JAWA BARAT

Pemprov Jawa Barat Deklarasikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

×

Pemprov Jawa Barat Deklarasikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin memberikan arahan dalam apel di Gedung Sate Bandung, Senin (4/11/2024). (Pemprov Jabar)
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin memberikan arahan dalam apel di Gedung Sate Bandung, Senin (4/11/2024). (Pemprov Jabar)

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Jabar 2024.

Deklarasi tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin bersama jajaran Sekretariat Daerah (Setda) dan BPKAD Provinsi Jabar saat apel di Gedung Sate Bandung, Senin.

Bank bjb Tandamata

Dalam deklarasi itu, Bey bersama ASN di Gedung Sate mengikrarkan empat poin yakni mereka akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Kemudian menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Lalu, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong. Terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Demikian ikrar ini kami buat dan laksanakan dengan penuh integritas serta rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ujar Bey bersama para ASN.

Selain mengikrarkan netralitas, dalam apel ini juga diisi dengan penyerahan SK Pensiun, Piagam Penghargaan, Tabungan Hari Tua, dan KTP Elektronik bagi ASN yang memasuki masa purnatugas. Tak cuma itu, Bey pun menyematkan secara simbolis kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

“Pertama saya sampaikan selamat kepada bapak, ibu, yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, dan juga mendapatkan SK Pensiun, Piagam Penghargaan, Tabungan Hari tua, dan juga KTP Elektronik secara simbolis kepada para PNS yang memasuki purnatugas,” ucapnya.