BERITA UTAMA

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin Tampung Isu Pungli hingga Bencana Alam

×

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin Tampung Isu Pungli hingga Bencana Alam

Sebarkan artikel ini
Zainul Munasichin
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin saat melakukan penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar di Graha Pena Radar Sukabumi, Minggu (8/12).

SUKABUMI — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan penyerapan aspirasi masyarakat yang diselenggarakan di Gedung Graha Pena Radar Sukabumi, Jalan Raya Selabintana, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Minggu (8/12).

Kegiatan ini, dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, General Manager Radar Sukabumi Rahmad Yanadi, karyawan Radar Sukabumi, tokoh agama, warga dan tamu undangan lainnya.

Bank bjb Tandamata

“Hari ini, saya melaksanakan tugas sebagai DRI RI untuk melakukan serap aspirasi sesuai dengan amat undang-undang dan bertemu dengan warga, jurnalis dan lainnya untuk meminta masukan dan arahan kepada warga terkait kondisi di Kabupaten Sukabumi,” ungkap anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin kepada Radar Sukabumi, Minggu (8/12).

Zainul menerangkan, terdapat beberapa usulan dan masukan dari warga yang berhasil ditampung. Diantaranya, isu soal ketenagakerjaan dimana warga masih sulit untuk masuk bekerja disetiap perusahaan. Parahnya lagi, warga harus merogok uang saat hendak masuk bekerja.

“Ya, ada bebeberapa masukan soal ketenagakerjaan. Betapa sulitnya warga untuk masuk bekerja dan harus bayar, hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kami untuk segera disikapi,” terangnya.

Menurutnya, sejauh ini isu soal pungutan liar (Pungli) di perusahaan sudah dibahas dengan Kementerian Tenagakerja dan disuarakan dalam rapat komisi. Pasalnya, tidak dipungkiri saat ini masih marak Pungli termasuk calo tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi.

“Mau masuk perusahaan harus bayar Rp4 juta hingga Rp15 juta itu terjadi marak sekali. Sudah saya suarakan di rapat komisi dan masuk dalam risalah rapat kesepakatan Komisi IX dengan Kementerian Tenagker, dan kementerian akan menindak secara tegas perusahaan yang terlibat dalam Pungli itu. Setelah reses ini kami akan kembali rapat dengan Kemenaker seberapa jauh monitoring mereka terkait sistem rekrutmen karyawan,” bebernya.

Tak hanya itu saja, isu bencana alam yang menerpa beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi saat ini juga menjadi pembahasan tersebut. Selain itu, soal sulitnya mengurus BPJS hingga soal makanan bergizi gratis menjadi masukan yang bakal dicatat serta dibahas dalam rapat komisi.

“Seluruh masukan ini, saya tampung semuanya dan akan disampaikan semuanya dalam rapat komisi. Masukannya akan menjadi perhatian khusus,” bebernya.

Menyikapi kondisi bencana alam, Zainul menambahkan, Komisi IX sudah membuka tuga posko yakni, di Kecamatan Pabuaran, Ciemas dan Kecamatan Cikembar. “Kami berupaya hadir untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana alam termasuk menyalurkan bantuan,” pungkasnya. (Bam)