KOTA SUKABUMI

Dishub Kota Sukabumi Terima 41 Aduan PJU Rusak Selama November

×

Dishub Kota Sukabumi Terima 41 Aduan PJU Rusak Selama November

Sebarkan artikel ini
PEMELIHARAAN: Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan peninjauan PJU rusak di wilayah kerjanya, Selasa (10/12). (FT: IST)
PEMELIHARAAN: Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan peninjauan PJU rusak di wilayah kerjanya, Selasa (10/12). (FT: IST)

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menyebutkan sepanjang November 2024 menerima sebanyak 41 pengaduan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengalami kerusakan.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yusuf Chaery menjelaskan, puluhan pengaduan PJU rusak ini tersebar di beberapa wilayah diantaranya, 3 Baros, 8 Cibeureum, 6 Cikole, 4 Citamiang, 4 Gunungpuyuh, 7 Lembursitu, 7 Warudoyong. “Semua aduan ini, masuk melalui media sosial. Alhamdulillah semuanya sudah ditangani dengan baik,” kata Yusuf kepada Radar Sukabumi, Selasa (10/12). 

Bank bjb Tandamata

Adapun, Yusuf merinci, penyebab kerusakan PJU tersebut yakni, 24 lampu, 8 jaringan, 1 tiang, 8 komponen lainnya. Tak dipungkiri, kerusakan sering terjadi salah satunya karena faktor usia PJU. Sebab itu, petugas Dishub secara rutin melakukan pengecekan dan pemeliharaan. “Petugas secara rutin melakukan peninjauan dan pemeliharaan terhadap PJU yang mengalami kerusakan. Bukan hanya menunggu laporan dari masyarakat saja,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PJU ini sangat penting untuk menekan kecelakaan lalu lintas maupun mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari. Karena itu, masyarakat diminta agar segera melaporkan apabila mengetahui PJU yang tidak berfungsi dengan baik. “Kami akan berupaya merespon cepat terhadap semua laporan masyarakat yang masuk baik secara langsung maupun melalui media,” imbuhnya.