RADAR SUKABUMI — Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, akhirnya mengambil sikap tegas dengan melakukan pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diketua Hilman Hidayat.
Hendry Ch Bangun, sebelumnya telah memberikan surat peringatan (keras) terhadap 6 pengurus PWI Provinsi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kepengurusan PWI Jabar, demikian keterangan tertulisnya yang diterima Radar Sukabumi, Sabtu (22/3/2025).
Dibekukannya pengurus PWI Jabar yang diketuai Hilman Hidayat ini, bagian dari langkah tegas PWI Pusat dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan dalam berorganisasi di lingkungan PWI.
“Kami sudah keluarkan surat keputusan atau SK PWI Pusat tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jabar masa bakti 2021-2026 yang diketuai Hilman Hidayat,” tegas Hendry.
“Sebelumnya kami telah mengirimkan surat peringatan untuk pengurus PWI Provinsi Jabar, namun tidak dipatuhi,” tambah dia, pada Sabtu (22/3/2025) di Jakarta.
Hendry Ch Bangun, juga menunjukan SK PWI Pusat Nomor: 320-PLP/PP-PWI/2025 tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 tertanggal 21 Maret 2025.
Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh pengurus PWI Pusat, masing-masing Hendry Ch Bangun (Ketua Umum), Iqbal Irsyad (Sekretaris Jenderal) dan Irmanto (Ketua Bidang Organisasi).
Ditegaskan Hendry, bahwa pembekuan tersebut didasarkan pada Peraturan Dasar organisasi PWI Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW, serta keputusan – keputusan organisasi.
“Untuk menegakkan PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan-keputusan organisasi, maka kami memberikan tindakan tegas ini kepada pengurus PWI Jabar, dengan terlebih dahulu memberikan surat peringatan,” ujarnya.
“Kemudian, kami juga menggelar rapat pleno tanggal 28 Februari 2025 dan rapat pengurus harian tanggal 5 Maret 2025, untuk mengambil keputusan resmi pembekuan pengurus PWI Jabar ini,” tambah Hendry.
Bersamaan dengan pembekuan tersebut, PWI Pusat menunjuk Pelaksana tugas (Plt) PWI Jabar.






