BERITA UTAMA

1.105 Orang Lolos PPPK , Wabup Andreas Beri Pesan Ini

×

1.105 Orang Lolos PPPK , Wabup Andreas Beri Pesan Ini

Sebarkan artikel ini
BERI PENGARAHAN
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas memberikan pengarahan kepada para peserta yang merupakan PPPK.

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengimbau kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sukabumi, untuk disiplin, hierarki dan menjaga marwah atau kehormatan sebagai pegawai pemerintahan.

Hal demikian disampaikan Andreas saat memberikan pengarahan umum dalam rangka pembekalan calon PPPK pemerintah Kabupaten Sukabumi formasi Tahun 2024 tahap I di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, salah satu tantangan bagi pemerintah daerah adalah menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan bekerja dengan niat baik serta tulus. Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh PPPK agar jangan terfokus pada perbedaan antara PNS dan PPPK, tetapi fokus bagaimana keduanya dapat berkontribusi untuk masyarakat.

“Para PPPK yang sudah lulus harus bersyukur atas karunia dari Allah SWT, karena dari 6.000 pelamar yang lulus hanya 1.105, tentunya ini menjadi anugrah,” paparnya.

Pihaknya juga, telah menitik beratkan 3 hal yang sangat penting. Yakni, kedisiplinan, heirarki dan kehormatan sipil. “Mudah-mudahan ketiga prinsip ini, bisa dipegang oleh para pegawai guna tercapainya kinerja yang baik dimasa depan,” imbuhnya.

Selain itu, Andreas juga meminta agar para pegawai pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan penuh rasa kekeluargaan. “Dengan demikian, setiap pegawai dapat bekerja lebih optimal demi kemajuan daerah,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari kegiatan pembekalan calon PPPK pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang.

Hal ini, bertujuan untuk memperkenalkan dan mengarahkan PPPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di lingkungan pemerintahan. “Orientasi ini, merupakan amanat aturan yang mengharuskan instansi pemerintah untuk melaksanakan pengembangan kompetensi bagi P3K sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Den)