KOTA SUKABUMI

Ancam Keselamatan Warga, Damkar Kota Sukabumi Basmi 113 Sarang Tawon

×

Ancam Keselamatan Warga, Damkar Kota Sukabumi Basmi 113 Sarang Tawon

Sebarkan artikel ini
Tawon Vespa Sukabumi
Sejumlah petugas Damkar Kota Sukabumi saat melakukan evakuasi sarang tawon

SUKABUMI — Keberadaan sarang tawon di pemukiman dapat mengancam keselamatan warga. Sebab itu sepanjang 2024, Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi mengevakuasi sebanyak 113 sarang tawon.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi menjelaskan, dari jumlah total sarang tawon yang berhasil dievakuasi rinciannya, 13 sarang tawon dievakuasi pada Januari, 9 sarang tawon di Februari, 8 sarang tawon di Maret, 9 sarang tawon di April, 15 sarang tawon di Mei, 2 sarang tawon di Juni, 6 sarang tawon di Juli, 6 sarang tawon di Agustus, 9 sarang tawon di September, 8 sarang tawon di Oktober, 14 sarang tawon di November dan 14 sarang tawon dievakuasi pada Desember.

Bank bjb Tandamata

“Kebanyakan, evakuasi dilakukan pada Mei yang jumlahnya mencapai 15 sarang tawon,” kata Ujang kepada wartawan, Minggu (12/1).

Menurutnya, evakuasi sarang tawon ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga. “Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian evakuasi,” ucapnya.

Lanjut Ujang, banyaknya warga yang mengadukan terkait adanya keberadaan sarang tawon di sekitar pemukiman, dikarenakan khawatir mengganggu warga setempat sehingga petugas cepat melakukan evakuasi. “Kami melakukan evakuasi sarang tawon, itu harus dieksekusi pada malam hari,” bebernya.

Menurutnya, petugas sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Misalnya saja, evakuasi sarang tawon, sebelumnya terlebih dulu disemprot obat pembasmi serangga, kemudian beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon yang keluar sarang yang dapat menyerang petugas.

“Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, sejauh ini proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” paparnya.

Sejauh ini, petugas Damkar belum pernah menerima, adanya laporan masyarakat yang disengat tawon. Kendati demikian, pihaknya tidak henti terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami himbau warga, jika terdapat sarang tawon di lingkungannya, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bam)