SUKABUMI — Berdasarkan hasil rapat koordinasi kebencanaan darurat yang dipimpin oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami bersama BNPB, Dandim dan Polres Sukabumi , dari 39 kecamatan yang terdampak bencana alam tersebut, tiga kecamatan telah ditetapkan sebagai daerah perpanjangan Tanggap Darurat Bencana (TDB). Sementara, 36 kecamatan lainnya masuk pada fase transisi.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi kebencanaan yang dipimpin oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, bersama dengan BNPB, Dandim, dan Polres Sukabumi. Rapat tersebut diselenggarakan di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Selasa (17/12).
“Hari ini kita melakukan evaluasi untuk melihat apakah status kebencanaan bisa berlanjut atau tidak. Kami melakukan kajian di lapangan sebagai bahan catatan penting,” kata Bupati Marwan Hamami kepada Radar Sukabumi pada Selasa (17/12).
Dari 36 kecamatan yang kini berada dalam zona transisi, mereka akan menjalani rehabilitasi dalam jangka waktu selama 3 bulan. Sementara untuk tiga kecamatan yang mendapat perpanjangan tanggap darurat bencana, yaitu Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran dan masa perpanjangannya akan berlangsung selama 7 hari kedepan.
Menurut Marwan, meski sudah ada perbaikan, tiga kecamatan yang masuk perpanjangan TDB tersebut, masih menghadapi kendala, terutama terkait infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih, serta adanya pengungsi yang masih berada di tempat penampungan.






