PALABUHANRATU – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali angkat bicara terkait aksi damai dan audensi ribuan guru honorer R3 ke Gadung DPRD jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhabratu, Minggu, (2/2/2025).
Dimana kata Budi Azhar terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan ribuan guru honorer R3 saat melakukan audensi dengannya saat itu, diantaranya mereka yang tergabung dalam sebuah forum ini meminta dianggkat status paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Iya teman-teman forum guru Honor R3 telah menyampaikan aspirasinya kepada kami, bahwa harapannya status paru waktu menjadi full waktu, atau penuh waktu,” ujarnya.
Namun begitu, Budi menegaskan bahwa pihaknya di DPRD seperti yang telah disampaikan kepada ribuan guru honorer R3, dengan kewenangannya DPRD akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan merekahttps://radarsukabumi.com/.
“Iya karena semua kebijakannya ada di pemerintah pusat melalui Kemen Pan-RB, dan di Kemendagri,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Budi, sesuai kesepakatan saat beraudensi, bersama perwakilan guru honorer R3 didalam ruang rapat Badan persmuyawaratan saat itu, DPRD akan menyampaikan apapun yang menjadi aspirasinya, dan akan memperjuangkan ke depan, agar R3 ini ada satu kepastian hukum.
“Kemudian pemerintah daerah juga mengajukan formasi ke depan, semua formasi bukan hanya untuk guru, tetapi termasuk untuk nakes dan sebagainya, supaya bisa dipertimbangkan, formasinya bisa lebih banyak, disesuaikan dengan kemampuan anggaran tentunya,” terangnya.
“Kita bersepakat, dengan teman-teman honorer R3 meski agak alot, tapi kita bersepakat, kita akan menyampaikan, hal-hal yang menjadi aspirasi teman-teman forum tadi untuk bisa diperjuangkan dan disampaikan di forum-forum yang memang kita bisa sampaikan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kamis, (30/1/2025) lalu sekitar 2.500 orang guru honorer R3 perwakilan dari 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi melakukan aksi damai di depan gedung DPRD mereka menuntut membantu mendorong pemerintah daerah agar status paruh waktu menjadi penuh waktu.
Tidak hanya itu, tuntutan lain yang harapkan para guru honorer R3 ini untuk di tahap 2 tidak dipersulit oleh para pemangku kebijakan khususnya di pembentukan formasi, mereka meyakini anggaran di kabupaten Sukabumi sudah mencukupi untuk penggajihannya, serta diberikan kebijakan di kabupaten Sukabumi itu memproritaskan guru honor di kabupaten sukabumi agar diangkat guru PPPK. (Ndi)






