KABUPATEN SUKABUMI

Rawan Kecelakaan di Sukabumi, PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup Puluhan Perlintasan Liar

×

Rawan Kecelakaan di Sukabumi, PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup Puluhan Perlintasan Liar

Sebarkan artikel ini
Humas KAI Daop 1 Jakarta
Pelaksana Harian Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari saat diwawancarai di Stasiun KA Cisaat, Kabupaten Sukabumi, terkait marak kecelakaan di perlintasan KA.

SUKABUMI – Kasus kecelakaan di jalur perlintasan liar rel Kereta Api (KA) kerap terjadi di wilayah Sukabumi. Bahkan, korbannya tidak sedikit hingga dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, terbaru kasus kecelakaan di rel KA telah menyebabkan seorang remaja berusia 13 meninggal dunia, setelah terserempet kereta api di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Pelaksana Harian Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari mengatakan, bahwa PT KAI akan segera menutup perlintasan liar yang masih ada di lingkungan masyarakat.

“Untuk perlintasan perlintasan liar itu pastinya akan kita lakukan evaluasi dan yang lebih lanjut kita lakukan adalah penutupan yang jelas. Kalau itu membahayakan harus kita tutup,” kata Tohari pada Jumat (04/10).

Berdasarkan data yang tercatat di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, bahwa saat ini sudah ada 20 perlintasan liar yang ditutup, termasuk di wilayah Sukabumi.

“Sejauh ini untuk wilayah Daop 1 Jakarta termasuk di antaranya di wilayah Sukabumi itu sudah kita menutup lebih dari 20 perlintasan liar,” tukasnya.

Dari jumlah keseluruhan 503 perlintasan yang ada di Daop 1 Jakarta, 60 persen diantaranya tidak berpalang pintu. Namun sebagian masyarakat ada yang berinisiatif memasang palang pintu di perlintasan liar KA.

“Iya, ada juga sebagian yang sudah dipasang palang pintu. Itu, ada yang swadaya dari masyarakat, ada juga yang dijaga oleh pemerintah daerah dalam hal ini dari Dishub dan juga dari KAI,” paparnya.

Bukan hanya menutup perlintasan liar KA, pihaknya juga mengaku telah melakukan berbagai ragam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitaran rel kereta api. Sosialisasi dilakukan salah satunya saat kegiatan peringatan HUT PT KAI ke 79 di Stasiun Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

“Iya, kita edukasi masyarakat juga terkait keselamatan perjalanan kereta api, bahayanya bermain atau beraktivitas di jalur kereta api. Ini sudah jelas dilarang beraktivitas di jalur kareta api. Ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalur perlintasan kereta api,” pungkasnya. (Den)