SUKABUMI -– Cek Segera Hasil Hitung Cepat Pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat Versi KPU, saat ini proses pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, telah selesai sejak pukul 13:00, Rabu (27/11/2024).
Itu sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan suara di TPS yang dimulai pukul 07.00. Kini, panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mulai melakukan penghitungan.
Nah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hitung cepat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Untuk selengkapnya, cek di link berikut ini : Hitung Cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (*)






