DPRD JABAR

Hasim Adnan ke Dinas ESDM Jabar: Apakah Tambang Berkontribusi Sebagai Penyebab Bencana di Sukabumi?

×

Hasim Adnan ke Dinas ESDM Jabar: Apakah Tambang Berkontribusi Sebagai Penyebab Bencana di Sukabumi?

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan. FOTO: ISTIMEWA

SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan meminta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi mengenai opini masyarakat tentang bencana di Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan, Dinas ESDM Jabar memiliki kewenangan terkait dengan pengawasan dan perizinan tambah di tingkat provinsi.

“Apakah keberadaan tambang ini benar berkontribusi sebagai penyebab bencana di Kabupaten Sukabumi atau tidak? Masyarakat butuh kepastian dan kejelasan agar semua pihak tahu bagaimana menyikapi keberadaan tambang ini ke depannya,” ungkap Hasim.

Bank bjb Tandamata

Tak hanya itu, Ketua PKB Kabupaten Sukabumi meminta klarifikasi dari Dinas ESDM, Hasim juga mendorong para akademisi di Sukabumi dan Jawa Barat untuk membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian ilmiah di lapangan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral, akademisi harus memberikan penjelasan yang objektif kepada masyarakat. Penelitian mereka harus bebas dari berbagai kepentingan, sesuai kaidah ilmiah, dan mengungkap apakah keberadaan tambang berhubungan langsung dengan bencana yang terjadi,” tandasnya.

Hasim pun mengintruksikan kepada Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera membentuk tim kajian berbasis kearifal lokal. Hal ini dalam upaya memberikan kajian berdasarkan penelitian yang bisa menjadi acuan tata kelola lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

“Kajian ini akan melengkapi hasil penelitian lain, terutama dari perspektif budaya dan lingkungan lokal. Kita perlu memahami perubahan tata kelola lingkungan yang mungkin menjadi penyebab bencana,” tambahnya.

Hasil kajian tersebut, lanjut Hasim, akan disampaikan secara berjenjang mulai dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi hingga ke Fraksi PKB di DPR RI.

“Langkah ini adalah bentuk kontribusi PKB dalam mewujudkan keadilan ekologis, sesuai amanat Muktamar PKB,” pungkasnya. (*/izo)