NASIONAL

Komandan Polisi Militer: Oknum Pelaku Penembakan di tol Tangerang Sudah Ditangkap

×

Komandan Polisi Militer: Oknum Pelaku Penembakan di tol Tangerang Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta Timur, Kamis (14/10/2024). (Walda Marison).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta Timur, Kamis (14/10/2024). (Walda Marison).

JAKARTA — Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat.

Bank bjb Tandamata

Yusri pun tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Namun, pihaknya belum menjelaskan motif dari penembakan tersebut.

Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.