NASIONAL

Cek fakta, Prabowo Pecat Semua Pimpinan KPK

×

Cek fakta, Prabowo Pecat Semua Pimpinan KPK

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny Salampessy (kiri) dan Kuasa Hukum Maqdir Ismail (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny Salampessy (kiri) dan Kuasa Hukum Maqdir Ismail (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).

JAKARTA — Cek Fakta, Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap gagal menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

Bank bjb Tandamata

“Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!”

Namun, benarkah Prabowo pecat seluruh pimpinan KPK karena gagal penjarakan Hasto?


Unggahan yang menarasikan Prabowo pecat seluruh pimpinan KPK karena gagal penjarakan Hasto. Faktanya, keterangan judul tidak sesuai dengan isi video. (YouTube)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, di dalam video berdurasi delapan menit tersebut tidak ada narasi yang menyebutkan Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Hasto.

Dalam unggahan tersebut, host membahas KPK yang dianggap gagal memenjarakan Hasto dan juga keterangan Hasto saat penuhi panggilan KPK. Video keterangan Hasto yang disertakan merupakan unggahan KompasTV yang berjudul “[FULL] Keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Pemeriksaan KPK, Tersangka Kasus Harun Masiku”.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena penyidik memang belum berencana untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan, jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang baru tahap pemeriksaan saja,” kata Setyo, dilansir dari ANTARA.