POLITIK

Bawaslu: 1.985 Surat Suara Bogor Tertukar dengan Serang

×

Bawaslu: 1.985 Surat Suara Bogor Tertukar dengan Serang

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/11/2024). (M Fikri Setiawan)
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/11/2024). (M Fikri Setiawan)

BOGOR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Jawa Barat, mengungkapkan sebanyak 1.985 surat suara Pilkada untuk Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat tertukar dengan surat suara untuk Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah di Cibinong, Minggu, mengungkapkan kejadian surat suara tertukar tersebut diketahui saat proses sortir lipat logistik Pilkada di gudang KPU Kabupaten Bogor.

Bank bjb Tandamata

“Antara Kabupaten Serang dengan Kabupaten Bogor ini sebanyak 1.985 yang tertukar, tapi sudah dipisahkan, langsung diantisipasi berkoordinasi dengan pihak percetakan,” ungkap Irvan.

Proses penggantian surat suara yang tertukar itu dilakukan bersamaan dengan surat suara dalam kondisi rusak sebanyak 424 buah, sehingga totalnya menjadi sebanyak 2.409 surat suara.

Pada 20 November telah dilakukan pelengkapan surat suara yang kurang, kemudian mulai didistribusikan ke setiap kecamatan secara bertahap sejak 17-22 November.

Bawaslu Kabupaten Bogor memastikan saat ini seluruh surat suara sudah didistribusikan ke gudang KPU di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

“Sekarang sudah siap didistribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS),” kata Irvan.

Baca juga: Bawaslu terjunkan sebanyak 7.098 petugas awasi TPS di Kabupaten Bogor