KABUPATEN SUKABUMI

Tiktoker Joget Sadbor Sukabumi Tersandung Hukum, Kadis DPMD Minta Lembaga Desa Lakukan Evaluasi Kegiatan Masyarakat Berbasis ITE

×

Tiktoker Joget Sadbor Sukabumi Tersandung Hukum, Kadis DPMD Minta Lembaga Desa Lakukan Evaluasi Kegiatan Masyarakat Berbasis ITE

Sebarkan artikel ini
Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi
Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi

PALABUHANRATU – Gun Gun Gunardi kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kegiatan live streaming dari tiktoker yang tengah viral saat ini yakni G (38) alias Sadbor dan AS (39) alias T warga desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar berujung pada pelanggaran hukum.

Menurut Gun Gun Gunardi, kegiatan live streaming tiktok yang sejatinya berbasis ITE tersebut seharusnya memang dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk memperkuat perekonomian khususnya di wilayah pedesaan.

Bank bjb Tandamata

Untuk itu Ia meminta semua pihak terlebih kepada lembaga lembaga yang ada di pedesaan untuk bersama sama melakukan evaluasi, pemantauan, himbauan agar masyarakat dalam melaksanakan kegiatan berbasi ITE tidak berbeturan atau melanggar hukum.

“Kita melihat bahwa kita juga harus mengevaluasi, jadi selama ini kita ingin bahwa lembaga-lembaga penggerak ekonomi Desa ini bisa melakukan aktivitas secara maksimal,” ujar Gun Gun. Senin, (4/11).

“Kami memang mendorong kegiatan-kegiatan yang berbasis ITE dalam upaya memperkuat perekonomian desa juga berharap bahwa ke depan harus lebih baik dan lebih bijak dalam penggunaannya,” imbuhnya.

Karena, kata Gun Gub ternyata juga dari penerapan ITE ini juga dapat berdampak negatif, sehingga kedepan ingin nanti lembaga lembaga penggerak ekonomi di desa desa dapat memberikan pengertian kepada masyarakat khususnya kepada lembaga-lembaga atau organisasi atau kelompok-kelompok masyarakat binaannya.

“Iya terutama dalam menggunakan itu, pendekatan berbasis ITE ini untuk kegiatan-kegiatan yang justru menunjang kegiatan perekonomian masyarakat, tadi saya sudah sampaikan bahwa kita ini ingin dan berharap bahwa kegiatan-kegiatan ini justru memperkuat pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

“Sehingga kegiatan-kegiatan perekonomian yang selama ini banyak diperlukan oleh masyarakat itu justru harusnya berfungsi efektif dalam rangka meningkatkan perekonomian perdesaan,” sambungnya.

Gun gun menghimbau dari adanya kejadian yang menimpa tiktoker Gunawan alias Sadbor dan As warga desa Bojongkembar kecamatan Cikembar ini tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang berbasis ITE dilakukan dengan melanggar hukum.

“Kami justru ingin dan berharap bahwa kegiatan-kegiatan yang berbasis ITE ini untuk menunjang kegiatan-kegiatan ekonomi yang positif dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tandasnya. (Ndi)