DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita Dicurhati Warga Saat Reses di Jayanti Palabuhanratu

×

Anggota DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita Dicurhati Warga Saat Reses di Jayanti Palabuhanratu

Sebarkan artikel ini
Hamzah Gurnita reses
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita saat reses di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu.

PALABUHANRATU – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mendapat banyak curhatan warga saat melaksanakan reses pertama tahun 2025 di Kampung Benteng, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu (5/2/2025).

Dalam reses tersebut, Hamzah Gurnita dicurhati dua persoalan utama mencuat, yakni soal penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan persoalan jaminan kesehatan serta dugaan pungutan dalam rekrutmen tenaga kerja di PLTU Jawa Barat 2 Palabuhanratu.

Bank bjb Tandamata

Hamzah mengungkapkan, banyak masyarakat mengeluhkan anak-anak mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak mendapatkan dana BOS, hal itu menjadi pertanyaan besar bagi Hamzah sebagai kwtua komisi II DPRD dan juga anggota Banggar (Badan Anggaran).

“Jangan sampai yang seharusnya berhak malah tidak menerima dana BOS, sementara yang tidak layak justru mendapatkannya, ini harus dievaluasi bersama,” tegas Hamzah.

Selain itu, Hamzah mengaku juga menerima berbagai masukan terkait infrastruktur dan jaminan kesehatan yang masih menjadi permasalahan di masyarakat, serta persoalan lain yang tidak kalah menyita perhatian adalah keluhan warga terkait rekrutmen tenaga kerja di PLTU Palabuhanratu.

“Warga mengaku harus membayar sejumlah uang agar bisa diterima bekerja, saya mendapat laporan bahwa ada oknum yang meminta bayaran Rp5 juta hingga Rp15 juta agar bisa masuk kerja di PLTU. Ini sangat miris,” ujar Hamzah.

Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan akan turun langsung jika ada praktik pungutan liar seperti yang dikeluhkan warga sekitar.

“Jika ada praktik pungutan liar seperti ini, saya akan bubarkan. Saya juga mengimbau agar tidak ada pihak, baik dari dalam maupun luar PLTU, yang melakukan hal serupa,” katanya.

Selain dugaan pungutan liar, Hamzah juga menyoroti sulitnya warga lokal mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang ada di Sukabumi, termasuk di PLTU.

“Saya melihat yang bisa masuk kerja adalah mereka yang mampu membayar. Sementara warga lokal, meskipun berasal dari lingkungan sekitar PLTU, tetap tidak diterima. Ini harus segera disikapi dan dibenahi,” ungkapnya.

Hamzah menegaskan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami akan turun langsung dan siap memfasilitasi agar proses rekrutmen tenaga kerja di Sukabumi lebih transparan dan adil,” pungkasnya. (Ndi)