AdvetorialJAWA BARATKABUPATEN SUKABUMI

Yusuf Maulana Dorong Peningkatan Kesehatan Melalaui Perda Nomor 14 Tahun 2019

×

Yusuf Maulana Dorong Peningkatan Kesehatan Melalaui Perda Nomor 14 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Maulana atau yang akrab disapa Haji Aka saat melakukan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Aula Ponpes Roudhotul Mubarokah Desa/Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024). FOTO : ISTIMEWA

SUKABUMI- Penyelenggaraan kesehatan merupakan upaya untuk menciptakan derajat kesehatan yang optimal, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi secara berjenjang dan atau masyarakat. Sehingga dibutuhkan peran pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut, karena dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bisa berdampak pada Pembangunan Ekonomi.

“Kita berharap pelayanan kesehatan yang prima dari pemerintah kepada masyarakat berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat, sesuai amanah perda ini,” ujar anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Maulana atau yang akrab disapa Haji Aka disela-sela Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Aula Ponpes Roudhotul Mubarokah Desa/Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024).

Bank bjb Tandamata

Hadir dalam kegiatan itu, para tokoh masyarakat dari empat kecamatan diantaranya Kecamatan Sagaranten, Kecamatan Cidadap, Kecamatan Cidolog dan Kecamatan Curug Kembar.

Menurut Aka, Perda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu sebagai upaya untuk menciptakan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun harus dapat menyediakan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam jumlah yang seimbang dengan kebutuhan masyarakat. “Minimnya fasilitas kesehatan yang terjangkau menjadi aspirasi yang kami serap saat melakukan kunjungan,” tambahnya.

Selain itu, tujuan dari sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang baik, dengan pelayanan kesehatan yang optimal bagi setiap orang melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan sesuai amanat Undang-undang Dasar RI Tahun 1945. “Jadi masyarakat harus paham isi dari Perda penyelenggaraan kesehatan ini agar bisa disampaikan kembali kepada masyarakat lainnya,” kata dia.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan selalu giat berolahraga dan menjaga pola hidup yang bersih dan sehat serta memperhatikan gizi makanan. Dengan memiliki tubuh yang sehat dan bugar dapat mencegah tubuh terserang penyakit sehingga masyarakat dapat tetap menjalankan aktifitas sehari-hari. “Merawat kesehatan itu sangat penting dan tidak harus mengeluarkan biaya banyak. Sebuah fasilitas kesehatan kita di Jawa Barat tidak akan cukup jika pola hidup masyarakat tidak menunjang kepada kesehatan,” pungkasnya. (why)