KABUPATEN SUKABUMI

Kantah Kabupaten Sukabumi : Pembebasan Lahan Tol Cisuka Seksi III Capai 93,89 Persen

×

Kantah Kabupaten Sukabumi : Pembebasan Lahan Tol Cisuka Seksi III Capai 93,89 Persen

Sebarkan artikel ini
Kantah Kabupaten Sukabumi Tol Bocimi Seksi 3
Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, saat hendak membagikan bentuk ganti rugi pengadaan tanah kepada warga untuk Jalan Tol Cisuka Seksi 3

SUKABUMI – Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Ciawi – Sukabumi (Cisuka) Seksi III, terus dikebut. Kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan kegiatan pemberian ganti kerugian dalam tahap pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi (Cisuka) di kantor Bank Mandiri Kantor Cabang Sukabumi, tepatnya di Jalan Raya Jendral Sudirman, Nomor 124, Kota Sukabumi pada Selasa (05/11).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno kepada Radar Sukabumi mengatakan, kegiatan pemberian ganti kerugian untuk pembangunan Jalan Tol Cisuka Seksi III ini, telah diikuti belasan warga yang terdampak untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

Bank bjb Tandamata

“Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Cisuka Seksi III, saat ini sudah mencapai 93,89 persen,” kata Agus Sutrisno kepada Radar Sukabumi pada Selasa (05/11).

Belasan warga yang mendapatkan UGK atau uang ganti kerugian ini, berasal dari 5 desa dari 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Yakni, Desa Cibolang Kaler dan Desa Selajambe Kecamatan Cisaat, Desa Ciheulangtonggoh Kecamatan Cibadak, Desa Cisarua Kecamatan Nagrak, dan Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.

“Jalan Tol Cisuka pada Seksi III ini, menghubungkan wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi menuju Kota Sukabumi. Secara fisik sudah dibangun jalan Tol Seksi III Sukabumi ini, progresnya sudah mencapai 14 persen lebih. Iya, diharapkan bisa segera terbangun semuanya dan bisa segera beroperasi dan kita manfaatkan,” tukasnya.

Sebab itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang merupakan penerima UGK, karena atas partisipasinya dalam pelaksanaan pembangunan jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

“Semoga partisipasi bapak dan ibu disamping mendapat uang ganti kerugian, juga dicatat sebagai amal ibadah. Hari ini adalah pembayaran uang ganti kerugian, dan kami pastikan uangnya sudah ada dan tinggal diambil di dalam rekening yang sudah disiapkan,” tukasnya.

“Saya berharap dalam penggunaan uang ganti kerugian ini, dapat dimanfaatkan secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan dan tidak bersifat konsumtif,” pungkasnya. (Den)