk Kabupaten Sukabumi sampai dengan semester II (dua) tahun 2024 (per-Desember 2024) berjumlah  2.868.943 jiwa terdiri  1.458.705 laki-laki dan  1.410.238 perempuan dengan Rata-rata kepadatan penduduk sebesar 686 orang per Km2. Perkembangan jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2024 dapat terlihat pada tablel 1.

NoTahunJumlah Penduduk (Jiwa)Jumlah (Jiwa)Kepadatan Penduduk Per Km2
Laki-LakiPerempuan
120121.215.6931.177.4982.393.191575
220131.222.8141.185.6032.408.417579
320141.229.1681.192.9452.422.113582
420151.234.6731.199.5482.434.221585
520161.281.7381.222.2032.503.941587
620171.293.5631.230.4292.523.992607
720181.294.8261.251.4992.546.325609
820191.309.3951.262.4952.571.890617
920201.333.4431.293.3192.626.762631
1020211.375.2151.333.7512.708.966651
1120221.402.8121.359.6882.762.500666
1220231.416.9161.373.4042.790.320673
1320241.458.7051.410.2382.868.943686

B. CAPAIAN KINERJA MAKRO

Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional. Secara umum capaian kinerja makro Kabupaten Sukabumi dari Tahun 2023 sampai dengan 2024 sebagai berikut:

Rumus : n – (n-1)  x 100%

n-1

Tabel  2 Indikator Kinerja Makro Kabupaten Sukabumi Tahun 2023-2024

NoIndikatorCapaian Kinerja

Tahun 2023

Capaian Kinerja Tahun 2024Perubahan (%)
(1)(2)(3)(4)(5)
1Indeks Pembangunan Manusia (IPM)69,7170,180,67
2Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP)1,020,99-2,94
3Tingkat Kemiskinan7,016,87-2,00
4Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)7,327,11-2,87
5Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)5,175,15-0,39
7Pendapatan Per Kapita29.373,8231.167,476,11
8Indeks Gini0,3550,342-3,66

Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025

  1. Indeks Pembangunan Manusia

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengevaluasi kemajuan dan kualitas hidup manusia di suatu negara. IPM memberikan informasi yang penting bagi pembuat kebijakan untuk mengembangkan kebijakan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Konsep pembangunan manusia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhitungkan peningkatan kualitas hidup masyarakat. IPM Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024 dapat dilihat pada Tabel 3

Tabel 3. IPM Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024

IPMTargetRealisasi%
202066,0868,14103,12
202166,4168,33102,89
202267,6068,87101,88
202367,9969,71102,53
202468,3970,18102,62

Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat 2025

Peningkatan kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan trend positif. Seperti yang terlihat dalam Gambar Grafik 2. IPM Kabupaten Sukabumi mencapai 70,18 pada tahun 2024. Angka ini menempatkan Kabupaten Sukabumi pada level “tinggi” dalam kualitas pembangunan manusia. Angka tersebut naik sebesar 0,47 poin dari angka sebelumnya sebesar 69,71 poin pada tahun 2023. Dan berdasarkan RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021-2026, IPM tahun 2024 ditargetkan sebesar 68,39 poin, dan terealisasi sebesar 70,18 poin atau tercapai 102,62 persen melebihi target yang ditetapkan.

Pada tahun 2024, IPM Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan sebesar 0,67 persen dari tahun sebelumnya. Namun pertumbuhannya tidak secepat pada tahun 2023, dan peningkatan IPM pada tahun 2024 masih di bawah rata-rata pertumbuhan per tahun selama periode 2020-2024 yang sebesar 0,74 persen.

Jika dilihat pada Gambar 2. apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, IPM Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah IPM Jawa Barat. IPM Jawa Barat sebesar 74,24 poin pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 74,92 poin pada tahun 2024. Apabila dibandingkan dengan rata-rata nasional, IPM Kabupaten Sukabumi juga masih berada di bawah IPM Nasional. IPM Nasional sebesar 74,39 poin pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 75,02 poin pada tahun 2024.

Gambar-2
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025 Gambar 2. Perbandingan IPM Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan Nasional Tahun 2020-2024 (poin)

 

Berdasarkan sebaran Indeks Pembangunan Manusia, Kabupaten Sukabumi berada diposisi ke-empat terbawah apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat, berada di bawah Kabupaten Indramayu sebesar 70,72 poin, dan Kabupaten Bandung Barat sebesar 70,77 poin (Gambar 3 ). Jika dilihat dari nilai pertumbuhan IPM, Kabupaten Sukabumi menempati peringkat ke enam dari bawah, dengan nilai pertumbuhan IPM sebesar 0,67 persen pada tahun 2024 (Gambar 3).

Gambar-3
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 3.. Perbandingan IPM Kabupaten Sukabumi dengan IPM Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024
Gambar-4
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 4. Pertumbuhan IPM Kabupaten Sukabumi dengan IPM Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024

 

1.1 Perkembangan Dimensi Pembentuk IPM Kabupaten Sukabumi

Peningkatan IPM Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 didukung oleh semua dimensi penyusunnya yaitu Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah (RLS), Usia Harapan Hidup (UHH) dan Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan (Purchasing Power Parity).

1.1.1 Harapan Lama Sekolah

Harapan lama sekolah didefinisikan sebagai lamanya waktu sekolah yang dirasakan oleh anak pada umur tertentu, digunakan untuk mengidentifikasi kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang pendidikan. Angka harapan lama sekolah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dan target Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 dapat dilihat pada tabel dan gambar berikut.

Tabel 4. HLS Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024

HLSTargetRealisasi%
202013,3212,2391,82
202113,5212,2490,53
202212,3812,2598,95
202312,4212,3899,68
202412,4712,3999,36

Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025

HLS Kabupaten Sukabumi mengalami trend yang meningkat dari 12,23 tahun pada tahun 2020 menjadi 12,39 tahun pada tahun 2024. HLS Kabupaten Sukabumi masih berada dibawah target yang ditentukan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026, dimana target yang diharapkan pada tahun 2024 sebesar 12,47 tahun, dan realisasi HLS Kabupaten Sukabumi sebesar 12,39 tahun atau baru tercapai sebesar 99,36 persen.

Berdasarkan data tersebut di atas, rata-rata penduduk yang masuk jenjang pendidikan formal di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,39 tahun. Artinya, rata-rata anak-anak usia sekolah di Kabupaten Sukabumi memiliki peluang untuk menamatkan sekolah hingga lulus Sekolah Menengah Atas atau D1. Angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Sukabumi yang cenderung stagnan dapat disebabkan oleh kesamaan antara proporsi peningkatan jumlah penduduk dan jumlah penduduk yang bersekolah pada usia tertentu, sehingga menyebabkan angka harapan lama sekolah mengalami peningkatan yang tidak signifikan meningkat.

Namun demikian, apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, HLS Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah HLS  Jawa Barat. HLS Jawa Barat sebesar 12,50 tahun pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 12,80 tahun pada tahun 2024. Begitupun apabila dibandingkan dengan rata-rata Nasional, HLS Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah HLS Nasional. HLS Nasional sebesar 12,98 tahun pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 13,21 tahun pada tahun 2024 (Gambar 5).

Gambar-5
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 5. Harapan Lama Sekolah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024

Harapan lama sekolah Kabupaten Sukabumi berada di peringkat ke-sembilan belas dari kabupaten/kota di Jawa Barat pada tahun 2024 dimana angka HLS paling tinggi yaitu Kota Ciamis sebesar 14,30 tahun, seperti tertera pada gambar berikut.

Gambar-6
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 6. Perbandingan HLS Kabupaten Sukabumi dengan HLS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024

1.1.2 Rata-rata Lama Sekolah

Rata-rata lama sekolah (RLS) merupakan indikator yang menggambarkan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usia 15 tahun keatas dalam menjalani pendidikan formal. Indikator ini menjadi acuan utama untuk melihat keberhasilan pembangunan pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Upaya-upaya pembangunan pendidikan yang direpresentasikan dalam program dan kegiatan pada Urusan Pendidikan. Trend perkembangan RLS Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 hingga tahun 2024 dapat dilihat pada tabel dan gambar di bawah ini.

Tabel 5. RLS Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024

RLSTargetRealisasi%
20206,667,07106,16
20216,717,10105,81
20227,327,1197,13
20237,437,3398,65
20247,557,3497,22

Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025

RLS Kabupaten Sukabumi terus mengalami trend yang meningkat dari 7,07 tahun pada tahun 2020 menjadi 7,34 tahun pada tahun 2024. Sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026, target RLS Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 sebesar 7,55 tahun sedangkan realisasi RLS sebesar 7,34 tahun atau baru tercapai 97,22 persen. Hal tersebut menggambarkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk Kabupaten Sukabumi hanya hingga kelas 7 di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, RLS Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah RLS Jawa Barat. RLS Jawa Barat sebesar 8,55 tahun pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 8,87 tahun pada tahun 2024. Begitupun apabila dibandingkan dengan rata-rata nasional, RLS Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah RLS Nasional. RLS Nasional sebesar 8,48 tahun pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 8,85 tahun pada tahun 2024 (Gambar 7 ).

Gambar-7
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025
Gambar 7. Trend Perkembangan Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020–2024

Apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat, RLS Kabupaten Sukabumi masih berada pada peringkat 3 terbawah, dan lebih baik dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cianjur. Melihat kondisi ini, penguatan program dan kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan RLS Kabupaten Sukabumi perlu ditingkatkan dengan beberapa cara seperti, peningkatan infrasturktur pendidikan terutama di daerah terpencil agar akses pendidikan lebih mudah dan nyaman, peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, penguatan program-program pendidikan masyarakat, beasiswa transisi serta beasiswa rawan drop out (DO), menjalin kemitraan dengan dunia usaha untuk menyediakan program magang, pelatihan, atau beasiswa sebagai motivasi tambahan. Selain itu, mengingat populasi yang menjadi sampel adalah masyarakat dengan usia 25 tahun ke atas (diluar usia sekolah), penguatan program diarahkan pada pendidikan non formal (PNF) atau yang lazim dikenal dengan Kelompok Belajar (Pokjar) Paket setara. Perbandingan RLS Kabupaten Sukabumi dengan RLS Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat dapat dilihat pada Gambar berikut.

Gambar-8
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025
Gambar 8. Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024

1.1.3 Usia Harapan Hidup

Usia Harapan Hidup (UHH) pada waktu lahir merupakan rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang selama hidup. Trend Perkembangan Usia Harapan Hidup Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 hingga 2024 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 6. UHH Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024

UHHTargetRealisasi%
202069,9170,97101,52
202169,9471,21101,82
202271,2671,54100,39
202371,4571,83100,53
202471,6372,06100,60

Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025

UHH Kabupaten Sukabumi meningkat setiap tahunnya dan melampaui target dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026. Pada tahun 2020 tercatat usia harapan hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi sebesar 70,97 tahun dan meningkat menjadi 72,06 tahun pada tahun 2024 atau tercapai sebesar 100,60 persen. Namun demikian, usia harapan hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah rata-rata angka harapan hidup Provinsi Jawa Barat. Usia Harapan Hidup rata-rata penduduk Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 sebesar 73,04 tahun dan meningkat menjadi 74,07 tahun pada tahun 2024. Begitupun di tingkat nasional, UHH Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah rata-rata nasional, UHH Nasional pada tahun 2020 sebesar 73,37 tahun dan meningkat menjadi 74,15 pada tahun 2024.

Gambar-9
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025
Gambar 9. Trend Perkembangan Angka Harapan Hidup Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat Tahun 2020 – 2024

Usia Harapan Hidup Kabupaten Sukabumi berada di posisi ke-enam terbawah dibandingkan dengan kabupaten/kota se-Jawa Barat pada tahun 2024. Dengan UHH tertinggi yaitu Kota Bekasi dengan nilai 76,12 tahun dan UHH terendah adalah Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai 70,39 tahun (Gambar 10).

Menurut ketentuan United Nations Development Programme (UNDP), usia harapan hidup dikelompokkan sebagai berikut:

  • Status Rendah : IHH < 50
  • Status Menengah Bawah : 50 < IHH < 66
  • Status Menengah Atas : 66 < IHH < 80
  • Status Tinggi : IHH > 80

Berdasarkan kriteria di atas, maka bisa diketahui bahwa harapan hidup masyarakat di Kabupaten Sukabumi sudah masuk kategori status menengah atas. Oleh karena itu tantangan edukasi dan peningkatan kesejahteraan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan untuk membuat pembangunan manusia di Kabupaten Sukabumi semakin meningkat.

Gambar-10
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025
Gambar 10. Angka Harapan Hidup Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024

1.1.4 Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan (Purchasing Power Parity)

Pengeluaran per kapita disesuaikan atau Purchasing Power Parity (PPP) merupakan indikator ekonomi yang dapat menggambarkan standar hidup layak penduduk. PPP dijadikan sebagai besaran daya beli masyarakat di suatu daerah, upaya pembangunan di sektor ekonomi, pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar kualitas kehidupan masyarakat lebih baik.

Pengeluaran per kapita disesuaikan Kabupaten Sukabumi mengalami trend yang meningkat dari Rp8,82 juta per kapita per tahun pada tahun 2020 menjadi Rp9,82 juta per kapita per tahun pada tahun 2024. Sebagaimana indikator lainnya, daya beli Kabupaten Sukabumi juga masih berada di bawah rata-rata daya beli Provinsi Jawa Barat, dimana pada tahun 2020 daya beli masyarakat Jawa Barat berada pada level Rp10,85 juta per kapita per tahun dan meningkat menjadi Rp12,16 juta per kapita per tahun pada tahun 2024. Disamping itu juga PPP Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah rata-rata PPP Nasional. Pada tahun 2020 rata-rata PPP Nasional berada pada level Rp11,01 juta per kapita per tahun dan meningkat menjadi Rp12,34 juta per kapita per tahun pada tahun 2024.

Gambar-11
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025
Gambar 11. Trend Perkembangan Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan Nasional Tahun 2020-2024 (Ribu Rupiah)

Jika dilihat pada Gambar 12, PPP Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 berada di posisi ke-enam terbawah dibandingkan dengan kabupaten/kota se-Jawa Barat. Kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan nilai PPP tertinggi  yaitu Kota Bandung sebesar Rp 18,79 juta per kapita per tahun, sedangkan PPP terendah adalah Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai Rp8,96 juta per kapita per tahun (Gambar 12).

Gambar-12
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 12..Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan (PPP) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tahun 2024

2. Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP)

Laju pertumbuhan penduduk per tahun adalah angka yang menunjukkan rata-rata tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Laju pertumbuhan penduduk idealnya perlu dalam kendali karena sangat berkaitan dengan aspek-aspek strategis yang secara sistemik saling terkait seperti ketenagakerjaan, pangan dan lain sebagainya. Berikut laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sukabumi tahun 2020-2024.

Tabel 7. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024

LPPTargetRealisasi%
20200,511,48-90,20
20210,51,08-16,00
20221,211,04114,05
20231,191,02114,29
20241,170,99115,38

Sumber: Provinsi Jawa Barat Dalam Angka, 2025

Pada tahun 2022-2023 LPP Kabupaten Sukabumi turun masing-masing menjadi 1,04 dan 1,02 persen. Dan Tahun 2024 Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sukabumi turun menjadi 0,99 persen atau tercapai sebesar 115,38 persen dari target yang telah ditentukan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026. Sementara itu, kecamatan dengan laju pertumbuhan penduduk per tahun 2020-2024 tertinggi adalah Kecamatan Kebonpedes dengan Laju pertumbuhan penduduk 1,61 persen, dan kecamatan dengan laju pertumbuhan penduduk terendah adalah Kecamatan Cidolog yaitu sebesar minus 0,54 persen.

Berdasarkan Kabupaten Sukabumi Dalam Angka (KSDA) Tahun 2025, penduduk Kabupaten Sukabumi berdasarkan data proyeksi penduduk tahun 2024 sebanyak 2,828.024 jiwa. Sementara itu, kecamatan dengan kepadatan penduduk terbesar di Kabupaten Sukabumi tahun 2024 adalah Kecamatan Cisaat dengan kepadatan penduduk mencapai 6.203 jiwa/Km2, dan kecamatan dengan kepadatan penduduk terkecil berada di Kecamatan Tegalbuleud yaitu sebesar 145 jiwa/Km2.

Apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sukabumi berada di bawah Laju Pertumbuhan Penduduk Jawa Barat. Laju pertumbuhan penduduk Jawa Barat sebesar 1,25 persen pada tahun 2020 dan turun menjadi 1,13 persen pada tahun 2024. Begitupun apabila dibandingkan dengan rata-rata nasional, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah laju pertumbuhan penduduk Nasional. Laju Pertumbuhan Penduduk Nasional sebesar 1,25 persen pada tahun 2020 dan turun menjadi 1,11 persen pada tahun 2024 (Gambar 13).

Gambar-13
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 13. Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024

Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sukabumi berada di posisi ke-sepuluh dibandingkan dengan kabupaten/kota se-Jawa Barat pada tahun 2024. Dengan laju pertumbuhan penduduk terendah yaitu Kabupaten Pangandaran dan Ciamis, masing-masing sebesar 0,65 persen dan laju pertumbuhan penduduk tertinggi adalah Kota Sukabumi dengan nilai 1,46 persen (Gambar 14).

Gambar-14
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 14. Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten/Kota se-Jawa Barattahun 2024

3. Angka Kemiskinan

Menurut BPS penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan yang ditetapkan, atau ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Angka kemiskinan Kabupaten Sukabumi Tahun 2020 sampai dengan 2024 dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 8. Angka Kemiskinan Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024

Angka KemiskinanTargetRealisasi%
20207,557,09106,09
20217,437,7096,37
20226,917,3493,78
20236,757,0196,15
20246,606,8795,91

Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025

Angka kemiskinan di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 sebesar 6,87 persen dengan penduduk miskin sebanyak 175,93 ribu orang. Pada kurun waktu 2020-2021 angka kemiskinan Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan dari 7,09 persen menjadi 7,70 persen akibat dampak pandemi Covid-19. Kemudian pada tahun 2022 sampai dengan 2024 angka kemiskinan Kabupaten Sukabumi turun dari 7,34 persen pada tahun 2022 menjadi 6,87 persen pada tahun 2024. Namun angka kemiskinan tahun 2024  belum mencapai target yang telah ditentukan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi sebesar 6,60 persen.

Jika dilihat pada Gambar 15. apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, angka kemiskinan Kabupaten Sukabumi berada di bawah angka kemiskinan Jawa Barat. Angka kemiskinan Jawa Barat sebesar 7,88 persen pada tahun 2020 dan turun menjadi 7,46 persen pada tahun 2024. Apabila dibandingkan dengan rata-rata nasional, angka kemiskinan Kabupaten Sukabumi juga masih berada di bawah angka kemiskinan nasional. Angka kemiskinan nasional sebesar 9,78 persen pada tahun 2020 dan turun menjadi 9,03 persen pada tahun 2024.

Gambar-15
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 15. Perbandingan Tingkat Kemiskinan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024 (%)

3.1. Garis Kemiskinan

Garis kemiskinan mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun bukan makanan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan sebesar 26,95 persen, dari Rp.  328.284 per kapita per bulan pada tahun 2020 menjadi Rp. 416.751 per kapita per bulan pada tahun 2024. Dibandingkan tahun 2023, garis kemiskinan bertambah sebesar Rp. 24.046 per kapita per bulan, atau sebesar 6,87 persen penduduk Kabupaten Sukabumi memiliki pengeluaran kurang dari Rp 416.751 per kapita per bulan yang dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Jika dilihat pada Gambar 16. apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, garis kemiskinan Kabupaten Sukabumi berada di bawah  garis kemiskinan Jawa Barat. Garis Kemiskinan Jawa Barat sebesar Rp. 410.988 per kapita per bulan pada tahun 2020 dan mengalami peningkatan menjadi Rp. 524.052 per kapita per bulan pada tahun 2024. Apabila dibandingkan dengan rata-rata nasional, Garis Kemiskinan Kabupaten Sukabumi juga masih berada di bawah garis kemiskinan nasional. Garis Kemiskinan Nasional sebesar Rp.454.652 per kapita per bulan pada thaun 2020 dan mengalami peningkatan menjadi 9,03 persen pada tahun 2024.

Gambar 16
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 16. Perbandingan Garis Kemiskinan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024

3.2. Kedalaman Kemiskinan

Indeks kedalaman kemiskinan (Poverty Gap Index) merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan. Bila dilihat perkembangannya selama periode 2020-2024, Indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Sukabumi secara berturut-turut mengalami peningkatan pada tahun 2020-2021 (dari angka 0,80 menjadi 1,04), kemudian menurun pada periode 2021-2022 (dari angka 1,04 menjadi 0,93), lalu mengalami peningkatan kembali pada tahun 2023 menjadi 1,01, dan pada tahun 2024 menurun kembali menjadi 0,88 (Gambar 17).

Apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Sukabumi berada di bawah Indeks Kedalaman Kemiskinan Jawa Barat. Indeks Kedalaman Kemiskinan Jawa Barat sebesar 1,13 pada tahun 2020 dan mengalami peningkatan menjadi 1,21 pada tahun 2024. Apabila dibandingkan dengan rata-rata nasional, Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Sukabumi juga masih berada di bawah kedalaman kemiskinan nasional. Indeks Kedalaman Kemiskinan Nasional sebesar 1,61 pada tahun 2020 dan turun menjadi 1,46 pada tahun 2024.

Gambar-17
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 17. Perbandingan Tingkat Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024 (%)

3.3. Keparahan Kemiskinan

Selain Indeks Kedalaman Kemiskinan, indikator lain yang perlu dilihat adalah Indeks Keparahan Kemiskinan. Indeks Keparahan Kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Selain menekan jumlah penduduk miskin, kebijakan terkait pengentasan kemiskinan seharusnya juga dapat mengurangi Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan.

Pada Gambar 18, bila dilihat perkembangan selama periode 2020-2024. Indeks Keparahan Kemiskinan di Kabupaten Sukabumi mengalami fluktuasi. Nilai Indeks Keparahan Kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2021 dan 2023 (0,23). Hal tersebut memberikan gambaran bahwa jarak antar penduduk miskin dibandingkan tahun 2021 dan 2023 mengalami perbaikan.

Apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi berada di bawah Indeks Keparahan Kemiskinan Jawa Barat. Indeks Keparahan Kemiskinan Jawa Barat sebesar 0,23 pada tahun 2020 dan mengalami peningkatan menjadi 0,29 pada tahun 2024. Apabila dibandingkan dengan rata-rata nasional, Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi juga masih berada di bawah Indeks Keparahan Kemiskinan Nasional. Indeks Keparahan Kemiskinan Nasional sebesar 0,38 pada tahun 2020 dan turun menjadi 0,35 pada tahun 2024.

Gambar-18
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 18. Perbandingan Tingkat Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024 (%)

4. Tingkat Pengangguran Terbuka

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) digunakan untuk mengidentifikasi besaran persentase angkatan kerja yang termasuk dalam kategori pengangguran. Tingkat pengangguran terbuka yang tinggi menunjukkan bahwa terdapat banyaknya angkatan kerja yang tidak terserap kedalam pasar kerja suatu daerah. Berikut target dan realisasi TPT Kabupaten Sukabumi periode tahun 2020-2024.

Tabel 9. TPT Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024

TPTTargetRealisasi%
202099,6093,33
202199,5194,33
20229 – 117,77113,67
20238,75-10,757,32116,34
20248,5 -10,57,11116,35

Sumber: Badan Pusat Statistik, 2025

Berdasarkan data di atas, pada periode tahun 2020-2021, TPT Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan, dan cenderung berada tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Namun pada periode tahun 2022-2024, TPT Kabupaten Sukabumi cenderung mengalami penurunan, dari angka 7,77 persen pada tahun 2022 menjadi 7,11 persen pada tahun 2024. Hal ini menggambarkan bahwa dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tujuh orang penganggur.

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Sukabumi lebih tinggi jika dibandingkan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat dan nasional. Tingkat Pengangguran terbuka Jawa Barat sebesar 6,75 persen pada tahun 2024. Dan Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional yaitu sebesar 4,91 persen.

Gambar-19
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 19. Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024 (%)

4.1. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja

Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 sebanyak 2.167.656 orang. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 1.511.976 orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebesar 655.680 orang. Komposisi angkatan kerja Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 terdiri dari     1.404.426 orang penduduk yang bekerja dan 107.550 orang pengangguran.

Tabel 10. Penduduk Usia Kerja Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Kegiatan UtamaJenis Kelamin
laki-lakiperempuanLaki-laki +Perempuan
Penduduk Usia Kerja (PUK)1.096.3821.071.2742.167.656
Angkatan kerja939.477572.4991.511.976
Bekerja874.939529.4871.404.426
Pengangguran terbuka64.53843.012107.550
Bukan angkatan kerja156.905498.775655.680
Sekolah6389467870131.764
Mengurus rumah tangga32649408377441.026
lainnya603622252882.890
Jumlah1.096.3821.071.2742.167.656

 

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi disuatu negara/wilayah. Komposisi angkatan kerja pada Kabupaten Sukabumi tahun 2024 terdiri dari 1.404.426 orang penduduk bekerja dan 107.550 orang pengangguran.

TPAK Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan sebesar 8,19 poin dalam kurun waktu lima tahun (2020-2024).  Pada periode tahun 2020-2022, TPAK Kabupaten Sukabumi cenderung mengalami peningkatan, dari 61,65 persen pada tahun 2020 menjadi 69,75 persen pada tahun 2022. Namun pada Tahun 2023, TPAK Kabupaten Sukabumi turun menjadi 67,75 persen. Dan pada tahun 2024, TPAK Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan sebesar 69,75 persen.

Tingkat partisipasi angkatan kerja Jawa Barat pada tahun 2024 berada di angka 67,71 persen. Hal tersebut menunjukkan, bahwa persentase pasokan tenaga kerja yang tersedia di Kabupaten Sukabumi lebih tinggi di atas rata-rata Jawa Barat. Dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Nasional pada tahun 2024 berada di angka 70,63 persen, dan TPAK Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah TPAK Nasional.

Gambar-20
Sumber: Provinsi Jawa Barat dalam Angka 2025
Gambar 20. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024 (%)

5, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)

Laju pertumbuhan ekonomi memiliki peranan penting dalam melihat kinerja pembangunan maupun rencana pembangunan yang akan dilakukan suatu wilayah di masa mendatang. Laju pertumbuhan ekonomi diperoleh berdasarkan perkembangan angka PDRB atas dasar harga konstan dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi dalam kurun waktu 5 tahun (2020-2024) selalu positif, kecuali di tahun 2024 menurun (Tabel 11 ).

Tabel 11. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024

LPETargetRealisasi%
20205,78-0,91-15,74
20215,833,7464,15
20222,3 – 3,305,12155,15
20233,61 – 4,365,17118,58
20244,75-5,425,15100,00

Sumber: Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2025

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi tahun 2020 mengalami kontraksi hingga minus 0,91 persen, sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berdampak signifikan pada semua sektor perekonomian di seluruh wilayah secara global. Kemudian di tahun 2021 tumbuh sebesar 3,74 persen, dan tahun 2022 kembali tumbuh sebesar 5,12 persen dan tahun 2023 tumbuh sebesar 5,17 persen, namun sedikit melambat pada tahun 2024 yaitu sebesar 5,15 persen.

Pada tahun 2024 dari sisi produksi semua lapangan usaha tumbuh positif dengan capaian pertumbuhan tertinggi dari sektor transportasi dan pergudangan sebesar 13,14 persen, sedangkan capaian pertumbuhan terkecil dari sektor pertambangan dan penggalian sebesar 1,74 persen. Laju pertumbuhan 5 sektor lapangan usaha tertinggi antara lain sektor transportasi dan pergudangan sebesar 13,14 persen, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 11,23 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 7,93 persen, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 7,72 persen, dan sektor industri pengolahan sebesar 7,72 persen. Adapun laju pertumbuhan 5 sektor lapangan usaha terkecil pada tahun 2024 antara lain sektor pertambangan dan penggalian sebesar 1,74 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 2,08 persen, sektor jasa lainnya sebesar 2,41 persen, jasa Kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 2,73 persen, dan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 2,75 persen. Laju pertumbuhan setiap sektor berdasarkan lapangan usaha di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 dapat dilihat pada  Gambar 21.

Gambar-21
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, 2025
Gambar 21. Laju pertumbuhan setiap sektor berdasarkan lapangan usaha di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 (%)

Jika dilihat pada Gambar 4.21, apabila dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat, LPE Kabupaten Sukabumi berada di atas LPE Jawa Barat maupun Nasional. LPE Jawa Barat sebesar 5 persen pada tahun 2023 dan melambat menjadi 4,95 persen pada tahun 2024. Sedangkan LPE Nasional sebesar 5,05 persen pada tahun 2023 dan terkontraksi menjadi 5,03 persen pada tahun 2024.

Gambar-22
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 22. Trend Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat tahun 2020-2024 9%)

5.1 Produk Domestik Regional Bruto

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator kinerja pembangunan perekonomian daerah yang menunjukkan suatu besaran atau nilai tambah bruto (kotor) dari keseluruhan barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di Kabupaten Sukabumi yang timbul akibat adanya aktivitas ekonomi. Produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 dapat dilihat pada Tabel 12.

Tabel 12. Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan menurut Lapangan Usaha Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2024 (Miliar Rupiah)

Lapangan Usaha2020202120222023*2024**
 (1)(2)(3)(4)(5)(6)
APertanian, Kehutanan, dan Perikanan 8.861,25 9.051,57 9.540,189.944,9010.152,25
BPertambangan dan Penggalian 2.743,47 2.833,44 2.945,962.972,00 3.023,57
CIndustri Pengolahan 7.934,94 8.367,91 8.880,069.366,9910.089,77
DPengadaan Listrik dan Gas 44,66 49,06 51,56 54,45 56,68
EPengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 16,14 17,68 18,83 19,80 22,03
FKonstruksi 5.707,79 6.095,36 6.192,196.489,78 6.936,92
GPerdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 8.330,45 8.604,06 9.010,539.429,12 9.688,09
HTransportasi dan Pergudangan 3.115,39 3.122,83 3.341,053.672,15 4.154,62
IPenyediaan Akomodasi dan Makan Minum 1.175,54 1.175,65 1.294,361.370,02 1.463,17
JInformasi dan Komunikasi 2.035,05 2.204,95 2.356,982.526,68 2.639,29
KJasa Keuangan dan Asuransi 336,85 359,01 358,80 371,95 401,46
LReal Estat 989,05 1.087,28 1.177,331.285,65 1.333,70
M,NJasa Perusahaan 141,11 152,54 167,05 178,20 188,44
OAdministrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 1.180,19 1.162,24 1.155,801.165,96 1.255,98
PJasa Pendidikan 2.297,82 2.316,42 2.465,602.600,80 2.733,38
QJasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 460,17 493,65 522,63 566,65 582,14
R,S,T,UJasa Lainnya 835,42 841,98 909,80 978,87 1.002,45
Produk Domestik Regional Bruto 46.205,2847.935,6350.388,7252.993,9855.723,92

Sumber: Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2025

PDRB atas dasar harga konstan dapat digunakan untuk mengidentifikasi laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap sektor lapangan usaha dari tahun ke tahun dengan telah dikoreksinya faktor harga. PDRB atas dasar harga konstan tahun 2010 menurut lapangan usaha di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 s.d. 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp9,52 triliun. Dimana pada tahun 2020 nilai PDRB ADHK sebesar Rp46,21 triliun dan pada tahun 2024 menjadi Rp55,72 triliun (Gambar 23 ). Hal tersebut menjadi indikasi bahwa perekonomian di Kabupaten Sukabumi mulai beranjak normal pasca pandemi Covid-19.

Gambar 23
Sumber: Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2025
Gambar 23. Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan menurut Lapangan Usaha Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 (Miliar Rupiah)

Distribusi PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan struktur perekonomian dalam suatu wilayah/regional. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu wilayah. Komponen yang dominan dalam struktur ekonomi Kabupaten Sukabumi menurut PDRB atas harga konstan tahun 2024 adalah sektor Pertanian, kehutanan dan perikanan, dengan kontribusi sebesar 22,58 persen. sektor industri pengolahan sebesar 17,13 persen, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 16,25 persen, sektor konstruksi sebesar 11,95 persen, serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar 8,32 persen.

Adapun 5 (lima) sektor lapangan usaha yang berkontribusi paling kecil yaitu pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang sebesar 0,04 persen, sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 0,10 persen, sektor jasa perusahaan sebesar 0,32 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 0,74 persen dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 1,09 persen. Distribusi lapangan usaha  Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan Kabupaten Sukabumi menurut Lapangan Usaha tahun 2020-2024 dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 24
Sumber: Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2025
Gambar 24. Distribusi lapangan usaha Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan Kabupaten Sukabumi menurut Lapangan Usaha tahun 2020-2024

Tabel 13. Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan Kabupaten Sukabumi menurut Lapangan Usaha tahun 2020-2024

Lapangan Usaha20202021202220232024
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)
APertanian, Kehutanan, dan Perikanan/Agriculture, Forestry, and Fishing1,802,155,404,242,08
BPertambangan dan Penggalian/Mining and Quarrying2,813,283,970,881,74
CIndustri Pengolahan/
Manufacturing
-1,065,466,125,487,72
DPengadaan Listrik dan Gas/
Electricity and Gas
-3,289,865,095,604,10
EPengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang/Water Supply; Sewerage, Waste Management, and Remediation Activities20,449,536,485,2011,23
FKonstruksi/Construction-4,306,791,594,816,89
GPerdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor/Wholesale and Retail Trade; Repair of Motor Vehicles and Motorcycles-7,543,284,724,652,75
HTransportasi dan Pergudangan/
Transportation and Storage
-1,150,246,999,9113,14
IPenyediaan Akomodasi dan Makan Minum/Accommodation and Food Service Activities-4,090,0110,105,856,80
JInformasi dan Komunikasi/ Information and Communication25,988,356,897,204,46
KJasa Keuangan dan Asuransi/ Financial and Insurance Activities1,896,58-0,063,667,93
LReal Estat/Real Estate Activities1,329,938,289,203,74
M,NJasa Perusahaan/Business Activities-10,178,119,516,685,74
OAdministrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib/Public Administration and Defence; Compulsory Social Security-5,06-1,52-0,550,887,72
PJasa Pendidikan/Education5,090,816,445,485,10
QJasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial/Human Health and Social Work Activities-1,927,275,878,422,73
R,S,T,UJasa Lainnya/Other Services Activities-1,380,788,067,592,41
Produk Domestik Regional Bruto-0,913,745,125,175,15

 Sumber: Kabupaten Sukabumi Dalam Angka  2025

Laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan menjadi landasan penentuan laju pertumbuhan ekonomi, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi kinerja perekonomian daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 tercatat 5,15 persen, menurun dari laju pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,17 persen.

Selama kurun waktu 5 tahun sektor lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan perekonomian yang positif antara lain: (1) sektor transportasi dan pergudangan, pada tahun 2020 terkontraksi sebesar minus 1,15 persen, namun pada tahun 2024 laju pertumbuhan ekonomi sektor tersebut meningkat menjadi 13,14 persen.; (2) sektor Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan social wajib, pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 5,6 persen dan pada tahun 2024 tumbuh positif menjadi 7,72 persen; (3) sektor industri pengolahan pada tahun 2020 terkontraksi sebesar minus 1,06 persen dan tumbuh menjadi 7,72 persen pada tahun 2024; (4) sektor jasa keuangan dan asuransi pada tahun 2020 pertumbuhan ekonominya sebesar 1,89 persen meningkat menjadi 7,93 persen pada tahun 2024, walaupun pada tahun 2022 sempat terkontraksi sebesar minus 0,06 persen, dan; (5) sektor konstruksi pada tahun 2020 terkontraksi sebesar minus 4,30 persen menjadi 6,89 persen pada tahun 2024, walaupun pada tahun 2023 menurun sebesar 1,59 persen.

Pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sektor lapangan usaha yang memberikan kontribusi paling dominan selama tahun 2020 s.d. 2025. Namun laju pertumbuhan ekonomi sektor tersebut selama kurun waktu 5 tahun mengalami fluktuatif. Pada tahun 2020 pertumbuhan sektor tersebut di angka 1,80 persen, mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2022 sebesar 5,40 persen. Namun selama tahun 2023 sampai dengan 2024 menurun, dari 4,24 persen menjadi 2,08 persen. Faktor utama yang mempengaruhi menurunnya pertumbuhan ekonomi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan adalah alih fungsi lahan pertanian, minimnya regenarasi tenaga kerja di sektor tersebut, dan produktivitas pertanian yang rendah karena rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja di sektor tersebut.

Adapun sektor lapangan usaha yang laju pertumbuhannya menurun secara signifikan dari tahun 2020 sampai dengan 2024 adalah sektor informasi dan komunikasi. Pada tahun 2020 laju pertumbuhan sektor tersebut sebesar 25,98 persen, dan pada tahun 2024 menurun menjadi 4,46 persen. Pandemi covid-19 yang menyebar secara global pada tahun 2020 menyebabkan perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor informasi dan komunikasi. Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyebabkan aktivitas bekerja maupun belajar dilakukan di rumah. Sehingga berdampak pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang masif pada masa tersebut.

Pada tahun 2024, sektor lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami laju pertumbuhan yang paling kecil diantara sektor lainnya, yaitu sebesar 1,74 persen, namun memiliki kontribusi terhadap pendapatan domestic bruto atas dasar harga konstan sebesar 4,18 persen, berada di peringkat ke-tujuh teratas. Selama kurun waktu 5 tahun, pertumbuhan ekonomi pada sektor pertambangan mengalami fluktuatif. Pada tahun 2020 sampai dengan 2022 mengalami peningkatan dari 2,81 persen menjadi 3,97 persen. Namun pada tahun 2023 menurun menjadi 0,88 persen.

6. Pendapatan Per Kapita

Pendapatan per kapita dapat menjadi ukuran kesejahteraan dan kemakmuran penduduk di suatu wilayah. Pendapatan per kapita didapatkan dengan perbandingan dari nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi terhadap jumlah penduduk. Pendapatan per kapita Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 dapat dilihat pada tabel dan gambar berikut.

Tabel 14. Pendapatan Per Kapita (harga berlaku) Kabupaten Sukabumi

Tahun 2020-2024 (Ribu Rupiah)

PDRB Per KapitaTargetRealisasi%
202022.314,34           24.835,83111,30
202123.214,34           25.746,84110,91
202227.548-27.797           27.472,1199,72
202327.879-28.080           29.373,82104,61
2024 28.187-28.386           31.167,47109,80

Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025

PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk di Kabupaten Sukabumi. PDRB per kapita Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan pada periode tahun 2020-2024, dari Rp24,84 juta pada tahun 2020 menjadi Rp31,17 juta pada tahun 2024. Artinya satu orang penduduk Kabupaten Sukabumi selama setahun pada tahun 2024 dapat memproduksi barang dan jasa atau memiliki pendapatan senilai Rp31,17 juta rupiah.

Jika dilihat pada Gambar 25. Pendapatan per kapita Kabupaten Sukabumi berada di bawah rata-rata Pendapatan per kapita Nasional dan Jawa Barat. Pendapatan per kapita Nasional berada pada angka Rp78,62 juta, sedangkan Pendapatan per kapita Jawa Barat di angka Rp56,08 juta dan Kabupaten Sukabumi di angka Rp31,17 juta.

Gambar 25
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 25. Pendapatan per kapita atas dasar harga berlaku Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Nasional Tahun 2020-2024 (Ribu Rupiah)

Berdasarkan konstelasi pendapatan per kapita ditingkat provinsi, Kabupaten Sukabumi berada di posisi ke-tujuh terbawah dibandingkan dengan kabupaten/kota se-Jawa Barat pada tahun 2024. Pendapatan per kapita tertinggi yaitu Kota Bandung dengan nilai Rp147,08 juta dan pendapatan per kapita terendah adalah Kabupaten Cianjur dengan nilai Rp24,91 juta (Gambar 26).

Gambar 26
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 26. Perbandingan pendapatan per kapita Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 (poin)
  1. Ketimpangan Pendapatan (Indeks Gini)

Ketimpangan pendapatan antar penduduk Kabupaten Sukabumi diukur menggunakan indeks gini. Pada tahun 2024, indeks gini Kabupaten Sukabumi berada di 0,342 poin,  ini termasuk kategori ketimpangan sedang. Angka tersebut turun 0,013 poin dibandingkan pada tahun 2023 yaitu sebesar 0,355 poin.

Lebih lanjut, berdasarkan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026,  pada tahun 2024 Indeks Gini Kabupaten Sukabumi ditargetkan berada pada rentang 0,332 poin. Pada tahun 2024,  realisasi rasio gini Kabupaten Sukabumi sebesar 0,342 poin atau baru tercapai 96,99 persen dari target yang ditetapkan (Tabel 15).

 

Tabel 15. Rasio Gini Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2024 (Poin)

Rasio GiniTarget Realisasi %
2020n/a0,334n/a
2021n/a0,343n/a
20220,358-0,3380,309108,58
20230,356-0,3360,355100
20240,3320,34296,99

Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2024

Jika dilihat pada Gambar 4.26. Indeks Gini Kabupaten Sukabumi berada di bawah Indeks Gini Nasional dan Jawa Barat. Indeks Gini Nasional berada pada angka 0,381 poin, sedangkan Jawa Barat di angka 0,421 poin dan Kabupaten Sukabumi di angka 0,342 poin.

Gambar 27
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 27. Trend Perbandingan Ketimpangan Pendapatan/Gini Rasio Kabupaten Sukabumi dengan Jawa Barat Tahun 2019– 2024 (poin)

Berdasarkan konstelasi Gini Rasio ditingkat provinsi, Kabupaten Sukabumi berada di posisi ke-sembilan teratas dibandingkan dengan kabupaten/kota se-Jawa Barat pada tahun 2024. Gini Rasio tertinggi yaitu Kabupaten Pangandaran dengan nilai 0,286 poin dan Gini Rasio terendah adalah Kota Bogor dengan nilai 0,477 poin (Gambar 28).

Gambar-28
Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Barat, 2025
Gambar 28. Perbandingan Ketimpangan Pendapatan/Gini Rasio Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 (poin)

C. RINGKASAN CAPAIAN KINERJA STANDAR PELAYANAN MINIMINAL (SPM) URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR

Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang menjadi Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Negara.

Sebagaimana ketentuan  dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya Nomor  65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk memenuhi standar pelayanan minimal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah memfokuskan beberapa program dan kegiatan yang tercantum dalam RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Capaian kinerja penerapan dan pencapaian SPM urusan wajib pelayanan dasar tahun 2024 Kabupaten Sukabumi mendapatkan Skor 99,41 % dengan KATEGORI TUNTAS UTAMA yang tercantum pada Aplikasi E_SPM Kemendagri,  laporan penerapan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal sampai dengan Triwulan 4 tahun 2024 pada masing-masing urusan dapat tergambarkan sebagai berikut :

 1).  Urusan Pendidikan

Jenis Pelayanan Dasar, Target dan Realisasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pendidikan yang dilaksanakan di Kabupaten  Sukabumi   adalah sebagai berikut :

Tabel 16 SPM Urusan Pendidikan

 

NO

JENIS PELAYANAN DASARINDIKATOR PENCAPAIANTARGET CAPAIAN

     (%)

REALISASI CAPAIAN
 

1

 

Pendidikan Anak Usia Dini

Jumlah Warga Negara Usia 5 – 6 Tahun yang Berpartisipasi Dalam

Pendidikan PAUD

 

100 %

           99, 13 %
 

2

 

Pendidikan  Dasar

Jumlah Warga Negara Usia 7 – 15 Tahun yang Berpartisipasi Dalam

Pendidikan Dasar (SD/MI, SMP/Mts)

 

100 %

99,29 %
 

3

 

Pendidikan Kesetaraan

Jumlah Warga Negara Usia 7 – 18 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan atau Menengah yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan Kesetaraan      100%99,67 %

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pendidikan di Kabupaten Sukabumi pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah 99,13 %, jenjang Pendidikan Dasar ( SD/SMP) adalah 99,29 % dan jenjang Pendidikan Kesetaraan adalah 99,67%,  Sehingga Capaian SPM Urusan Pendidikan mendapat  KATEGORI  TUNTAS UTAMA dengan angka capaian sebesar  99,36 %.

Berdasarkan pada pencapaian SPM pada tahun 2024 Urusan Pendidikan belum mendapatkan Kategoti Tuntas Paripurna, hal ini di sebabkan dalam implementasi SPM Pendidikan ditemui beberapa masalah antara lain:

  1. Pendataan penduduk tidak sekolah

Sebagaimana diketahui bahwa pendataan penduduk tidak sekolah merupakan hal penting untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang masih belum terlayani pendidikan. Namun demikian, dengan luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi menjadikan pendataan tersebut cukup sulit dilakukan. Terbatasnya personil pada Dinas Pendidikan juga menjadi hambatan untuk melakukan pendataan secara mandiri. Oleh karenanya diperlukan adanya kerjasama dengan OPD atau pihak lain yang berwenang untuk melakukan pendataan penduduk tidak sekolah.

  1. Data pada Rapor Pendidikan belum lengkap

Rapor pendidikan merupakan salah satu alat untuk mengukur keberhasilan serta kualitas pendidikan di suatu daerah. Namun demikian, data yang terdapat dalam Rapor Pendidikan masih belum lengkap. Diharapkan ke depannya data pada Rapor Pendidikan dapat lebih lengkap agar bisa dijadikan salah satu acuan dalam Perencanaan Berbasis Data, baik pada tingkat satuan pendidikan maupun pada tingkat kabupaten.

  1. Terdapat indikator yang pemenuhannya bukan merupakan kewenangan daerah

Indikator seperti kecukupan guru ASN, proporsi PTK penggerak, dan proporsi PTK bersertifikat bukan sepenuhnya merupakan kewenangan daerah. Hal ini tentu menjadi masalah tersendiri dalam upaya pemenuhannya. Untuk kecukupan guru ASN, daerah hanya bisa mengajukan usulan ke pemerintah pusat. Selanjutnya berkaitan dengan PTK penggerak, saat ini daerah masih belum bisa sepenuhnya melakukan pelatihan berkaitan dengan berbagai keterbatasan. Sedangkan terkait proporsi PTK bersertifikat, daerah hanya bisa memberikan bimbingan kepada PTK agar dapat lulus dalam seleksi PPG.

2)Urusan Kesehatan,

Jenis Pelayanan Dasar, Target dan Realisasi Pencapaian    Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Kesehatan di Kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut :

Tabel 17 SPM Urusan Kesehatan

 

NO

JENIS PELAYANAN DASARINDIKATOR PENCAPAIANTARGET CAPAIANREALISASI CAPAIAN

SPM

1Pelayanan Kesehatan ibu    hamilJumlah ibu hamil yang mendapatkan layanan kesehatan100%97,48 %
 

2

Pelayanan kesehatan ibu  bersalinJumlah ibu bersalin yang mendapatkan  layanan kesehatan100%97,46 %
 

3

Pelayanan kesehatan bayi  baru lahirJumlah bayi baru  lahir yang mendapatkan layanan kesehatan100%99,55 %
 

4

Pelayanan kesehatan balitaJumlah Balita yang mendapatkan  layanan

kesehatan

100%99,11 %
5Pelayanan kesehatan pada    usia pendidikan   dasarJumlah Warga Negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan100%100 %
 

6

Pelayanan kesehatan pada usia produktifJumlah Warga Negara usia produktif yang mendapatkan

layanan kesehatan

100%95 %
 

7

Pelayanan kesehatan pada usia lanjutJumlah Warga Negara usia lanjut yang mendapatkan layanan

kesehatan

100%100 %
 

8

Pelayanan kesehatan penderita hipertensiJumlah Warga Negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan

kesehatan

100%100 %
 

9

Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitusJumlah Warga Negara penderita diabetes melitus yang mendapatkan layanan kesehatan100%100 %
10Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa beratJumlah Warga Negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani

kesehatan

100%100 %
11Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosisJumlah Warga Negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatan100%100 %
12Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus)Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan

layanan kesehatan

100%100 %

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Kesehatan di Kabupaten Sukabumi pada dua belas (12) jenis dan mutu layanan dasar mendapatkan angka total caoaian sebesar 99,87%, sehingga Capaian SPM Urusan Kesehatan mendapat KATEGORI TUNTAS UTAMA.

Secara keseluruhan pencapaian SPM Bidang Kesehatan untuk Tahun 2024 dari 12 indikator SPM Ada 7 indikator yang  mencapai  target 100%, hanya ada 5 Indikator Laporan SPM Tahun 2024  yang  belum mencapai target  100% .

a. Masalah :

Secara keseluruhan pencapaian SPM Bidang Kesehatan untuk Tahun 2024 dari 12 indikator SPM Ada 7 indikator yang  mencapai  target 100% yaitu Pelayanan Kesehatan pada anak usia sekolah dasar, Pelayanan Kesehatan pada lansia, Pelayanan Kesehatan Pada Penderita diabetes melitus, Pelayanan Kesehatan Pada Penderita hipertensi, Pelayanan Kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat dan Pelayanan Kesehatan orang dengan tuberkulosis, dan pelayanan Kesehatan pada orang resiko terinfeksi HIV Sedangkan 5 Indikator Laporan SPM Tahun 2024  yang  belum mencapai target  100% yaitu indikator Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil ( 97,48 % ) , Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin ( 97,46 % ), Pelayanan Kesehatan Bayi Baru lahir ( 99,55%) Pelayanan Kesehatan Balita ( 99,11 % ), dan Pelayanan Kesehatan pada usia produktif ( 95%).

Dari lima indicator SPM yang belum tercapai 100% dikelompokkan masalah dari tiap- tiap indicator adalah sebagai berikut

  1. Pelayanan kesehatan pada ibu hamil/ K6 terhadapap capaian Target masuk kategori Tidak Tercapai yaitu 97,5% masalah yang dihadapi diantaranya :
  • Jumlah SDM dokter terbatas, sesuai SPM minimal Puskesmas dan Puskesmas PONED harus memiliki 2 dokter, harus membagi waktu pelayanan poli dengan KIA.
  • Sebagian besar Klinik dan TPMD belum ber-MoU dengan Puskesmas di wilayah kerjanya, sehingga laporan dari Klinik dan TPMD, PMB dan RS belum semua terakomodir dalam laporan pelayanan kesehatan ibu hamil K6 serta kurangnya koordinasi dengan lintas sektor.
  • Adanya K1 akses tidak murni sehingga tidak bisa mencapai indikator K4 apalagi K6
  • Ibu-ibu pekerja didaerah industry memiliki peningkatan cakupan Dropout K4 dan K6 tinggi.
  • Pembiayaan pelayanan ANC USG mandiri di anggap berat untuk sebagian amsyarakat yang tidak memiliki jaminan/ mandiri.
  • Penetapan sasaran belum berdasarkan data riil, tetapi masih menggunakan estimasi pusdatin
  • Terbatasnya sarana dan prasarana
  • Keterbatasan Anggaran menyebabkan tidak semua SPM dapat terpenuhi
  • Kurangnya Kesadaran dan Kemauan Ibu untuk melakukan pemeriksaan di Faskes.
  • Kurangnya Pengetahuan SDM terhadap Pentingnya SPM
  • Sumber Daya yang masih kurang dan pengelola program yang kadang berganti-ganti
  1. Pertolongan persalinan di Fasilitas kesehatan/ PF terhadap capaian Target masuk pada kategori Tidak  Tercapai, yaitu 97,5% Masalah  Kesehatan Ibu Bersalin diantaranya :
  • Penetapan sasaran belum berdasarkan data riil, tetapi masih menggunakan estimasi pusdatin
  • Terbatasnya sarana dan prasarana
  • Keterbatasan Anggaran menyebabkan tidak semua SPM dapat terpenuhi
  • Kurangnya kesadaran dan kemauan Ibu untuk melakukan persalinan di Faskes.
  • Kurangnya Pengetahuan SDM terhadap Pentingnya SPM
  • Sumber Daya yang masih kurang dan pengelola program yang kadang berganti-ganti
  • Masih adanya paraji di kabupaten sukabumi yang masih meolong persalinan
  1. Kunjungan Bayi terhadap capaian Target masuk pada kategori Tidak Tercapai, yaitu 99,5% Masalah Kesehatan Bayi Baru Lahir diantaranya.
  • Penetapan sasaran belum berdasarkan data riil, tetapi masih menggunakan estimasi pusdatin
  • Keterbatasan anggaran menyebabkan tidak semua SPM dapat terpenuhi
  • Kurangnya Kesadaran dan Kemauan Ibu untuk memeriksakan bayinya di Faskes.
  • Kurangnya Pengetahuan SDM terhadap Pentingnya SPM
  • Sumber Daya yang masih kurang dan pengelola program yang kadang berganti-ganti
  1. Pelayanan Anak Balita terhadap capaian Target masuk pada kategori Tidak Tercapai, yaitu 94,2%, masalah  yang di hadapi adalah
  • Penetapan sasaran belum berdasarkan data riil, tetapi masih menggunakan estimasi pusdatin
  • Terbatasnya sarana dan prasarana
  • Keterbatasan anggaran menyebabkan tidak semua SPM dapat terpenuhi
  • Kurangnya kesadaran dan kemauan Ibu untuk memeriksakan anaknya di Faskes.
  • Kurangnya Pengetahuan SDM terhadap Pentingnya SPM
  • Sumber Daya yang masih kurang dan pengelola program yang kadang berganti-ganti.
  1. Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif belum mencapai target 100% denganhasil 95%. Masalahnya adalah:
  • Difasilitas Kesehatan/ Puskesmas belum semua melaksanakan pemeriksaan Kesehatan usia produktif sesuaistandar PMJ no 6 tahun 2024;
  • Belum optimal pelaksanaan Deteksi dini program PTM khususna pemeriksaan iva sadanis ;
  • Data yang sudah in uplod tidak tersingkronisasi di system informasi penyakit tidak menular (SIPTM).

b. Solusi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)

  1. Solusi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL Pelayanan kesehatan pada ibu hamil/ K6 terhadap  capaian Target masuk kategori Tidak Tercapai yaitu 97,5%:
  • Pengajuan penambahan SDM kesehatan penunjang SPM terutama Dokter.
  • Pembuatan MOU jejaring dalam RING Anting serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Penguatan jejaring ANC dan skrining layak hamil bagi semua fasyankes jejaring.
  • Penguatan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin dan KIE serta Sweaping keberadaan ibu hamil baru dengan melibatkan TPK dan pendataan calon pengantin untuk mengawal K1 berkualitas.
  • Penguatan jejaring klinik dengan Puskesmas terutama klinik didaerah industri
  • Advokasi tentang pembiayaan pelayanan dengan SPM untuk bisa di gratiskan tanpa retribusi.
  • Puskesmas melakukan pengumpulan data sasaran pada awal tahun
  • Peningkatan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan sesuai standar
  • Peningkatan jumlah anggaran untuk kegiatan SPM
  • Melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi)
  • Melakukan sosialisasi SPM kepada tenaga Kesahatan
  • Peningkatan dan pemetaan SDM sesuai dengan pemenuhan 9 Jenis tenaga kesehatan di Puskesmas.
  1. Solusi dan Rencana Tindak lanjut Pertolongan persalinan di Fasilitas kesehatan/ PF terhadap capaian Target masuk  pada kategori Tidak  Tercapai, yaitu 97,5%
  • Puskesmas melakukan pengumpulan data sasaran pada awal tahun
  • Peningkatan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan sesuai standar
  • Peningkatan jumlah anggaran untuk kegiatan SPM
  • Melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi)
  • Melakukan sosialisasi SPM kepada tenaga Kesahatan
  • Peningkatan dan pemetaan SDM sesuai dengan pemenuhan 9 Jenis tenaga kesehatan di Puskesmas.
  • Merevisi kembali perda kemitraan bidan, kader dan paraji untuk mengkaji ulang dan mencari solusi terkait persalinan paraji
  1. Solusi dan Rencana Tindak Lanjut Kunjungan Bayi terhadap capaian Target masuk pada kategori Tidak Tercapai, yaitu 99,5%
  • Puskesmas melakukan pengumpulan data sasaran pada awal tahun
  • Peningkatan jumlah anggaran untuk kegiatan SPM
  • Melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) terutama Standart pelayanan minimal bayi baru lahir
  • Melakukan sosialisasi SPM kepada tenaga Kesahatan
  • Peningkatan dan pemetaan SDM sesuai dengan pemenuhan 9 Jenis tenaga kesehatan di Puskesmas.
  1. Solusi dan Rencana Tindak Lanjut Pelayanan Anak Balita terhadap capaian Target masuk pada kategori Tidak Tercapai, yaitu 94,2%
  • Puskesmas melakukan pengumpulan data sasaran pada awal tahun
  • Peningkatan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan sesuai standar
  • Peningkatan jumlah anggaran untuk kegiatan SPM
  • Melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi)
  • Melakukan sosialisasi SPM kepada tenaga Kesahatan
  • Peningkatan dan pemetaan SDM sesuai dengan pemenuhan 9 Jenis tenaga kesehatan di Puskesmas
  1. Solusi dan rencana Tindak lanjut Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif belum mencapai target 100% dengan hasil 95%
  • Melaksanakan sosialisasi pemahaman pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan usia produktif sesuaistandar PMJ no 6 tahun 2024 pada Programer dan PJ UKM Puskesmas
  • Melaksanakan Bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan Deteksi dini program PTM khususna pemeriksaan iva sadanis, dan melinatkan sector organosasi profesi/ pemerintah untuk pelaksanaan SADARI dan IVA tees bagi usia produktif.
  • Pemantauan Data SIPTM dan Melakukanumpan balik ke Puskesmas dalam pengisian hasil pelaksanaan Pelayanan Usia Produktif.

3).  URUSAN PEKERJAAN UMUM

Jenis Pelayanan Dasar, Target dan Realisasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pekerjaan Umum yang dilaksanakan di Kabupaten  Sukabumi    adalah sebagai berikut :

Tabel 18 SPM Urusan Pekerjaan Umum

 

NO

JENIS PELAYANAN DASARINDIKATOR PENCAPAIANTARGET CAPAIAN     (%)REALISASI CAPAIAN
1Penyediaan Kebutuhan pokok air  minum sehari-sehariJumlah Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari100%100 %
2Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah

Domestik

Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pengolahan air

limbah domestik

100%  100 %

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pekerjaan Umum di Kabupaten Sukabumi pada dua jenis dan mutu layanan dasar adalah 100 % capaian Penyediaan Kebutuhan pokok air minum sehari-sehari dan 100 % untuk capaian   Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah  domestik. Sehingga Capaian SPM Urusan Pekerjaan Umum mendapat KATEGORI TUNTAS PARIPURNA dengan total angka capaian sebesar  100 %.

      Berdasarkan hasil realisasi penerapan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pekerjaan Umum tahun 2024 harus di pertahankan dan terus ditingkatkan terutama dalam mutu layanan dasarnya serta harus di antisipasi juga berbagai permasalahan nya sebagai berikut :

  1. Terkendalanya anggaran yang ada dan tidak sesuai dengan apa yang sudah ditargetkan dalam renstra dan renja SKPD pemangku SPM;
  2. Kurangnya pemahaman tentang implementasi SPM;
  3. Indikator SPM masih banyak yang belum diinternalisasikan sebagai target kinerja (output/outcome) dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
  4. Kualitas perencanaan perlu ditingkatkan untuk menyusun rencana dan program yang optimal dalam upaya pencapaian SPM;
  5. Belum tersedianya data base yang akurat di setiap urusan;
  6. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus menghasilkan data capaian yang sesuai dengan tahapan-tahapan pelaksanaan SPM;
  7. Sinergi antar tim pelaksana penerapan SPM untuk lebih diintensifkan;
  8. Tim pelaksana penerapan SPM fokus pada rencana aksi yang telah ditetapkan; dan
  9. Perlunya Kolaborasi tim pelaksana penerapan SPM daerah, provinsi dan pusat.

 

4).  URUSAN PERUMAHAN  RAKYAT

Jenis Pelayanan Dasar, Target dan Realisasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Perumahan Rakyat yang dilaksanakan di Kabupaten  Sukabumi   adalah sebagai berikut :

Tabel 19 SPM Urusan Perumahan Rakyat

 

NO

JENIS

PELAYANAN DASAR

INDIKATOR PENCAPAIANTARGET CAPAIANREALISASI

CAPAIAN

 

1

Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah yang layak huni bagi korban bencanaJumlah Warga Negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni100%          100 %
 

 

 

2

Fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah Kabupaten/KotaJumlah Warga Negara yang terkena  relokasi akibat program Pemerintah Daerah kabupaten/ kota yang  memperoleh fasilitasi penyediaan rumah  yang layak huni100%          100 %

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pekerjaan Perumahan Rakyat di Kabupaten Sukabumi pada  jenis dan mutu layanan dasar  Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah yang layak huni bagi korban bencana adalah 100 %, sedangkan  capaian jenis pelayanan dasar Fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah 100 %. Sehingga Capaian     SPM Urusan Perumahan Rakyat mendapat KATEGORI TUNTAS PARIPURNA.

Berdasar pada realisasi pencapaian SPM pada tahun 2024 maka yang menjadi permasalahan sekaligus menjadi solusinya adalah sebagai berikut:

  1. Perencanaan yang belum maksimal dalam pendataan target sasaran dari SPM bidang urusan Perumahan Rakyat;
  2. Belum adanya SK penetapan jumlah rumah korban bencana atau relokasi program pemerintah yang menjadi dasar untuk penetapan target yang terdapat pada RPJMD kabupaten sukabumi;
  3. Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan yang tidak memadai;
  4. Pemerintah daerah melalui dinas terkait menentukan atau membuat SK penetapan daerah/jumlah rumah korban bencana atau relokasi program pemerintah yang dapat dijadikan target capaian SPM bidang urusan perumahan rakyat; dan
  5. Jumlah masing-masing sektor ini akan sangat berpengaruh terhadap pemenuhan SPM penyediaan rumah akibat bencana. Singkatnya, semakin banyak tenaga kerja terdidik, jumlah tenaga kerja, dan jumlah mereka yang menerima UMK, maka semakin optimis pemenuhan SPM penyediaan perumahan akibat bencana itu tercapai.

    

5).   URUSAN TRANTIBUM LINMAS

Jenis Pelayanan Dasar, Target dan Realisasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Trantibumlinmas yang dilaksanakan di Kabupaten  Sukabumi        tahun 2024 adalah  sebagai berikut :

Tabel 20 SPM Urusan TRANTIBUMLinmas

 

NO

JENIS PELAYANAN DASARINDIKATOR PENCAPAIANTARGET CAPAIANREALISASI    CAPAIAN
1Pelayanan Ketenteraman dan

Ketertiban Umum

Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan    hukum Perda dan Perkada      100% 

100 %

2Pelayanan Informasi Rawan  BencanaJumlah Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana       100% 

100%

3Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap BencanaJumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan  kesiapsiagaan terhadap bencana        100% 

100 %

4Pelayanan Penyelamatan dan

Evakuasi Korban Bencana

Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana        100% 

100%

5Pelayanan Penyelamatan dan

Evakuasi Korban Kebakaran

Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran         100% 

 

100 %

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Trantibum Linmas pada jenis dan mutu layanan dasar terdiri dari Sub Urusan Trantibum terdiri dari satu jenis pelayanan dasar dengan KATEGORI TUNTAS PARIPURNA sebesar 100 % %, Sub Urusan Bencana terdiri dari tiga jenis pelayanan dasar dengan KATEGORI TUNTAS PARIPURNA sebesar 100 % dan Sub Urusan Kebakaran terdiri dari satu jenis pelayanan dasar dengan KATEGORI TUNTAS PARIPURNA sebesar 100 %. Sehingga akumulasi Capaian SPM Urusan Trantibumlinmas Tahun 2024 mendapat  KATEGORI  TUNTAS PARIPURNA dengan angka capaian sebesar  100 %.

Beberapa permasalahan yang melatarbelakangi tingkat capaian SPM Sub Urusan Trantibum agar terus di tingkatkan dan di pertahankan dalam rangka peningkatan mutu layanan dasar, yaitu :

  1. Jumlah warga masyarakat yang terdampak tentative / tidak biasa diprediksi;
  2. Pemahaman masyarakat akan pentingnya trantibum masih kurang;
  3. Masih kurangnya Angaran;
  4. Personil dan Sarpras yang terbatas.

Beberapa permasalahan yang melatarbelakangi tingkat capaian SPM Sub Urusan Sub Urusan Bencana yang harus terus ditingkatkan dan dipertahankan dalam rangka siap siaga terhadap bencana yaitu :

  1. Masih kurangnya instrumen pendukung yang dapat mengoptimalkan pencapaian SPM
  2. Koordinasi Lintas sektoral masih belum berjalan dengan efektif dan efisien
  3. Alokasi Anggaran pada BPBD belum mampu untuk memenuhi target SPM mengingat keterbatasan SDM dan Luasnya wilayah penanganan sangat tidak ideal;
  4. Pada Tahap Perencanaan, BPBD mengalami kesulitan dalam menetapkan target berdasarkan NIK karena BPBD tidak memiliki data kependudukan pada wilayah rawan bencana, BPBD hanya memiliki data wilayah rawan bencana berdasarkan hasil kajian risiko bencana yang terdapat pada Dokumen Kajian Risiko Bencana
  5. Penetapan target capaian (Pada SPM Pelayanan informasi rawan bencana dan SPM Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dimana menargetkan Seluruh penduduk terpapar di kawasan rawan bencana sesuai jenis ancaman bencana (Jiwa), sementara seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi adalah wilayah rawan bencana sedangkan jumlah penduduk kabupaten Sukabumi 2,7 juta, sehingga BPBD harus mengerucutkan kembali target berdasarkan tingkat kerawanannya mengingat kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah yang terbatas.

Beberapa permasalahan dalam rangka peningkatan mutu layanan dasar sub urusan kebakaran, masih ada beberapa beberapa permasalahan yang melatar belakangi tingkat capaiannya, yaitu sebagai berikut :

  1. Masih terdapat kejadian kebakaran yang terjadi diluar WMK (Wilayah Manajemen Kebakaran), Sehingga bisa mengakibatkan tidak terpenuhi tingkat waktu tanggap Response time 15 Menit;
  2. Belum optimal nya peran atau partisipasi aktif Balakar/Redkar dalam penanggulangan pemadaman kebakaran
  3. Sarana dan prasarana pemadam kebakaran dan penyelamatan masih minim belum memadai diantaranya; Jumlah Kendaraan unit Pemadam Kebakaran masih minim dan kurang optimal diantaranya kondisi nya ada yang sudah berumur tua, dan belum tersedianya kendaraan Penyelamatan / Rescue, Jumlah WMK/Pos Pemadam Kebakaran yang terbentuk masih sedikit tidak sebanding dengan potensi kebakaran, Peralatan Pemadam Kebakaran dan peralatan penyelamatan dan evakuasi masih minim, Masih kurangnya APD Petugas Pemadaman dan Petugas Penyelamatan, Peralatan komunikasi masih kurang optimal, Jumlah personil/sumber daya manusia masih kurang, Jumlah kapasitas sumber daya aparatur yang bersertifikasi dalam menunjang pelaksanaan tugas masih kurang
  4. Masih minimnya regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran
  5. Dukungan alokasi anggaran masih minim/belum memadai untuk pemenuhan pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran;
  6. Optimalisasi operasionalisasi dan mobilisasi Team Fire Rescue dalam memberikan pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (Operasi Darurat Non Kebakaran)
  7. Kurangnya sumber air, antara lain jumlah Hydrant Kota/Halaman yang belum memadai di setiap lingkungan/daerah potensi kebakaran.

Upaya dalam menghadapi permasalahan diatas agar dapat terus memberikan pelayanan minimal terhadap masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi mencari solusi bersama-sama untuk dapat dijadikan suatu kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi diantaranya yaitu sebagai berikut :

  1. Penambahan dan pembangunan Posko/Sektor Damkar dalam 20 Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) dengan maksimal 47 Posko Damkar di tiap Kecamatan untuk terpenuhinya tingkat waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran 15 menit;
  2. Pembentukan SATGAS BALAKAR (SATLAKAR)/ REDKAR di tiap Desa dan Kecamatan untuk maksimalkan peran BALAKAR/REDKAR dalam penanggulangan pemadam kebakaran
  3. Pengadaan sarana prasarana pemadam kebakaran dan sarana prasarana penyelamatan (Rescue) diantaranya; Kendaraan Unit Damkar minimal 1 atau 2 Unit tiap Posko Damkar, Penyediaan Mobil Penyelamatan ( Rescue), penambahan peralatan pemadam kebakaran serta peralatan penyelamatan dan evakuasi, Penambahan APD petugas pemadam kebakaran dan APD petugas Penyelamatan dan Evakuasi, Peralatan Komunikasi Pemadam Kebakaran, perlu adanya penambahan jumlah personil petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan,  Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur  yang bersertifikasi dalam menunjang pelaksanaan tugas;
  4. Perlu adanya regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran
  5. Peran serta pemangku kepentingan (stakehoulders) terkait pendanaan dukungan alokasi anggaran bagi penyelenggaraan pemadam kebakaran sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar untuk pemenuhan pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran;
  6. Peningkatan Operasionalisasi dan mobilisasi Team Fire Rescue dalam memberikan pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (Operasi Darurat Non Kebakaran);
  7. Pembuatan kantung-kantung air dengan akses jalan mobil unit kebakaran atau Tandon Air di setiap Kampung / Desa dan Kecamatan serta Penambahan sumber air, antara lain jumlah Hydrant Kota/Halaman di setiap lingkungan/daerah potensi kebakaran.

 

6). URUSAN SOSIAL

Jenis Pelayanan Dasar, Target dan Realisasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Sosial di Kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut:

Tabel 21 SPM Urusan Sosial

 

NO

             JENIS PELAYANAN

       DASAR

INDIKATOR PENCAPAIANTARGET CAPAIANREALISASI CAPAIAN

SPM

1Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar pantiJumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi social di luar panti100 %92,31  %
2Rehabilitasi social dasar anak terlantar di luar pantiJumlah anak terlantar yang memperoleh rehabiltasi social di luar panti100 %91,67 %
3Rehabilitasi social dasar lanjut usia terlantar di luar pantiJumlah Warga Negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi social di luar panti100 %92,31 %
4Rehabilitasi social dasar tuna social khususnya gelandangan dan pengemis di luar pantiJumlah warga Negara / gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi social dasar tuna social di luar panti100 %83,33 %
5Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap dan paska bencana bagi korban bencana kab/kotaJumlah warga Negara korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial100 %100 %

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pekerjaan Sosial di Kabupaten Sukabumi pada lima jenis mutu dan layanan dasar di akumulasikan dalam laporan e_SPM dengan mendapatkan KATEGORI TUNTAS UTAMA dengan angka capaian sebesar  98,38 %.

         Beberapa permasalahan yang melatarbelakangi tingkat capain SPM Urusan Sosial tidak mendapatkan Kategori Tuntas Paripurna, di karenakan :

a. Permasalahan

    1. Untuk mendapatkan data yang valid dibutuhkan verifikasi dan validasi lapangan;
    2. Luas wilayah dan banyaknya jumlah desa di Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari 381 Desa, 5 Kelurahan dan 47 Kecamatan;
    3. Perencanaan belum berbanding lurus dengan penganggaran sehingga target tidak tercapai;
    4. Dengan adanya keterbatasan anggaran, sub-sub kegiatan SPM yang merupakan mutu capaian keterisian tidak bisa 100%. luas wilayah Kabupaten Sukabumi sangat mempengaruhi juga dalam penjangkauan kasus;
    5. Perlu adanya bimbingan teknis berkesinambungan, agar pemahaman SPM sama antar stakeholder untuk meminimalisir multi tafsir dalam penentuan kegiatan yang dilaksanakan.
    6. Untuk pemenuhan SPM urusan wajib pelayanan dasar Bidang Sosial belum maksimal dimana untuk mencapai 100% diperlukan kecukupan/ketersediaan anggaran
    7. ⁠Belum bisa melaksanakan 4 (empat) tahapan untuk pengisian di aplikasis e-spm terutama terkait dengan kegiatan pendataan dikarenakan belum didukung secara khusus dari sisi anggaran sehingga kegiatan pendataan belum dilaksanakan
    8. Bantuan yang bersumber dari APBN ( Kemensos RI) yg sasarannya merupakan SPM seperti Disabilitas Terlantar, Lansia Terlantar dan Yapi ( Yatim piatu) terkait data tsb tidak bisa di akses secara langsung dikarenakan kegiatan tersebut melalui pokmas yang sudah dibentuk (permakanan lansia dan disabilitas) dan yapi diberikan secara non tunai/ melalui bank.
    9. Kurangnya Koordinasi: Kurangnya koordinasi antara instansi pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat dapat menyebabkan penanganan bencana menjadi tidak efektif.
    10. Keterbatasan Sumber Daya: Keterbatasan sumber daya, seperti dana, personil, dan peralatan, dapat menghambat penanganan bencana.
    11. Kurangnya Kesadaran Masyarakat: Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya bencana dan cara penanganannya dapat meningkatkan risiko korban.
    12. Ketergantungan pada Bantuan: Ketergantungan pada bantuan dari luar dapat menyebabkan masyarakat menjadi tidak mandiri dan tidak memiliki kemampuan untuk menghadapi bencana.
    13. Kurangnya Data dan Informasi: Kurangnya data dan informasi tentang bencana dapat menyebabkan penanganan bencana menjadi tidak efektif.
    14. Keterbatasan Akses: Keterbatasan akses ke daerah bencana dapat menyebabkan penanganan bencana menjadi sulit.
    15. Kurangnya Kemampuan: Kurangnya kemampuan dan keterampilan dalam penanganan bencana dapat menyebabkan penanganan bencana menjadi tidak efektif.

b. Solusi

Upaya-upaya yang perlu terus dilakukan sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi tersebut di atas, diantaranya adalah :

  1. Perlu dilakukannya koordinasi dan kerjasama dalam mencapai penerapan SPM bidang sosial secara tuntas, dalam kurun waktu yang ditetapkan bersama;
  2. Sinergitas program / kegiatan antara pusat-provinsi dan provinsi-kabupaten.
  3. Pembinaan terhadap SDM yang ada;
  4. Penambahan sarana dan prasarana yang berkualitas;

D. HASIL EPPD DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN SEBELUMNYA

     1)  Hasil Evaluasi Penyelenggaraan pemerintahan Daerah (EPPD)

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 yang dilaksanakan pada tahun 2022 oleh Kementrian Dalam Negeri, bahwa nilai LPPD Kabupaten Sukabumi mendapatakan Kategori Sedang dengan Skor 2,90, sedangkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tahun 2023 mendapatkan Skor 3,4071 dengan Kategori Sedang ( Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapatkan Rangking Nasional ke – 30 dari 414 Pemerintah Kabupaten se-Indonesia dan Rangking ke-4 Tingkat Provinsi Jawa Barat ), Sedangkan untuk hasil EPPD KAbupaten Sukabumi tahun 2023 belum di kelurkan oleh DIrektorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

 2) Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Sebelumnya

              Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 belum dapat disajikan, hal tersebut karena masih dalam proses penilaian, sehingga opini BPK pada tahun 2024 menyajikan data tahun 2023, Opini BPK atas Laporan  Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi ( Sepuluh   kali berturut-turut  WTP  dari tahun 2014 s.d. tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapatkan WTP ), berikut rincian perolehan nya :

Tabel 22 Capaian Opini LHP BPK- RI

No.URAIANLHP BPK-RI PROVINSI JAWA BARAT
HASIL PUTUSANNOMOR PUTUSAN
1Laporan Keuangan Tahun 2010Wajar Dengan Pengecualian (WDP)18.A/S-HP/XVIII.BDG/07/2011
2Laporan Keuangan Tahun 2011Wajar Dengan Pengecualian (WDP)03 A/LHP/XVIII.BDG/05/2012          03 B/LHP/XVIII.BDG/05/2012          03 C/LHP/XVIII.BDG/05/2012
3Laporan Keuangan Tahun 2012Wajar Dengan Pengecualian (WDP)22.A/S-HPXVIII.BDG/05/2013
4Laporan Keuangan Tahun 2013Wajar Dengan Pengecualian (WDP)08A/S-HP/XVIII.BDG/05/2014
5Laporan Keuangan Tahun 2014Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)46B/S-HP/XVIII.BDG/06/2015
6Laporan Keuangan Tahun 2015Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)39B/S-HP/XVIII.BDG/06/2016
7Laporan Keuangan Tahun 2016Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)20B/S-HP/XVIII.BDG/06/2017
8Laporan Keuangan Tahun 2017Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)25B/S-HP/XVIII.BDG/05/2018
9Laporan Keuangan Tahun 2018Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)35B/S-HP/XVIII.BDG/05/2019
10Laporan Keuangan Tahun 2019Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)37B/S-HP/XVIII.BDG/06/2020
11Laporan Keuangan Tahun 2020Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)21B/S-HP/XVIII.BDG/05/2021
12Laporan Keuangan Tahun 2021Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)22.B/S-HP/XVIII.BDG/05/2022
13Laporan Keuangan Tahun 2022Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)23.B/S-HP/XVIII.BDG/05/2023
14Laporan Keuangan Tahun 2023Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  29.B/S-HP/XVIII.BDG/05/2024

 

E. REALISASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN DAERAH

  1.  Realisasi Pendapatan menurut Jenis Pendapatan

Realisasi Pendapatan menggambarkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang  Perubahan  APBD Tahun Anggaran 2024 yaitu Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD T.A 2024, Tanggal 25 Oktober 2024. \(Lembaran Daerah Kab.  Sukabumi Tahun 2024 No. 8, Tambahan Lembaran Daerah No. 127) dan Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan APBD T.A 2024, Tanggal 25 Oktober 2024  (Berita Daerah No. 28) Nomor : 1 Tahun 203 Tanggal : 30 Oktober 2024 Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 Nomor 11 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat 11/188/2024.

Peraturan Bupati  : Tentang  Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Nomor : 39 Tahun 2024 Tanggal : 30 Oktober 2024 Berita Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 Nomor 40.Pendapatan Daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana pemerintah daerah. Sumber pendapatan daerah dikelompokkan atas:

  1. Pendapatan Asli Daerah, terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah;
  2. Pendapatan Transfer, terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Desa) dan Pendapatan Transfer antar Daerah (Pendapatan Bagi Hasil, Bantuan Keuangan); dan
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terdiri dari Pendapatan Hibah dan Lain-laian Pendapatan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Pada tahun 2024, Pendapatan Daerah tercapai sebesar 99,28% dari target, dengan rincian:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai 107,65 %
  • Pendapatan Transfer tercapai 97,42 %
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tercapai sebesar 84,40 %.

Tabel 23

Target dan Realisasi Pendapatan

Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 (unaudited)

Kode RekeningUraianJumlahLebih/ (Kurang)
AnggaranRealisasiRupiah%
4PENDAPATAN DAERAH4,700,383,613.119,004.651.048.952.029,00(49.438.352.535,00)98,95
41PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)718.367.461.122,00773.392.641.635,0055.025.180.513,00107,66
411Pajak Daerah299.917.285.620,00311.451.340.143,0011.534.054.523,00103,85
412Retribusi Daerah367.914.960.030,00435.166.331.384,0067.251.371.354,00118,28
413Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan11.557.300.000,0010.747.880.107,00(809.419.893,00)93,00
414Lain – Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah38.977.915.472,0016.027.090.001,00-22.950.825.471,0041,12
42PENDAPATAN TRANSFER3.970.016.151.997,003.867.528.209.967,00(102.487.942.030,00)97,42
421Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat3.533.581.480.625,003.434.535.811.581,00(99.045.669.044,00)97,20
4211Dana Perimbangan3.077.927.637.625,002.978.974.192.793,00(98.953.444.832,00)96,79
4212Dana Insentif Daerah (DID)5.451.314.000,005.451.314.000,000,00100,00
4215Dana Desa450.202.529.000,00450.110.304.788,00(92.224.212,00)99,98
422Pendapatan Transfer Antar Daerah436.434.671.372,00432.992.398.386,00(3.442.272.986,00)99,21
4221Pendapatan Bagi Hasil333.229.625.641,00330.232.613.539,00(2.997.012.102,00)99,10
4222Bantuan Keuangan103.205.045.731,00102.759.784.847,00(445.260.884,00)99,57
43LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH12.000.000.000,0010.128.100.427,00(1.871.899.573,00)84,40
431Pendapatan Hibah12.000.000.000,0010.128.100.427,00(1.871.899.573,00)84,40
432Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan0000

Sumber : BPKAD Kabupaten Sukabumi

6. Realisasi Belanja menurut Jenis Belanja

Belanja Daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana, merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah. Belanja Daerah dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.  Kebijakan belanja disusun dengan pendekatan kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran ke dalam program/kegiatan.

Belanja Daerah dikelompokan kedalam Empat Kelompok belanja yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja. Belanja yang dianggarkan berhubungan langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait langsung dalam mewujudkan visi dan misi daerah. Dalam belanja terdapat program yang sifatnya mendukung program yang berhubungan langsung dengan kinerja RPJMD. Program yang dimaksud adalah program yang membiayai kegiatan rutin yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan dan Program-program unggulan di masing-masing bidang dan urusan..

Dalam tahun 2024, jumlah belanja secara keseluruhan sebagaimana  tergambarkan pada tabel berikut:

Tabel 24

Target dan Realisasi Belanja

Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 (unaudited)

Kode RekenigUraianJumlahLebih/(Kurang)
AnggaranRealisasiRupiah%
5BELANJA DAERAH4.742.215.044.323,004.570.495.173.063,00(171.719.871.260,00)96,38
5 . 1BELANJA OPERASI3.615.541.414.092,003.485.023.619.598,00(130.517.794.494,00)96,39
5 . 2BELANJA MODAL413.156.621.368,00385.771.432.094,00(27.385.189.274,00)93,37
5 . 3BELANJA TIDAK TERDUGA19.221.599.958,0013.612.810.315,00(5.608.789.643,00)70,82
5 . 4BELANJA TRANSFER694.295.408.905,00686.087.311.056,00(8.208.097.849,00)98,82
SURPLUS / (DEFISIT)( 41.831.431.204,00 )80.553.778.966,00122.385.210.170,00192,57

Sumber : BPKAD Kabupaten Sukabumi

Untuk Belanja Daerah realisasi mencapai 96,38 % yang terdiri dari Belanja Operasi realisasinya mencapai 96,39 %, Belanja Modal realisasinya mencapai 93,37 %, Belanja Tidak Terduga realisasinya mencapai 70,82 % dan Belanja Transfer realisasinya mencapai 98,82 %. Permasalahan yang dihadapi dalam pencapaian target belanja antara lain adalah:

  • Keterlambatan usulan dari perangkat daerah
  • Efisiensi anggaran
  • Keterlambatan pengajuan pencairan dari perangkat daerah terutama yang berhubungan dengan pengadaan
  • Terjadinya beberapa perubahan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang menyebabkan perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan, termasuk adanya Pemilu Serentak 2024 dan Pengadaan P3K.

Beberapa solusi telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara lain:

  • Peningkatan koordinasi dengan perangkat daerah dan konsultasi ke provinsi dan pusat.
    • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke Perangkat Daerah.
    • Optimalisasi pengelolaan hibah dan bansos.
    • Berkoordinasi dengan perangkat daerah agar mengatur jadwal kegiatan dengan baik.
    • Peningkatan kapasitas pengelola keuangan di perangkat daerah agar dapat merencanaan pengelolaan keuangan dengan baik
    • Memberikan petunjuk teknis pada perangkat daerah sehingga proses pencairan bisa lebih cepat tanpa melanggar aturan perundang-perundangan yang berlaku

7. Realisasi Pembiayaan menurut Jenis Pembiayaan

Kebijakan pembiayaan dilakukan dengan asumsi bahwa kebutuhan pembangunan daerah yang semakin meningkat yang tidak diimbangi dengan penerimaan sehingga akan berimplikasi terjadinya defisit anggaran. Untuk itu perlu dilakukan antisipasi, upaya yang dapat ditempuh melalui sisa lebih anggaran tahun lalu dan pencairan dari dana cadangan daerah. Namun seandainya terjadi surplus anggaran maka kebijakan pengeluaran pembiayaan ditujukan untuk pembentukan dana cadangan daerah, penyertaan modal kepada perusahaan milik daerah dan investasi daerah lainnya dalam rangka menciptakan kemandirian usaha sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal serta untuk pemenuhan kewajiban-kewajiban utang daerah, sehingga pada akhirnya tetap diupayakan anggaran yang berimbang setelah pembiayaan.

Tahun Anggaran 2024 realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 100,00 % dari yang direncanakan. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 100,00 %.

Tabel 25 

Target dan Realisasi Pembiayaan

Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 (unaudited)

Kode RekeningUraianJumlahLebih/ (Kurang)
AnggaranRealisasiRupiah%
6PEMBIAYAAN DAERAH41.831.431.204,0041.831.431.203,54(0,46)100,00
61PENERIMAAN PEMBIAYAAN129.053.273.154,00129.053.273.153,54(0,46)100,00
611Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya129.053.273.154,00129.053.273.153,54(0,46)100,00
62PENGELUARAN PEMBIAYAAN87.221.841.950,0087.221.841.950,000,00100,00
621Pembentukan Dana Cadangan0,000,000,000,00
622Penyertaan Modal Daerah87.221.841.950,0087.221.841.950,000,00100,00
PEMBIAYAAN NETTO41.831.431.204,0041.831.431.203,54(0,46)100,00
SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA)0,00122.385.210.169,54  

Sumber : BPKAD Kabupaten

F. INOVASI DAERAH

Percepatan pembangunan Kabupaten Sukabumi perlu terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin besar.  Namun  demikian, percepatan pembangunan tersebut sering terkendala dengan luasnya wilayah dan kondisi geografis yang bermacam-macam. Oleh karena itu, sebagai upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Sukabumi mulai digagas beberapa inovasi daerah, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik.

Inovasi daerah lahir dari gagasan dan ide para perangkat daerah yang didasarkan pada kondisi terkini kebutuhan masyarakat. Inovasi- inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Beberapa inovasi daerah yang telah dilaksanakan sampai dengan tahun 2024 antara lain:

 

Tabel. 26

DAFTAR  DATA INOVASI DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024

DATA INOVASI DAERAH KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2004
PERANGKAT

DAERAH

NAMA

INOVASI

JENIS INOVASIBENTUK INOVASITAHUN
BAPPELITBANGDA1ROASTING (Rabu Observasi Stunting)Pelayanan PublikNon Digiital2022
2IKLI (Indeks Kualitas Layanan Infrakstruktur)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINAS PERTANIAN3Miniatur Bisnis Emas Hijau Dari RumahPelayanan PublikNon Digiital2022
4SIKUYA TAPA (Atasi penyakIt kuningPelayanan PublikNon Digiital2023
5Papaya secara Tepat dan cepat)Pelayanan PublikNon Digiital2023
6DIGIGIT ( Digitalisasi Informasi Teknologi)Pelayanan PublikNon Digiital2022
7JOB TANI (Jumat Online bareng Petani)Pelayanan PublikNon Digiital2022
8MOCAF PROCESSING (Modified  Cassava Flour Process)Pelayanan PublikNon Digiital2023
9PERMATA SULTAN (Pelayanan Rutin Minggu Pertama Setiap Bulan Mengenai Konsultasi Kemitraan Usaha Tani)Pelayanan PublikNon Digiital2022
10DIKEPOIN (Digitalisasi Kebutuhan Kelompok Tani )Pelayanan PublikDigital2023
11GOSIP (Google Sites Informasi Pertanian)Pelayanan PublikDigital2022
12MEWUJUDKAN PERTANIAN ORGANIK MELALUI STRATEGI PANGESTUPelayanan PublikNon Digiital2023
13DAMPAK DOSOL  ( Dedak Aromatik Meningkatkan Palatatebilitas Domba Organik Lokal)Pelayanan PublikNon Digiital2022
14KANGEN SIMANTANPelayanan PublikNon Digiital2023
15SETAN SANTUN (Sentralisasi Pertanian Dikawasan Puncak Pantun)Pelayanan PublikNon Digiital2023
16PANGESTUPelayanan PublikNon Digiital2023
17PODONGHOLPelayanan PublikNon Digiital2022
18NGOPI MANISPelayanan PublikNon Digiital2022
19EKSPANSI APIH SUPER  (Agens Pengendali Hayati Solusi untuk Petani Horti)Pelayanan PublikNon Digiital2022
20PETAIBASO (Pemberdauaan Petani Berbasis Organik)Pelayanan PublikNon Digiital2022
21SI LABENIK (Sistem Informasi Lapak Beras Organik)Pelayanan PublikNon Digiital2022
22SITTBELTPelayanan PublikNon Digiital2022
23TAMPARAN KEDELAI (Dari Pematang Menuju Hamparan Kedelai)Pelayanan PublikNon Digiital2023
24SINGKONG AROMATIK (SIROMA)Pelayanan PublikNon Digiital2023
25PRABULINGGA (Perangkap Lalat Buah Menggunakan Limbah Rumah Tangga)Pelayanan PublikNon Digiital2023
26SELING ORGANIK (Selamatkan Lingkungan dengan Kembali ke Organik)Pelayanan PublikNon Digiital2022
27MIHAPE (Meuli Hamil Ical Cempe)Pelayanan PublikNon Digiital2023
28SIMANTAP (Sistem Informasi Manajemen Alsintan Terpadu)Pelayanan PublikNon Digiital2022
29APIKPelayanan PublikNon Digiital2022
30SIKUMPAYPelayanan PublikNon Digiital2023
31SIAGUNG MANIS/MY GAMISPelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM SEKARWANGI32KANCING CIBADAK (Kolaborasi Aksi Penanganan Dan Pencegahan Stunting Di Kecamatan Cibadak)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES KABANDUNGAN33KETUPAT LEBARAN (Kegunaan Kartu Kepatuhan ,Inum Tablet Tambah Darah)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINKES PKM BOJONGGENTENG34RIMIL PISAN (Riungan Ibu Hamil Pinuh Informasi Sareng Pesan)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINKES PKM PARUNGKUDA35PLASENTA (Pemeriksaan Kehamilan Sesuai Standar)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINKES PKM PARAKANSALAK36DOA IBU ((Deteksi dengan TCM/mikroskopis, Obati sampai sembuh)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINKES PKM CICURUG37SIBUNGA MERAHPelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM CIAMBAR38DENTING PELITA (Perbaikan Gizi Tingkatkan Pengetahuan Ibu Balita)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM CIDAHU39EKTING-AHH (Evaluasi Kasus Stunting Ke Desa Dan Rumah Rumah)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM KABANDUNGAN40KONJURING (Konsultasi Kunjungan Rumah, Skrining dan Pelacakan Kasus Penyakit Online)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM SUKARAJA41KA-MADRID (Gerakan Masyarakat Peduli Hipertensi Dan Diabetes)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM CARINGIN42GELIS (GERAKAN LENGKAP IMUNISASI)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM CIBOLANG KIDUL43GERGAZI STUNTINGPelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM KEBON PEDES44KUGIGIT SEMUA (Kartu Gigi Sehat Senyum Ceria)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM CIRACAP45FORMAT PEDAS (Forum Masyarakat Peduli Aids)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINKES PKM CISAAT46SIBEKENPelayanan PublikNon Digiital2022
DINKES PKM CIEMAS47GELANG ANTINGPelayanan PublikNon Digiital2022
DINKES PKM PLARA48WHATSAPP TERASPelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM PLARA49PUTRI SIANTAR (Jemput Hampiri Awasi Dan Antar)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM GUNUNG GURUH50MANTAN TESINALARPelayanan PublikNon Digiital2023
UPTD PKM CIEMAS51UPAYA DETEKSI DINI PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) MELALUI KOMITMEN KESEPAKATAN SKRINING MASYARAKAT SEJAK DINI ( KOMPAK SI MAS ADI)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM CIDAHU52JABRIG ( Jabanin Bumil ke Pabrik )Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM LIMBANGAN53GOLPARA DMASTROK (Gerakan Olahraga Lansia  Dan Para Remaja , Penderita  Diabetes Militus Anak Sekolah , Penderita Stroke Ringan Olahraga Kesehatan )Pelayanan PublikNon Digiital2022
PUSKESMAS SURADE54SALTING (Satuan Lingkungan Peduli Stunting)Pelayanan PublikNon Digiital2023
PKM CIMANGGU55GENTAR-TENSI (Gerakan Tanggap dan Rutin Cegah Hipertensi).Pelayanan PublikNon Digiital2023
PKM Karawang Kec.Sukabumi56JEBOL CATIN (Jemput Bola Calon Pengantin)Pelayanan PublikNon Digiital2023
UPTD PKM CISAAT57OPTIMIS SLIM (Observasi Dan Pemeriksaan Hipertensi Dan Diabetes Melitus Di Malis Taklim)Pelayanan PublikNon Digiital2022
PKM CIPARI58SRIDATUK (Skrining Dahak Pasen Batuk )Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINKES PKM PARAKANSALAK59SIDARA MANIS (Sistem Donor Darah Masyarakat Untuk Ibu Sehat)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KELURAHAN CICURUG60NGABARAK (Ngaos Bareng Baraya)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KELURAHAN CICURUG61GEMAR CHATING (Gerakan Masyarakat Cegah Anak Stunting)Pelayanan PublikNon Digiital2022
KELURAHAN CICURUG62KASSET (KAMIS SEHAT)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DLH63PEMASANGAN JARING SAMPAH DISUNGAIPelayanan PublikNon Digiital2023
DKP64PASANGAN KAMI (Pasar Pangan Aman Kabupaten Sukabumi)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DKP65SAPA KAMI (Desa Pangan Aman Kabupaten Sukabumi)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DPMD66SIJAROPEKA (Sistem Informasi Jaringan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Kepala Desa)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DINSOS67E-SILKESOS Elektronik-Sistem Informasi Lembaga Kesejahteraan SosialPelayanan PublikNon Digiital2023
RSUD PALABUHANRATU68SI DOEL (Sistem Daftar Online)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DISDIK SMPN 4 CIKEMBAR69ASIKNYA BELAJAR KEKINIAN DALAM PEMBELAJARAN IPA DENGAN MODEL STEM PJBLPelayanan PublikNon Digiital2023
DINAS PENDIDIKAN70GEBYAR MANJA SEHATPelayanan PublikNon Digiital2024
DINAS PENDIDIKAN71DAKPelayanan PublikNon Digiital2023
Disdik SMPN 1 SURADE72WIPELINGPelayanan PublikNon Digiital2023
DISDIK SMPN 3 WALURAN SATAP73PELITA ( Pelajar Elit beraksi nyata )Pelayanan PublikNon Digiital2023
DISDIK74DIGITAL E-BOOK Buku Digital (E-Book) Konservasi Penyu Pantai Pangumbahan Kab. SukabumiPelayanan PublikNon Digiital2023
DISDIK75LESTARI ( Literat Sehat Asri Ramah dan Inovatif )Pelayanan PublikNon Digiital2024
DISDIK SMPN 3 SIMPENAN76NGOPI DIKALPATARU (Ngobrol Pintar di komunitas belajar KALPATARU (Kolaborasi Alami dan Partnership Antar Guru)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DISDIK SMPE 1 CISOLOK77BATAKU (Bahan Bangunan yang Kuat dan Tahan Lama)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DISDIK78PENERAPAN KEGIATAN PROJEK PENERAPAN PROFIL PELAJAR PANCASILA/ P5Pelayanan PublikNon Digiital2023
DISDIK SDN 3 MANGKALAYA79PERS SCHOOLPelayanan PublikNon Digiital2024
DISDIK SMPN 1 SUKARAJA80SEMBADA (Sekolah penggerak berBasis Data)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DPMD81SI DILAN-POSYANDUPelayanan PublikNon Digiital2023
DISPERKIM82PROGRAM PENANGANAN KUMUH TERPADU ( P2KT )Pelayanan PublikNon Digiital2022
DP3A83PENINGKATAN KUALITAS PE LAYANAN PPA (PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK) MELALUI (MEDIASI, PENDAMPINGAN, KONSELING)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DP3A84PERAHU KERTAS (PEREMPUAN HEBAT KELUARGA BERKUALITAS)Pelayanan PublikNon Digiital2022
PERKIM85STANDAR PELAYANAN DINAS PERKIMPelayanan PublikNon Digiital2022
INSPEKTORAT86SIPEDES (Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DINAS PERHUBUNGAN87PENINGKATAN PELAYANAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS MELALUI SISTEM PELAYANAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS (SIPALALIN) PADA DINAS PERHUBUNGANPelayanan PublikNon Digiital2022
DISNAKERTRANS88MEDIA SOSIALISASI GOOGLE SITES BLKPelayanan PublikNon Digiital2023
PETERNAKAN89MENAK ( Permen Terrnak )Pelayanan PublikNon Digiital2022
DPMPTS90SISTEM INFORMASI PELAYANAN PERIZINAN TERPADUPelayanan PublikDigital2022
PETERNAKAN91SISTER (Sistem Integrasi Sawah dan Ternak)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINAS PERHUBUNGAN92SIPRAHUDARAT (SISTEM INFORMASI PRASARANA PERHUBUNGAN DARAT)Pelayanan PublikDigital2022
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN93SITOMAT PERKASAPelayanan PublikDigital2022
94PAKU SAWARGA (Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Persalinan Warga)Pelayanan PublikNon Digiital2022
RSUD SEKARWANGI95EWARS (Early Warning, Alert and Response System) RSUD Sekarwangi)Pelayanan PublikDigital2023
RSUD SEKARWANGI969 BOX MATRIX TALENT MANAJEMENPelayanan PublikNon Digiital2023
RSUD SEKARWANGI97GALERI HOSPITALPelayanan PublikDigital2023
RSUD SEKARWANGI98APEL BIRU (Aplikasi Pelayanan  Bimbingan Ruhani)Pelayanan PublikDigital2023
RSUD SEKARWANGI99TOUR D HOSPITALPelayanan PublikDigital2023
RSUD SEKARWANGI100SIPADU (Sistem Informasi Perencanaan Anggaran Terpadu)Tata Kelola PemerintahanDigital2023
RSUD SEKARWANGI101SIMAKTETI ( Sistem Informasi Manajemen Ketersediaan Tempat Tempat Tidur Terintegrasi)Pelayanan PublikDigital2023
RSUD SEKARWANGI102SIPPERSIB’S (Sistem Informasi pengelolaan persediaaan barang)Pelayanan PublikDigital2023
RSUD SEKARWANGI103SIJAPREM Optimalisasi Pembayaran Jasa Pelayanan Dokter dengan Sistem Informasi Jasa Pelayanan RemunerasiPelayanan PublikDigital2023
RSUD SEKARWANGI104SILATRIK (Sistem Informasi Layanan Administrasi Kepegawaian)Pelayanan PublikDigital2023
DINKES SEKARWANGI105PAPI OLAS (Pandai Pilah Olah Limbah Sekarwangi)Pelayanan PublikNon Digiital2023
RSUD SEKARWANGI106PERAK (PERAWATAN RAMAH ANAK)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DPRD107E-RESESPelayanan PublikDigital2023
BAPENDA108GEBYAR SIPENYU (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu)Pelayanan PublikDigital2023
PUSKESMAS GIRI JAYA109DASI KUNINGPelayanan PublikNon Digiital2023
BAGIAN ORGANISASI110TIM AKSELERASI PELAYANAN PUBLIKPelayanan PublikNon Digiital2024
PUSKEMSAS PALABUHANRATU111TEAM REAKSI ANAK SEHATPelayanan PublikNon Digiital2024
DPPKB112BARAYA ELOKPelayanan PublikNon Digiital2024
DPPKB113PENINGKATAN KETAHANAN KELUARGA MELALUI PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI LANSIA UNGGULPelayanan PublikNon Digiital2024
114DAN TANGGUH (FK-LUNGGUH) DI UPTD PENGENDALIAN PENDUDUK WILAYAH PALABUHANRATUPelayanan PublikNon Digiital2024
DPPKB115PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SOLUSI AKTIVASI DAN PERUBAHAN KARTU KELUARGA)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DPPKB116SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS) KEC.CIREUNGHASPelayanan PublikNon Digiital2024
DPPKB117PERCEPATAN PROGRAM BANGGA KENCANA DAN PENURUNAN STUNTINGPelayanan PublikNon Digiital2024
UPTD DALDUK CIKEMBAR118SIKEMBAR (Sistem Kepegawaian melalui Barcode di UPT DPPKB Wilayah CurugkembarPelayanan PublikNon Digiital2024
DISBUDPORA119GURILAPSS ( Gunung, Rimba, Laut, Pantai, Sungai, Seni Budaya) Untuk Masyarakat)Pelayanan PublikNon Digiital2022
BAGIAN SDA SEKDA120PENANGANAN BANJIR DISUKALARANGPelayanan PublikNon Digiital2022
PKM PALABUHANRATU121PUTRI SIANTAR (jemPUT, hampiRI, awaSI, anTAR)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DAMKAR122DAMKAR CERMAT  ( PEMADAM KEBAKARAN CEPAT RESPON PENYELAMATAN )Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINAS PERKIM123GEOPARK (Gerakan Optimalisasi Penanganan Partisipatif Kawasan Kumuh)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DISBUDPORA124MUPAKATLAH (Museum Menyapa Masyarakat dan SEKOLAH)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DISDUKCAPIL125LAYANAN PAK BARKAH ( Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasangan Baru Menikah )Pelayanan PublikNon Digiital2023
BKPSDM126LMS 122Pelayanan PublikNon Digiital2022
127LUMBUNG PANGANPelayanan PublikNon Digiital2023
DISDUKCAPIL128PAK CAMAT (Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di Kecamatan)Pelayanan PublikNon Digiital2023
PKM CIDAHU129EKTING AH Evaluasi Kasus Stunting ke Desa dan Rumah-RumahPelayanan PublikNon Digiital2023
DINAS PERIKANAN130SATU JORAN (SAMAKAN TUJUAN AGA EKOSISTEM PERAIRAN)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN131SIAHMEDPelayanan PublikNon Digiital2023
132SIPOD-OLPelayanan PublikNon Digiital2022
DINAS PERHUBUNGAN133SIPRAHUDARAT (SISTEM INFORMASI PRASARANA PERHUBUNGAN DARAT)Pelayanan PublikNon Digiital2022
UPTD PKM CICANTAYAN134SI-ARPUSPelayanan PublikNon Digiital2023
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN135BUDI CENTIL ( Buku Digital Cerdaskan dan Tingkatkan Literasi)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINAS PERIKANAN136IMAH( IKAN MASUK RUMAH)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DINAS PERIKANAN137SIBULAT MERAH (SISTEM BUDIDAYA SIDAT TERSEGMENTASI MURAH)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DISDUKCAPIL138PENGEMBANGAN PEMBINAAN APARATUR NON ASN MELALUI PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI UNTUK KESEJAHTERAAN BERSAMA ( FOKUS UTAMA )Pelayanan PublikNon Digiital2023
DISDUKCAPIL139BULIR AIR MATA ( Ibu Melahirkan, Akta Kelahiran, Akta Kematian )Pelayanan PublikNon Digiital2023
DISDUKCAPIL140PENGIRIMAN KTP EL VIA KURIRPelayanan PublikNon Digiital2023
DISDUKCAPIL141PELAWATPelayanan PublikNon Digiital2022
DISDUKCAPIL142MENDAKAN MAWAR DESA (Mencetak Dokumen Kependudukan Mandiri Warga Desa)Pelayanan PublikNon Digiital2023
DISDUKCAPIL143PAK CAMAT (Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di Kecamatan)Pelayanan PublikNon Digiital2924
DMPD144SIKOMPAK (SISTEM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMBINAAN KELEMBAGAAN)Pelayanan PublikNon Digiital2024
PKM NAGRAK145SKRILING SI DIA (skrining Keliling Hipertensi & Diabetes)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN146TANDEM BAPER (Tinggalkan Android dalam empat jam bareng perpustakaan)Pelayanan PublikNon Digiital2024
DISNAKERTRANS147SIDAKEMPelayanan PublikNon Digiital2022
BKPSDM148E-LOK (Elektronik Laporan kinerja)Pelayanan PublikNon Digiital2022
DISHUB149EFISIENSI PEMBAYARAN REKENING LISTRIK PJU MELALUI MIGRASI KWH METER PJU PASCABAYAR KE PRABAYAR PADA DINAS PERHUBUNGANPelayanan PublikNon Digiital2024
DLH150OPTIMALISASI PELAYANAN PENGUJIAN KUALITAS LINGKUNGAN DENGAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO/SNI 17025 DI UPTD LABORATORIUM LINGKUNGANPelayanan PublikNon Digiital2024
BPKAD151KAPIASEM (Komunikasi Aktif Portal Informasi Aset Melayani)Pelayanan PublikNon Digiital2024
BPKAD152PENINGKATAN EFEKTIVITAS PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN MELALUI COACHING CLINIC DI BPKAD KABUPATEN SUKABUMIPelayanan PublikNon Digiital2024
DISBUDPORA153EFEKTIVITAS PELAPORAN SPJ KEGIATAN DAN KEUANGAN MELALUI DIGITALISASI CLOUD COMPUTING DI DINAS KEBUDAYAAN PEMUDA DAN OLAHRAGAPelayanan PublikNon Digiital2024
DINAS PERDAGANGAN154PENGEMBANGAN LAYANAN INFORMASI DENGAN REVITALISASI GOWEBIN PADA KANTOR DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIANPelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.CIDAHU155CINTA (CENTRAL INFORMASI DATAPelayanan PublikDigital2024
KEC.PARUNGKUDA156SIKANDA (SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN PARUNGKUDA)Tata Kelola PemerintahanDigital2024
DENTIE157PANAMAS TANDANGPelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.KEBON PEDES158INPITING DAN AA PANGLING ( INPITING (INSTANSI PEDULI STUNTING)  & AA PANGLING (AYAH ASUH PENGUSAHA PEDULIPelayanan PublikNon Digiital2023
KEC.KEBON PEDES159KPD SABUMIMATIHPelayanan PublikNon Digiital2022
KEC.KEBON PEDES160PELITA MAS (PEREMPUAN LITERASI ARSIP MASYARAKAT)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KEC.CIREUNGHAS161GERAI TAPAK  (GERAKAN TAAT PAJAK)Pelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.CIBADAK162SAMAWA (Selasa Menyapa Warga)Pelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.KALAPANUNGGAL163PENAMASTANDANG (pelayanan administrasi untuk masyarakat tanpa harus datang)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KECAMATAN KALAPA NUNGGAL164OPTIMALISASI TIM EFEKTIF KEPEGAWAIAN MELALUI PEMBUATAN SI-KAKA (SUDUT INFORMASI KEPEGAWAIAN KALAPANUNGGAL) DI KECAMATAN KALAPANUNGGALPelayanan PublikNon Digiital2024
KECAMATAN JAMPANG KULON165PENINGKATAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MELALUI PEMBUATAN SIMPEL JAK (SUDUT INFORMASI PELAPORAN DAN EVALUASI JAMPANG KULON)Tata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN CIREUNGHAS166PERCEPATAN PENYAMPAIAN LAPORAN BARANG MILIK DESA MELALUI SI-ADE (DIGITALISASI ASET DESA) DI KECAMATAN CIREUNGHASTata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN LENGKONG167PENINGKATAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN MELALUI SI-DOKTER (DIGITALISASI DOKUMEN KEPEGAWAIAN TERINTEGRASI) DI KECAMATAN LENGKONGTata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN WALURAN168INTENSIFIKASI PELAKSANAAN CASH BUDGET MELALUI WASPADA (PENGAWASAN PENGGUNAAN DOKUMEN ANGGARAN) DI KECAMATAN WALURANTata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN GUNUNG GURUH169TATA KELOLA PELAYANAN KEPEGAWAIAN MELALUI SI-APIK (DIGITALISASI ARSIP PEGAWAI INTERNAL KECAMATAN) DI KECAMATAN GUNUNGGURUHTata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN CISOLOK170OPTIMALISASI PENGELOLAAN ARSIP MELALUI SIARLOK (SISTEM INFORMASI DAN ARSIP CISOLOK) DI KECAMATAN CISOLOKTata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN SUKALARANG171PENINGKATAN KINERJA PERANGKAT DESA MELALUI GENETIS (GERAKAN NETRALITAS POLITIK PRAKTIS) DI KECAMATAN SUKALARANGPelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.CIKAIDANG172BARAYAPelayanan PublikNon Digiital2024
KECAMATAN CICURUG173OPTIMALISASI TRANTIBUM MELALUI PAWACITA (PATROLI WILAYAH CICURUG TERPADU)Pelayanan PublikNon Digiital2024
KECAMATAN CIKIDANG174PENINGKATAN PEMASARAN PRODUK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MELALUI POJOK UMKM KEMBANG JATI (KEMITRAAN BANGUNAN JUAL-TITIP) DI LOKASI WISATA ARUNG JERAM CALDERAPelayanan PublikNon Digiital2024
KECAMATAN CIDAHU175OPTIMALISAS+C186:C187I PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN CIDAHU KABUPATEN SUKABUMI MELALUI SI-JASLADUPelayanan PublikDigital2024
KECAMATAN PARUNGKUDA176OPTIMALISASI KINERJA TIM WASBANG DALAM MENINGKATKAN KARAKTER BELA NEGARA PADA KARANG TARUNA MELALUI TRAINING OF TRAINER EMPAT KONSENSUS DASAR NASIONALPelayanan PublikNon Digiital2024
KECAMATAN CARINGIN177PENINGKATAN TATA KELOLA ARSIP SURAT MASUK DAN KELUAR MELALUI MAKRO AKSES SI-ASIK (DIGITALISASI ARSIP INTERNAL KECAMATAN) DI KECAMATAN CARINGINTata Kelola PemerintahanDigital2022
KECAMATAN CIEMAS178PENINGKATAN PELAYANAN ANGKUTAN PERAIRAN MELALUI PENETAPAN RENCANA INDUK PELABUHAN PENGUMPAN LOKAL PALANGPANGPelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.SUKARAJA179SIGANTING (SOSIALISASI CEGAH STUNTING)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KEC.CICURUG180SAYANGI AKU (perikSA laYAni dan linduNGI kehAmilanKU)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KECAMATAN LENGKONG181KEMBANG SUJIPelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.PARAKANSALAK182SETTING (Sauyunan Enyahkan Stunting)Pelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.CIBITUNG183PELAMPUNG (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terapung)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KEC.WARUNGKIARA184PEPELING DIRI (PEMBINAAN PERANGKAT DESA KELILING DAN TERINTEGRASI)Pelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.CIDOLOG185AKUNTABEL,NYAMAN JELAS OBJEKTIF DAN GERAK CEPATPelayanan PublikNon Digiital2023
WALURAN186HANJELIPelayanan PublikNon Digiital2022
KEAMATAN TEGAL BULED187OPTIMALISASI PENINGKATAN KAPASITAS KINERJA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MELALUI KONSOLIDASI DAN VERIFIKASI LAPORAN KEUANGANPelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.WARUNGKIARA188SI SUKMAS KE DESAPelayanan PublikNon Digiital2023
KEC.PALABUHANRATU189PUNDI RATU (PUSAT INFORMASI DIGITAL PALABUHANRATU)Tata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN SAGARANTEN190OPTIMALISASI SISTEM  DATA KEPENDUDUKAN DESA (SIDAK DESA)  MELALUI PENERAPAN APLIKASI GOOGLE FORMTata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN PALABUHANRATU191PENINGKATAN MONITORING PEMBANGUNAN DESA MELALUI SISTEM INFORMASI MONITORING PEMBANGUNAN DESA DI KECAMATAN PALABUHANRATU (SIMBANGRATU)Tata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN SUKABUMI192PENATAAN DOKUMEN KEUANGAN PERENCANAAN DAN EVALUASI MELALUI SI-ARSENAL (DIGITALISASI ARSIP SENTRAL)Tata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN NYALINDUNG193DELIMA DESAPelayanan PublikNon Digiital2023
KECAMATAN CICANTAYAN194PENGEMBANGAN PEMASARAN INDUSTRI RUMAH TANGGA BOLA KARET MELALUI KEJU LARIS (KEMITRAAN PENJUALAN LANGSUNG BERGARANSI)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KECAMATAN CIDOLOG195MENINGKATKAN VALIDITAS DATA PENDUDUK MELALUI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN JEMPUT BOLA GRATIS(PRAKTIS)Pelayanan PublikNon Digiital2024
KECAMATAN CIBITUNG196UPAYA MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN PROGRAM KEGIATAN DAN KEUANGAN MELALUI APLIKASI GOOGLE SPREADSHEET DRIVETata Kelola PemerintahanDigital2024
KECAMATAN CIKEMBAR197PENINGKATAN KENYAMAMAN KERJA PEGAWAI MELALUI PENATAAN RUANG KANTOR MODEL ECO OFFICE DI KECAMATAN CIKEMBARPelayanan PublikNon Digiital2024
KEC.CIAMBAR198SIKAHMIL CETING (SIAP NIKAH SIAP HAMIL CEGAH STUNTING)Pelayanan PublikNon Digiital2023
KECAMATAN SUKARAJA199Upaya peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian malui digitalisasi personal pegawaiTata Kelola PemerintahanDigital2024

 G . PENGHARGAAN

Penghargaan / Prestasi Tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dari Instansi Lainnya/ NGO yang di raih Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 mendapatkan 98 penghargaan , yaitu sebagai berikut :

Tabel. 27

DAFTAR PENGHARGAAN TAHUN 2024

I. PENGHARGAAN TINGKAT INTERNASIONAL

No

Nama

Penghargaan

Lembaga

 Pemberi

 

Tanggal

 

PenerimaFoto
1.Gold Award International Responsible TourismInternational Centre for Responsible Tourism Global9 Agustus 2024DINAS PARIWISATAGold Award International Responsible Tourism
2.Finalis Internasional Responsible Tourism AwardInternational Centre for Responsible Tourism Global9 Agustus 2024DINAS PARIWISATAFinalis Internasional Responsible Tourism Award
3.Internasional Indonesian Student Open Pencak Silat Championship 2024 ( 5 Medali Emas, 10 Medali Perak, 4 Medali Perunggu)Kementrian Pemuda dan Olahraga16 Juli 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAGold Award International Responsible Tourism

 

II. PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL

 

NoNama PenghargaanLembaga PemberiTanggalPenerimaFoto
1.Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi ManusiaMenteri Hak Asasi Manusia10 Desember 2024SEKRETARIAT DAERAHPiagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
2.Jakarta Kreatif Expo 2024 Juara II Stand FavoritPT. Bintang Profesional Indonesia8 Desember 2024DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIANJakarta Kreatif Expo 2024 Juara II Stand Favorit
3.Inovasi Daerah (IID) berpredikat sangat inovatifKementrian Dalam Negeri3 Desember 2024BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAHInovasi Daerah (IID) berpredikat sangat inovatif
4.Piagam Penghargaan ANUBHAWA SASANA DESA/KELURAHANMenteri Hukum Republik Indonesia28 November 2024SEKRETARIAT DAERAHPiagam Penghargaan ANUBHAWA SASANA DESA/KELURAHAN
5.UIN Taekwondo Championship 6 (3 Emas, 1 Perak, 2 Perunggu)Kementrian Pemuda dan Olahraga17 November 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAUIN Taekwondo Championship 6
6.Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024Ombudsman Republik Indonesia14 November 2024DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPILPenghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

 

7.PENGANUGRAHAN PREDIKAT PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIKOMBUDSMAN14 November 2024DINAS SOSIALPENGANUGRAHAN PREDIKAT PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
8.Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Pen Penyelengaraan Pelayanan Publik ( Opini Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik)Lembaga OMBUDSMAN14 November 2024SEKRETARIAT DAERAHPiagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Pen Penyelengaraan Pelayanan Publik

 

9.INSTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA TERKOLABORATIF DALAM PENYELENGGARAAN PENETAPAN NPA DI JAWA BARAT TAHUN 2024PEMERINTAH PUSAT14 November 2024BADAN PENDAPATAN DAERAHINSTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA TERKOLABORATIF

 

10.Juara 1 Cabang Olahraga Selancar Ombak Aerial PutraKementrian Pemuda dan Olahraga25 Oktober 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAJuara 1 Cabang Olahraga Selancar Ombak Aerial Putra
11.Pekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Olahraga Ski Air (2 Medali Emas)Kementrian Pemuda dan Olahraga25 Oktober 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAPekan Olahraga Nasional
12.Juara Lomba ketahanan dan ketepatan berbaris (LKKB) etape 3,  etape 1 dan lomba baris jarak pendek 600 M campuran Pekan Olahraga Nasional (PON) Drum Band(1 Medali Perak, 2 Medali Perunggu)Kementrian Kepemudaan dan Olahraga25 Oktober 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAJuara Lomba ketahanan dan ketepatan berbaris (LKKB) etape 3, etape 1
13.Juara Pekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Olahraga Layar (1 Medali emas)Kementrian Pemuda dan Olahraga25 Oktober 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAJuara Pekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Olahraga Layar
14.Pekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Olahraga Sepak Bola Putri (1 Medali Emas)Kementrian Pemuda dan Olahraga25 Oktober 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAPekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Olahraga Sepak Bola Putri (1 Medali Emas)
15.Pekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Olahraga Arung Jeram (8 Medali Emas)Kementrian Pemuda dan Olahraga25 Oktober 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAPekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Olahraga Arung Jeram (8 Medali Emas
16.LULUSAN TERISTIMEWA KE 2 PKN TK II TAHUN 2024 UNTUK KEPALA BAPENDA KABUPATEN SUKABUMI DENGAN JUDUL GERAKAN SADAR MEMBAYAR PAJAK MELALUI PELAYANAN RAKYAT TERPADU (GEBYAR SIPENYU)-Lembaga Administrasi Negara5 September 2024BADAN PENDAPATAN DAERAH 

LULUSAN TERISTIMEWA KE 2 PKN TK II TAHUN 2024 UNTUK KEPALA BAPENDA KABUPATEN SUKABUMI

17.Penghargaan atau tanda jasa (Penerima tanda penghargaan atau tanda jasa bakti koperasi dan usaha kecil dan menengah tahun 2024)Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah29 Agustus 2024DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAHPenghargaan atau tanda jasa (Penerima tanda penghargaan atau tanda jasa bakti koperasi
18.Program Kampung Iklim Kategori Proklim Pratama di Dusun Rambay Tengah Desa Sukamantri Kecamatan CisaatKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan12 Agustus 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUPProgram Kampung Iklim Kategori Proklim Pratama di Dusun Rambay Tengah Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat
19.Program Kampung Iklim Kategori Proklim Madya di Dusun Cisarua Desa Cipeuteuy Kec. KabandunganKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan12 Agustus 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUP
20.Program Kampung Iklim Kategori Proklim Madya di Dusun Cireunghas Desa Bencoy Kec. CireunghasKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan12 Agustus 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUPProgram Kampung Iklim Kategori Proklim Madya di Dusun Rawaece Desa Hegarmulya Kec. Cidadap
21.Program Kampung Iklim Kategori Proklim Madya di Dusun Rawaece Desa Hegarmulya Kec. CidadapKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan12 Agustus 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUPProgram Kampung Iklim Kategori Proklim Madya di Dusun Rawaece Desa Hegarmulya Kec. Cidadap
22.Program Kampung Iklim Kategori Proklim Madya di Dusun Simpenan Desa Purwasedar Kec. CiracapKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan12 Agustus 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUP
23.Program Kampung Iklim Kategori Proklim Pratama di Dusun Sawah Garung Desa Loji Kec. SimpenanKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan12 Agustus 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUP
24.Program Kampung Iklim Kategori Proklim Utama di Dusun Cibunar 2 Desa Gede Pangrango Kecamatan KadudampitKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan12 Agustus 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUP
25.Pemenang Wonderful Indonesia ImpactKemeterian Pariwisata Indonesia1 Agustus 2024DINAS PARIWISATA
26.Juara 1 Sepeda Gunung kategori team relay (estafet) dan cross country junior women (2 Medali Emas)Kementrian Pemuda dan Olahraga30 Juni 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
27.HALISA PINILIH II 2024 (JUARA 2)  – ARISTA SANI – OKTAVIANTIBalai TN Gunung Halimun Salak Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementrian LH dan Kehutanan29 Juni 2024DINAS PARIWISATA
28.HALISA PINILIH I 2024 (JUARA 1) JASMINE AL DHAHRANIBalai TN Gunung Halimun Salak Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementrian LH dan Kehutanan29 Juni 2024DINAS PARIWISATA
29.Jogja Trade Expo Juara II Stand FavoritPT. Bintang Profesional Indonesia8 Juni 2024DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN

 

III. Tingkat Provinsi

 

NoNama

Penghargaan

Lembaga PemberiTanggalPenerimaFoto
1.Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 dengan capaian Maturitas SPIP Level 3, (Skor 3,3) dan Manajemen Risiko Level 3 (Skor 3,25)BPKP31 Desember 2024INSPEKTORAT DAERAH

 

2.Sertifikat Penghargaan Tingkat Provinsi Pada Pengendalian TBC Dalam Kategori Cakupan Pengobatan TBC RODinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor : 31350/KS.01/P2P31 Desember 2024DINAS KESEHATAN 

3.Sebagai Dinas Kesehatan Kabupaten dengan presentase jumlah rumah sakit patuh lapor insiden keselamatan pasien tertinggiDinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor : 34865/KS.01/YANKES31 Desember 2024DINAS KESEHATAN 

4.Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Kota/Kabupaten yang telah mengikuti Penilaian Evaluasi Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tahun 2024Gubernur Jawa Barat20 Desember 2024DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

 

5.Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Impelemantasi Sekolah Perempuan Jawa Barat Tingkat Kabupaten/Kota terbaik Tahun 2024Gubernur Jawa Barat20 Desember 2024DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
6.Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Juara III Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tahun 2024Gubernur Jawa Barat20 Desember 2024DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

 

7.Pemerintah Daerah Terbaik dalam Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Kompetensi Teknis Berbasis Corporate University Tahun 2024BPSDM Provinsi Jawa Barat18 Desember 2024BADAN KEPEGAWAIAN DAN PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA 

8.Raksa Prasada Provinsi Jawa Barat Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pembina Skema Jasa Lingkungan HidupPemerintah Provinsi Jawa Barat11 Desember 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUP
9.Raksa Prasada Provinsi Jawa Barat katergori Sekolah Adiwiyata Tingkat Jawa Barat Tahun 2024 a. SMAN 1 Parakansalak b. SMAN 1 WarungkiaraPemerintah Provinsi Jawa Barat11 Desember 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUP
10.Raksa Prasada Provinsi Jawa Barat katergori Kategori Program Kampung Iklim (Proklim) di Dusun Cibunar 2 Desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi (Proklim Utama)Pemerintah Provinsi Jawa Barat11 Desember 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUP
11.Apresiasi Petugas Pelapor Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional. Puskeswan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi sebagai Peringkat Kedua Puskeswan Terbaik di Jawa Barat Tahun 2024Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat9 Desember 2024DINAS PETERNAKAN

 

12.Juara I SSK Tingkat SMP (SLTP) SMPN 1 SuradePerwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat9 Desember 2024DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 

13.Anugerah Raksa PersadaProvinsi Jawa Barat5 Desember 2024KECAMATAN KADUDAMPIT 

14.Juara 3, Dengan Nilai : 83,73, Kategori A (Memuaskan)  Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota Pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa BaratDinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat25 November 2024DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
15.Juara III Porential Event Smilling West Java Award 2024Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat25 November 2024DINAS PARIWISATA
16.Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik : Desa Walangsari Kecamatan Kalapanunggal penerima penghargaan Tata Kelola Keuangan Terbaik 1 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

 

17.Pengelolaan Aset Terbaik : Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok penerima penghargaan Capaian Pengelolaan Aset Terbaik 1 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 

18.Pengelolaan Aset Terbaik : Desa Gedepangrango Kecamatan Kadudampit penerima penghargaan Capaian Pengelolaan Aset Terbaik ke 2 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

 

19.Pengelolaan Aset Terbaik : Desa Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi penerima penghargaan Capaian Pengelolaan Aset Terbaik ke 3 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
20.Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik : Desa Bojonggenteng Kecamatan Jampangkulon penerima penghargaan Tata Kelola Keuangan Terbaik ke 2 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

 

21.Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik : Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja penerima penghargaan Tata Kelola Keuangan Terbaik ke 3 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 

22.Bumdes Terbaik : Desa Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung penerima penghargaan Tata Kelola Bumdes Terbaik ke 2 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

 

23.Bumdes Terbaik : Desa Wangunsari Kecamatan Cisolok penerima penghargaan Tata Kelola Bumdes Terbaik ke 3 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

 

24.Bumdes Terbaik : Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug penerima penghargaan Tata Kelola Bumdes Terbaik 1 Tahun 2023 tingkat Kabupaten SukabumiKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat22 November 2024DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

 

25.Penghargaan penulis karya tulis ilmiah untuk tema pangan dalam West Java Research Summit (WJRS) dari provinsi Jawa baratBadan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat21 November 2024BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

 

26.Juara III Kampung Mandiri dalam Lomba Galeri PelangiPKK Tingkat Provinsi18 November 2024KECAMATAN SUKARAJA
27.TBM Macatongsir Kategori Gerakan Gemar Membaca Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024PKK Tingkat Provinsi18 November 2024KECAMATAN SUKARAJA 

28.Juara II Lomba Inovasi Pangan localDinas Ketahanan pangan dan Peternakan Prop. Jawa Barat16 November 2024DINAS KETAHANAN PANGAN
29.Penghargaan Atas Implementasi RME Terkoneksi Satu Sehat di Puskesmas, Klinik dan Praktim Mandiri Terbaik Peringkat 1Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor : 26350/KS.01/SDK11 November 2024DINAS KESEHATAN

 

30.Capaian Penerapan Siskeudes Terbaik Tingkat Kabupaten sukabumiProvinsi Jawa Barat30 Oktober 2024KECAMATAN KADUDAMPIT
31.Penghargaan “LPK Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Terbaik II Provinsi Jawa Barat 2024Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat21 Oktober 2024DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
32.Penghargaan “Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Inovatif Terbaik Provinsi Jawa Barat Tahun 2024Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat21 Oktober 2024DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
33.Penghargaan Nilai Ekspor Dengan Pertumbuhan Nilai Positif Juara II Kategori Kota/Kab yang Memiliki Nilai Pertumbuhan Ekspor Positif TertinggiPJ. Gubernur Jawa Barat13 Oktober 2024DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN 

 

34.Kadarkum Desa Sadar hukumProvinsi Jawa Barat2 Oktober 2024KECAMATAN CICANTAYAN 

 

35.Kadarkum Desa Sadar HukumProvinsi Jawa Barat2 Oktober 2024KECAMATAN KADUDAMPIT
36.DESA SADAR HUKUM DIDAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024PROVINSI JAWA BARAT2 Oktober 2024KECAMATAN SUKALARANG
37.Lomba Yel-yel Dalam Rangka Memperingati Hari Perhubungan Nasional Tingkat Provinsi Jawa BaratDinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat17 September 2024DINAS PERHUBUNGAN 

 

38.Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Peningkatan Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 dengan capaian Level 3, (Skor 3,215)BPKP5 September 2024INSPEKTORAT DAERAH 

 

39.Penerbitan Nomor Induk Berusaha Terprogresif Ke-3 Bulan AgustusDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat2 September 2024DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
40.Unit Pengolahan Ikan Skala Mikro Kecil Terbaik Ke-2 Provinsi Jawa Barat Tahun 2024Pemerintah Provinsi Jawa Barat24 Agustus 2024DINAS PERIKANAN
41.Penetapan WBTB Indonesia yang paling banyak se Jawa BaratDinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat24 Agustus 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
42.Peringkat 3 kategori penyuluh perkebunan berprestasi an. Enda Munanda, SP (BPP Kalapanunggal)Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat23 Agustus 2024DINAS PERTANIAN
43.Peringkat 3 untuk kategori Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Berprestasi (BPP Gegerbitung)Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat22 Agustus 2024DINAS PERTANIAN
44.Peringkat 2 untuk kategori Inovasi Teknologi Hortikultura an. Miftah Riyadi (PPL dari Cibitung)Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat22 Agustus 2024DINAS PERTANIAN 

 

45.Peringkat 1 untuk kategori Inovasi Teknologi Tanaman Pangan an. Rian Hidayat (PPL dari Cidolog)Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat22 Agustus 2024DINAS PERTANIAN
46.Program Kampung Iklim Kategori Proklim Pratama di Kampung Selabintana Kulon Desa Sudajaya Girang Kec. SukabumiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan12 Agustus 2024DINAS LINGKUNGAN HIDUP
47.Kategori 1 Terbaik Jabar (Tema Aku – Kamu)Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat19 Juli 2024DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
48.Kampung KB Terbaik III Jabar (Kebonpedes)Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat19 Juli 2024DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
49.Juara Sekolah Lansia BKL ALAMANDA – NAGRAKPerwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat19 Juli 2024DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
50.Penguatan kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Povinsi jawa Barat tahun 2024Provinsi Jawa Barat15 Juli 2024KECAMATAN KEBONPEDES 

Penguatan kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Povinsi jawa Barat tahun 2024

51.Momentum Pelayanan Sejuta Akseptor Terbanyak Capaian Pelayanan KBPP dalam Rangka HARGANAS Ke-31 Tahun 2024Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat27 Juni 2024DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANAMomentum Pelayanan Sejuta Akseptor Terbanyak Capaian Pelayanan KBPP dalam Rangka HARGANAS Ke-31 Tahun 2024
52.Babinsa Terbaik Wilayah Korem 061/ Suryakencana Koramil Palabuhanratu Kabupaten SukabumiPerwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat27 Juni 2024DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANABabinsa Terbaik Wilayah Korem 061/ Suryakencana Koramil Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
53.Terbanyak pertama Wilayah IV Capaian Toal Pelayana KB dalam rangka HUT IBI Tahun 2024Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat27 Juni 2024DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANATerbanyak pertama Wilayah IV Capaian Toal Pelayana KB dalam rangka HUT IBI Tahun 2024
54.Terbanyak pertama Wilayah IV Capaian Toal Pelayana KB dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat27 Juni 2024DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANATerbanyak pertama Wilayah IV Capaian Toal Pelayana KB dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024
55.Penghargaan atas Koordinasi dan Sinergitas Data Kependudukan dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan NasionalDinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat4 Juni 2024DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPILPenghargaan atas Koordinasi dan Sinergitas Data Kependudukan dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional
56.Juara II Kemah Kebangsaan se-Provinsi JabatDinas Pemuda dan Olahraga Provinsi  Jawa Barat4 Mei 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAJuara II Kemah Kebangsaan se-Provinsi Jabat
57.Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tingkat Provinsi Jawa BaratDinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat23 April 2024DINAS PERHUBUNGANPenyelenggaraan Angkutan Lebaran Tingkat Provinsi Jawa Barat
58.Penghargaan inovasi terbaik tingkat kabupaten Provinsi Jawa barat dalam penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024Bappeda Provinsi Jawa Barat22 April 2024BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAHPenghargaan inovasi terbaik tingkat kabupaten Provinsi Jawa barat dalam penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024
59.Festival Permainan dan Olahraga Tradisional Provinsi Jawa Barat Kategori Original Garapan terbaikDinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat7 Maret 2024DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGAFestival Permainan dan Olahraga Tradisional Provinsi Jawa Barat Kategori Original Garapan terbaik
60.Piagam Penghargaan Akselasi Kecapaian Indek Reformasi Birokrasi Tahun 2023Gubernur Jawa Barat29 Februari 2024SEKRETARIAT DAERAHPiagam Penghargaan Akselasi Kecapaian Indek Reformasi Birokrasi Tahun 2023

 

IV.    Penghargaan Dari Instansi/Lembaga/NGO Lainnya

NoNama PenghargaanLembaga PemberiTanggalPenerimaFoto
1.Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Lokus Penilaian dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi6 Desember 2024DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 

Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Lokus Penilaian dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024

2.Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA14 November 2024DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTUPenganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
3.Adhi Bakti Mina Bahari (Juara 1 Pembudidaya Ikan Terbaik, Pokdakan Putra Mandiri)Kementerian Kelautan dan Perikanan25 September 2024DINAS PERIKANAN3 Adhi Bakti Mina Bahari (Juara 1 Pembudidaya Ikan Terbaik, Pokdakan Putra Mandiri)
4.Penghargaan Proklim Program Kampung IklimKementrian Lingkungan Hidup9 Agustus 2024KECAMATAN KADUDAMPITPenghargaan Proklim Program Kampung Iklim
5.Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021-2024Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif14 April 2024KECAMATAN KADUDAMPIT

 

PENUTUP

Laporan  Penyelenggaraan  Pemerintahan  Daerah  Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja, baik makro maupun mikro dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan berbagai urusan yang menjadi kewenangan dan ketugasan pemerintahan. Beberapa capaian kinerja pembangunan berdasarkan pendekatan indikator makro yang diperlukan untuk mengukur perkembangan sosial dan ekonomi Kabupaten Sukabumi berdasarkan kecenderungan (trend) beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertekad mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih optimal di masa mendatang sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan prima kepada masyarakat untuk mencapai sasaran sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi Dalam Menyelenggarakn Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Sukabumi.

 

Palabuhanratu,     27  Maret  2025

BUPATI SUKABUMI

 

ttd

 

Drs. H. ASEP JAPAR, MM

RLPPD KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2024