SUKABUMI — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat A Yamin S.I.P mengatakan bahwa adanya Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang desa wisata untuk kesejahteraan masyarakat.
“Intinya desa Wisata ini kan untuk mendorong masyarakat desa Sejahtera, perekonomian terus berkembang dengan munculnya desa wisata, banyak masyarakat Kota berlibur ke Desa sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat,”terang A Yamin saat Sosialisasi Perda di Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/10/2022).
Dirinya melihat lokasi Desa Gunung Endut memiliki khas tersendiri, apalagi dengan adanya Kopi Gunung Wayang tentunya bisa menjadi peluang masyarakat mengembangkannya. Potensi di Desa Gunung Endut sangat baik, apalagi ketika ada kerjasama dengan pihak desa tentang tata cara pengelolaan yang baik.
“Nanti kami coba kolaborasikan dengan Provinsi tentang potensi-potensi yang bisa dikembangkan di Desa Wisata ini, misal soal Kopi Gunung Wayang itu bisa kita bawa ke Provinsi bahwa di Desa Gunung Endut ada Kopi Gunung Wayang yang memiliki ciri Khas,”tandasnya. (adv)







